Ketua DPRK Yapen Ebzon Sembai Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa soal Dampak Kebijakan Pusat terhadap Otsus

YAPEN -(deklarasinews.com)- Aliansi Rakyat Yapen Pengawal Kebijakan Publik (ARYPKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen, Kamis (25/6/2026).

Aksi tersebut disambut langsung oleh pimpinan dan anggota DPRK serta dikawal ketat aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Kepulauan Yapen.

Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Silas T. Ayemi, menyatakan tuntutan utama massa bahwa

“orang Papua harus menjadi tuan di negeri sendiri.”

Massa menilai sejumlah kebijakan pemerintah pusat saat ini melemahkan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua dan merugikan masyarakat lokal.

Kebijakan nasional yang dikritik peserta aksi antara lain efisiensi anggaran, program Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Program Strategis Nasional, Program Makan Bergizi Nasional, serta refitasisasi pembangunan pendidikan.

Menurut Silas, pelaksanaan kebijakan tersebut justru mengalihkan kewenangan dan manfaat ekonomi dari daerah ke pusat, sehingga masyarakat lokal tidak merasakan manfaat langsung pembangunan.

Sebagai bentuk tuntutan, massa menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pimpinan DPRK. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Kepulauan Yapen, Ebzon Sembai, S.Pi., M.H., yang didampingi Wakil Ketua II Djorge Diamon Logianto dan sejumlah anggota DPRK di halaman kantor DPRK.

Menanggapi penyerahan aspirasi, Ketua DPRK Ebzon Sembai mengatakan DPRK adalah representasi masyarakat, baik melalui anggota adat maupun partai politik, sehingga memiliki kewajiban untuk menanggungjawabkan aspirasi tersebut kepada rakyat dan kepada pemerintah.

“Negara hadir untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Hari ini masyarakat Papua menuntut haknya seperti yang disampaikan pendemo,” ujar Ebzon.

Ebzon menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRK dan mekanisme kelembagaan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, dan DPRK telah menerima aspirasi tersebut untuk diproses lebih lanjut.

Para pendemo berharap agar kewenangan dan manfaat ekonomi dari program-program pusat dikembalikan atau disesuaikan sehingga dampak ekonomisnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Mereka menilai pengambilan kebijakan secara terpusat menyebabkan berkurangnya peran daerah dalam menentukan prioritas pembangunan.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan kepolisian hingga selesai. DPRK berjanji akan mempelajari isi pernyataan sikap dan melakukan langkah-langkah kelembagaan yang diperlukan untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Tinggalkan Balasan