Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 01 Krujon Diduga Tidak Sesuai RAB, Gunakan Bahan Bekas

OKU TIMUR -(deklarasinews.com)- Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 01 krujon, yang berlokasi di Desa krujon, Kecamatan semendawai suku Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ulu TIMUR, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan di lapangan juga mengindikasikan penggunaan bahan bangunan bekas, seperti baja ringan, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut menggunakan dana (APBN) tahun anggaran 2026 dengan jumlah RP 1.147.403.720, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender, mulai dari 01JULI-30 OKTOBER.

Nilai anggaran proyek tersebut disebut cukup fantastis. Namun, di balik pelaksanaannya, diduga terdapat praktik penyimpangan dan permainan Kepala SDN 01 KRUJON .

Temuan di lapangan

Saat tim media DEKLARASI NEWS melakukan kunjungan ke lokasi pada SENIN (10/8/2026), terlihat adanya indikasi penggunaan material bekas baja ringan pada sejumlah bagian bangunan. Salah satu pekerja di lokasi mengaku bahwa baja ringan bekas tersebut digunakan atas instruksi dari Kepala Sekolah SDN 01 KRUJON, LASMINAH.SPD.SD

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur belum memberikan keterangan resmi.

Rilis Alexxa Putra Dewantara

 

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Integrasi ini bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan satu rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (10/08/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih terdapat perbedaan data antara PBB dengan data pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah. Melalui integrasi, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat tersinkronisasi sehingga mendukung pelayanan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih akurat.

Penerapan integrasi telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menteri Nusron menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi NOP dan NIB mengalami peningkatan dalam dua tahun karena sebelumnya terdapat data PBB yang tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Menteri Nusron.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data. Ia meminta, pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Adapun kebijakan pengintegrasian data dan percepatan pelayanan pertanahan itu tertuang dalam SEB yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri. SEB tersebut memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung pelayanan masyarakat yang lebih transparan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.(Nan)

Semarak Kemerdekaan Kantah Kota Tangerang Gelar Lomba dan Upacara Bendera

KOTA TANGERANG  -(deklarasinews.com)_ Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang gelar beragam kegiatan meriah seperti perlombaan internal, kerja bakti membersihkan lingkungan kantor, hingga upacara bendera resmi

Tardi, S.SIT, MH,  Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, kepada media Senin (10/8/2026) mengatakan, memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) setiap tanggal 17 Agustus memiliki makna mendalam sebagai wujud penghormatan atas jasa pahlawan, refleksi kedaulatan bangsa, serta momentum memperkuat persatuan, nasionalisme, dan tanggung jawab bersama dalam membangun masa depan Indonesia yang lebih maju.

Selain menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih, Kantor Pertanahan Kota Tangerang juga menggelar berbagai lomba.

“Mengadakan aneka lomba tradisional dan kreatif adalah cara yang seru untuk merayakan HUT RI, mempererat kebersamaan, serta menumbuhkan jiwa gotong royong di lingkungan Kantah Kota Tangerang,” ujar Tardi.

Salah seorang Kasie,  H.Musdedi, SH.MH dan

Koordinator Haji .Aji , SH yang ditemui merasa gembira dan bahagia dengan berbagai lomba yang diikutinya.

“Alhamdulillah meriah dan penuh rasa kekeluargaan, ” ujar keduanya senada.

Adapun berbagai lomba yang digelar diantaranya ; Balap Karung, Ambil Koin, Makan Kerupuk, Joget Balon ,  Makan Biskuit dan berbagai lomba , di ikuti seluruh karyawan Kantor BPN Kota Tangerang  yang menghibur lainnya.

Keude Keumuneng Raih Status Gampong Maju, Indeks Gampong Naik Sekitar 2 Persen

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)– Gampong Keude Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur melaksanakan Musyawarah Penetapan Status Gampong Berdasarkan Hasil Pendataan dan Pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026, Sabtu (08/08/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Meunasah Keude Keumuneng tersebut dihadiri oleh Keuchik Gampong Keude Keumuneng Nurdin bersama perangkat gampong, unsur Tuha Peut, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur terkait.

Turut hadir Kasi PMG Kecamatan Idi Tunong, Ridwan, S.H., serta Pendamping Desa Mukti dan Kamaruzzaman. Hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD) Syahrial yang turut mendampingi kegiatan musyawarah tersebut.

Dalam musyawarah disampaikan hasil pendataan dan pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026. Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Gampong Keude Keumuneng ditetapkan dalam kategori Gampong Maju.

Selain penetapan status tersebut, hasil pemutakhiran juga menunjukkan adanya peningkatan skor Indeks Gampong sekitar 2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menjadi kabar positif bagi Pemerintah Gampong dan masyarakat Keude Keumuneng. Peningkatan skor menunjukkan adanya perkembangan dalam berbagai aspek yang menjadi indikator penilaian Indeks Gampong.

Keuchik Gampong Keude Keumuneng, Nurdin, menyampaikan bahwa penetapan sebagai Gampong Maju merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah gampong dan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan pembangunan gampong. Apa yang sudah baik akan kita pertahankan, sementara yang masih perlu diperbaiki akan terus kita tingkatkan secara bersama-sama,” ujar Nurdin.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan dan meningkatkan capaian Indeks Gampong tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah gampong, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.

Ia berharap hasil pemutakhiran Indeks Gampong Tahun 2026 dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyusun langkah pembangunan ke depan, sekaligus mendorong seluruh unsur masyarakat agar semakin aktif dalam mendukung program-program gampong.

Sementara itu, kehadiran Kasi PMG Kecamatan Idi Tunong Ridwan, S.H., Pendamping Desa Mukti dan Kamaruzzaman, serta Pendamping Lokal Desa Syahrial turut memberikan dukungan dalam proses pendampingan dan penguatan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan gampong.

Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, aman dan lancar. Hasil penetapan Gampong Keude Keumuneng sebagai Gampong Maju diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik di tingkat gampong.

Gampong Keude Keumuneng — Terus Berbenah, Terus Maju, Bersama Masyarakat Menuju Gampong yang Lebih Baik. (Ami)

Sambut HUT RI ke-81, Keuchik Paya Demam Peut Ajak Warga Perkuat Semangat Gotong Royong

ACEH TIMUR -(deklarasinews.com)– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Keuchik Gampong Paya Demam Peut, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Marzuki, bersama masyarakat menggelar kegiatan gotong royong, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan gotong royong tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekaligus untuk menyemarakkan momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.

Keuchik Gampong Paya Demam Peut, Marzuki, mengungkapkan bahwa kegiatan gotong royong merupakan salah satu bentuk kebersamaan antara pemerintah gampong dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mempererat tali silaturahmi.

“Gotong royong ini bukan hanya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga sebagai bentuk kebersamaan dan kepedulian kita terhadap gampong. Apalagi dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat kebersamaan seperti ini harus terus kita jaga,” ungkap Marzuki.

Menurutnya, semangat gotong royong merupakan bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya keterlibatan masyarakat secara bersama-sama, berbagai kegiatan pembangunan dan pemeliharaan lingkungan gampong dapat dilakukan dengan lebih baik.

Marzuki juga mengajak seluruh masyarakat Gampong Paya Demam Peut untuk terus menjaga kekompakan serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

“Semoga melalui kegiatan seperti ini, rasa kebersamaan dan kekompakan masyarakat semakin kuat. Kita ingin momentum HUT RI tahun ini tidak hanya dirayakan secara seremonial, tetapi juga diisi dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat bersama perangkat gampong bergotong royong membersihkan sejumlah fasilitas dan lingkungan gampong. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan.

Pemerintah Gampong Paya Demam Peut berharap semangat gotong royong yang telah terbangun dapat terus dipertahankan, tidak hanya dalam menyambut HUT RI, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan gampong ke depannya. (Ami)

MWC NU Dempo Utara Susun Program Jangka Pendek dan Panjang

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Segenap Pengurus PCNU Kota Pagaralam dipimpin Ketua Tanfidziyah Dr KH Deni Priansyah S.Ag M.Pd. Terus giatkan koordinasi rapat pembahasan agenda pada MWC NU Dempo Utara Jum’at (07/08/2026) adapun pembahasan pada program    Jangka pendek seperti :

1.Pengajian NU yang akan di selenggarakan setiap 2 bulan sekali setelah sholat Jum’at di masjid yang telah di sepakati bersama.

Untuk pengajian perdana akan diselenggarakan di masjid Mukhlisin dusun Sukarami.

Untuk sumber biaya akomodasi kegiatan berasal sumbangan sukarela dari para pengurus maupun jamaah.

2.penguatan ekonomi melalui UMKM/koperasi(akan di bahas kembali)

3.Baju/jas seragam kepengurusan.

Model dan harga seragam akan kami sampaikan kembali.

Dan yang akan memesan untuk berkoordinasi dengan kepengurusan tingkat ranting masing-masing untuk selanjutnya disampaikan ke kepengurusan MWCNU.

4.pembuatan stiker Kepengurusan NU ( Tanfidziyah, Rois Syuriah, Mustasyar dll) untuk kepengurusan di tingkat MWC dan ranting.

Program jangka panjang:

  1. Membentuk tim formatur yang bertugas untuk mencari tanah (Wakaf/Hibah dll) untuk pembangunan Gedung/Sekretariat MWC NU Dempo Utara .

Adapun perwakilan ranting yang bertugas mencari tanah tersebut

1.Bpk.Endang Sutiono

(Ranting  Muara Siban)

2.Bpk.Pratjoyo

(Ranting Burung Dinang)

3.Bpk.Sukimi

(Ranting Rebah Tinggi)

4.Bpk.Handi Lupis

(Ranting Agung Lawangan)

5.Bpk.jali

(Ranting Pagarwangi)

6.Bpk.H.Markis

(Ranting Jangkarmas)

7.Bpk.Yudi sSurdianto

(Ranting Bumi agung)

Setelah kegiatan tersebut diselenggarakan kedepannya akan ada agenda evaluasi evaluasi kegiatan.

Semoga Allah SWT mempermudah segala urusan kita dan di berkahi.

H. Jonhar (Mustasyar MWC NU Dempo Utara), Ust.Naim Hidayat (Rois Syuriah MWC NU Dempo Utara), Ust Badruzaman (Ketua Tanfidziah MWC NU Dempo Utara), Kennedy (Sekretaris MWC NU Dempo Utara).(Rep)

Terapkan PHBS, Warga RW 14 Plaju Ulu Bersihkan Drainase Bersama Lurah

PALEMBANG -(deklarasinews.com)— Warga RW 14 Kelurahan Plaju Ulu bersama aparat pemerintah setempat menggelar aksi gotong royong massal guna mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang berfokus pada Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat kelurahan ini menyasar pembersihan saluran drainase di wilayah RT 37, RT 38, dan RT 39. Fokus utama pengerjaan dipusatkan pada normalisasi parit di area RT 38 dan RT 39 untuk mencegah genangan air dan sarang nyamuk.

Hadir langsung memimpin kegiatan di lapangan, Lurah Plaju Ulu, Davy Angreana, S.T., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas antusiasme warga yang meluangkan waktu sejak pagi hari.

“Kami sangat bangga melihat kekompakan warga RW 14 hari ini. Pembersihan drainase ini adalah langkah konkret kita dalam menerapkan PHBS dan mengantisipasi banjir. Lingkungan yang bersih bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi warisan kesehatan untuk anak-cucu kita. Gotong royong seperti ini harus terus kita hidupkan,” ujar Davy Angreana di sela-sela peninjauan saluran air.

Senada dengan Lurah, Ketua RW 14, Agus Rachmat, S.IP., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga kebersihan lingkungan pemukiman.

“Sumbatan sampah dan sedimen lumpur di RT 38 dan RT 39 berhasil kita angkat bersama Linmas dan warga. Kami berharap aksi hari ini memicu kesadaran mandiri warga untuk tidak membuang sampah sembarangan ke dalam saluran drainase, agar aliran air tetap lancar,” tutur Agus Rachmat.

ksi bersih-bersih ini juga dihadiri oleh Kasi PMK Plaju Ulu, Leni Masitoh, SH., M.Si., Staf Kelurahan Plaju Ulu, Ketua RT 39 Zamhari Amin, Ketua RT 38 Nunik Purwanti, Ketua RT 37 serta warga masyarakat dan anggota Linmas Kelurahan yang bahu-membahu membersihkan lingkungan hingga siang hari. (Ning).

 

Konsep Menanam Bawang putih menurut NU ditinjau dari Fikih Ekologi (Fiqh Al-Bi’ah) dan semangat Jihad Ekologis.

By.Dr.H.Deni Periansyah S.Ag.M.Pd.i

Konsep menanam bawang putih menurut Nahdatul Ulama (NU) didasarkan pada prinsip Fikih Ekologi (Fiqh al-Bi’ah) dan semangat jihad  Ekologi, yang memandang aktivitas pertanian bukan sekedar urusan ekonomi melainkan ibadah sosial (ibadah Ijtima’iyah) NU mengintegrasikan syariat Islam Walisongo dengan kearifan lokal (urf) guna menjaga kelestarian alam ciptaan Allah SWT.

Pemerintah Kota Pagaralam sedang gencarnya melaksanakan program penanaman Bawang putih di Kota Pagaralam. Setidaknya NU memberikan pandangan tentang pilar-pilar utama dalam konsep budidaya tanaman-termasuk penanaman bawang putih berdasarkan pandangan NU :

  1. Prinsip Hifdhu Al Bi’ah (Menjaga Linkungan) : Kalangan ulama progresif NU menetapkan bahwa menjaga lingkungan hidup merupakan dari asas legitimasi hukum (mabadi’ at tasyiiriyat) yang hukumnya adalah fardu kifayah

– Pertanian Alami; menanam bawang putih diarahkan untuk menggunakan pupuk organik (seperti kotoran ternak) dari pada bahan kimia sintesis berlebihan guna mencegah kerusakan kesuburan tanah (kerusakan darat)

– Menolak kerusakan (Dar’ul Mafasid) ; menghindari penggunaan pestisida kimia secara masif yang dapat meracuni ekosistem air dan mikro organisme tanah sekitar lahan.

  1. Konsep kesolehan ekologis; Menanam dipandang sebagai bentuk manifestasi tugas manusia sebagai kholifatul filardhi (pengelola bumi) Petani NU diajarkan untuk memiliki kesalehan ekologi, yaitu kesadaran solidaritas antar – generasi. Cara betani hari ini tidak boleh menyisahkan tanah yang tandus atau rusak bagi anak cucu dimasa depan.
  2. Kemandirian Pangan (Kifayah al Ghidza) ; Bawang putih di Indonesia merupakan komoditas yang masih didominasi impor. Dalam pandangan NU melakukan budidaya bawang putih lokal (seperti yang digerakkan oleh Pemerintah Kota Pagaralam) adalah bagian dari juhad Ekonomi untuk melepaskan ketergantungan pangan dari bangsa lain.
  3. Implementasi teknis yang selaras dengan hukum alam (Sunatullah); Ulama NU menekankan pentingnya mengikuti ilmu pengetahuan (Saintek) dalam bertani karena alam bergerak atas izin dan aturan alam (ayat Kauniyah) Berdasarkan sunatullah fisik. Budidaya bawang putih yang ideal meliputi :

– Topografi Lahan : Ditanam didataran tinggi (>700 – 1000 mdpl) dengan suhu sejuk (15 – 25 ⁰C) karena habitat aslinya membutuhkan udara dingin untuk membentuk umbi yang baik.

– Manejen Air ; Dilakukan pada akhir musim hujan menuju kemarau agar tanaman mendapat sinar matahari yang cukup dan tidak busuk akibat tanah yang terlalu lembab.

– Keberkahan Do’a : Tradisi NU selalu mengiringi proses penanaman (sejak olah tanah hingga tebar siung bibit) dengan do’a, solawat atau sedekah bumi sebagai wujud Tawakkal keipada Allah yang meliliki bumi dan seisinya.

Kamis, 6 Agustus 2026

By. Dr. H. Deni Priansyah, S.Ag., M.Pd.I

Pelayanan Kesehatan Harus Bergerak Cepat, Karena Nyawa Tidak Bisa Menunggu

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, sektor kesehatan dituntut untuk terus berbenah. Pelayanan yang cepat, ramah, profesional, transparan, dan berbasis teknologi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan.

Di era digital, hampir semua layanan publik telah mengalami transformasi. Oleh karena itu, rumah sakit, puskesmas, klinik, maupun fasilitas kesehatan lainnya juga perlu terus melakukan inovasi agar pelayanan semakin efektif dan efisien. Masyarakat tidak hanya mengharapkan dokter yang kompeten, tetapi juga sistem pelayanan yang memudahkan, mulai dari pendaftaran, administrasi, pemeriksaan, hingga penanganan medis.

Masih ditemukannya birokrasi yang panjang, proses administrasi yang berbelit, waktu tunggu yang lama, serta lambatnya penanganan terhadap pasien menjadi persoalan yang harus menjadi perhatian bersama. Dalam dunia medis dikenal istilah golden period, yaitu waktu yang sangat menentukan keberhasilan penanganan pasien. Keterlambatan beberapa menit saja dapat meningkatkan risiko komplikasi, kecacatan, bahkan kehilangan nyawa.

Karena itu, kecepatan pelayanan bukan hanya persoalan kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia. Setiap pasien berhak memperoleh pelayanan yang tepat waktu sesuai tingkat kegawatannya. Jangan sampai prosedur administratif justru menghambat tindakan medis yang mendesak.

Namun demikian, kita juga perlu memahami bahwa tenaga kesehatan bekerja dengan tanggung jawab yang sangat besar. Dokter, perawat, bidan, dan seluruh tenaga kesehatan setiap hari berjuang menyelamatkan nyawa di tengah tingginya jumlah pasien, keterbatasan fasilitas, hingga tekanan pekerjaan yang tidak ringan. Oleh sebab itu, pembenahan pelayanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan dengan menyalahkan individu, melainkan memperkuat sistem yang mendukung mereka bekerja secara optimal.

Pemerintah bersama pengelola fasilitas kesehatan perlu terus mempercepat digitalisasi layanan, menyederhanakan birokrasi, meningkatkan jumlah dan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki sistem antrean, serta memastikan sarana dan prasarana memadai. Evaluasi pelayanan juga harus dilakukan secara berkala agar setiap keluhan masyarakat dapat menjadi bahan perbaikan.

Selain kecepatan, keramahan dalam pelayanan juga menjadi aspek yang sangat penting. Senyum, empati, komunikasi yang baik, serta sikap menghargai pasien dan keluarganya akan menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pasien yang sedang sakit tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga kepastian, perhatian, dan rasa tenang.

Sebagai Pengurus KNPI Lampung, saya meyakini bahwa kritik yang disampaikan secara santun merupakan bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik. Kritik bukan untuk menjatuhkan tenaga kesehatan atau institusi tertentu, melainkan sebagai dorongan agar sistem pelayanan semakin baik dari waktu ke waktu. Semua pihak memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sudah saatnya pelayanan kesehatan menjadi lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan memanfaatkan teknologi, memangkas birokrasi yang tidak perlu, meningkatkan profesionalisme, dan mengutamakan keselamatan pasien, kita dapat membangun sistem kesehatan yang lebih modern, responsif, dan berkeadilan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan bukan hanya megahnya gedung atau canggihnya peralatan medis, tetapi juga seberapa cepat, tepat, dan manusiawi pelayanan diberikan kepada masyarakat. Sebab dalam dunia kesehatan, nyawa tidak bisa menunggu.Opini Jamal Pengurus KNPI Lampung(Red)

PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum

KOTA TANGERANG -(deklarasinews.com)- Ketua Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) Kota Tangerang, Titus Huller, S.H., meminta aparat kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan tindakan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami seorang jurnalis berinisial S (32) saat menjalankan tugas jurnalistik di kantor FIF Finance Cabang TangCity, Kota Tangerang, pada Senin (3/8/2026).

Menurut Titus, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari jurnalis tersebut, insiden diduga terjadi ketika yang bersangkutan melakukan peliputan terkait persoalan yang melibatkan seorang nasabah.

Dalam peristiwa itu, S mengaku diIntimidasi oknum securty dan salah satu pegawai FIF meminta secara paksa untuk menghapus rekaman hasil komfimasi tersebut di hapus, yang akhirnya terjadi aksi saling dorong antara wartawan dan oknum securty.

“Saya didorong oleh seorang petugas keamanan dan mengalami cakaran pada tubuh saya. Selain saya juga menerima ucapan yang dinilai bernada kasar dari seorang karyawati yang berada di lokasi,” katanya.

“Kami sangat menyayangkan apabila benar terjadi tindakan yang menghalangi atau mengintimidasi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap wartawan memiliki hak memperoleh perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Titus tegasnya.

Titus menjelaskan bahwa Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 menyatakan wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dikenai pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Ia menambahkan, Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) memberikan jaminan kemerdekaan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Karena itu, setiap dugaan tindakan intimidasi atau penghalangan terhadap aktivitas jurnalistik perlu ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut informasi yang diterima PWHI, jurnalis yang tidak lain anggota PWHI tersebut telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota. PWHI berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak FIF Finance Cabang TangCity maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.