WAYHUI-(deklarasinews.com)-Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung 30 April 2019 Sekitar Pukul 21.00 WIB kedatangan tamu Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang dipimpin Dwi Sarwono selaku Kabid keamanan dan Mulyana selaku kabid Pembinaan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberantas peredaran HP dan Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung yang saat ini berisi 1247 Tahanan/Narapidana.
Razia dilaksanakana dengan bantuan 50 anggota satgas yang menyisir dan memeriksa setiap sudut ruangan sel/blok dengan mengamankan barang -barang yang tidak boleh berada di Dalam blok hunian.
Selain itu diadakan tes urine kepada beberapa Tahanan/narapidana.
Menurut Dwi Sarwono dari kegiatan razia malam ini ditemukan beberapa benda yang tidak boleh berada di Dalam blok hunian karena akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Menurut Rony Kurnia, selaku kepala Rutan mengucapkan terima kasih kepada satgas Kamtib yang membantu Rutan agar bebas dari HP, Narkoba dan pungutan liar.