Curi Barang di Toko Sayur Modern Warga Kecamatan Jarai Diamankan Petugas

PAGARALAM -(deklarasinews.com)-  Tidak ingat status nya sebagai abdi negara,seorang wanita warga kecamatan Jarai ini diamankan oleh polisi. Lantaran, Sat Reskrim Polres Pagar Alam melalui Unit Pidum berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko ZERIN Sayur Fresh, Jalan Nendagung RT 03 RW 02, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-128/V/2026/SPKT/POLRES PAGAR ALAM tanggal 25 Mei 2026 tentang tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan S.Ik didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman SH serta Kasi Humas Iptu Mansyur ,AMd.Kep,SH menjelaskan bahwa tersangka yang berhasil diamankan yakni seorang perempuan berinisial NSD (46), berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

“Pelaku telah diamankan berikut barang bukti hasil tindak pidana pencurian. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mengambil barang-barang tersebut tanpa melakukan pembayaran dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar AKP Angga Kurniawan.

Peristiwa terjadi pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB. Pemilik toko, Suriya Herlina, menerima laporan dari karyawan terkait adanya dugaan konsumen yang tidak membayar barang belanjaan.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat tersangka mengambil sejumlah barang dan keluar dari toko tanpa melakukan pembayaran di kasir.

Tidak lama kemudian, tersangka kembali datang ke toko dan kembali mengambil sejumlah barang kebutuhan lainnya. Pemilik toko bersama karyawan kemudian melakukan pengawasan dan langsung mencegat tersangka saat hendak meninggalkan lokasi.

Saat diminta menunjukkan bukti pembayaran, tersangka tidak dapat memperlihatkan struk pembelian.

Anggota Sat Reskrim Polres Pagar Alam yang tiba di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka dan mendapati seluruh barang tersebut belum dibayarkan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain :

1 bungkus kemplang ikan 500 gram;

1 bungkus coklat oat;

sekitar 2 kilogram jeruk forel;

1 ikat sayur katu;

sekitar 1 kilogram gambas;

3 bungkus bakso warisan permata;

1 bungkus keripik pisang 500 gram;

3 bungkus jamur enoki;

1 bungkus jamur shimeji;

5 bungkus mie instan Indomie goreng;

1 botol minyak goreng merk Tugu Mas 800 ml.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.226.000 (satu juta dua ratus dua puluh enam ribu rupiah).

“Setelah menerima laporan masyarakat, tim opsnal langsung menuju lokasi dan mengamankan tersangka secara kooperatif untuk dibawa ke Mapolres Pagar Alam guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Angga.

Saat ini Sat Reskrim Polres Pagar Alam masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.(Rep)

Kapolda dan Wakapolda Lampung Hadiri Rakernis Gabungan Bid Humas dan Bid TIK

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs Sumarto, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Gabungan Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) dan Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Lampung Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Emersia Hotel & Resort, Bandar Lampung, dengan mengusung tema penting: “Optimalisasi Media Policing dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.” Selasa (2/6/2026).

Acara ini turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Lampung, para Kasi Humas, Kasi TIK, operator Sihumas, dan perwakilan Bhabinkamtibmas dari seluruh Polres dan Polresta jajaran Polda Lampung.

Dalam sambutannya, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa di era digital saat ini, peran media policing dan manajemen media sangat krusial dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Sinergitas antara fungsi Humas sebagai pengelola informasi dan fungsi TIK sebagai penyedia infrastruktur teknologi adalah kunci utama keberhasilan Polri.

“Tema Rakernis tahun ini sangat jelas, kita harus mengoptimalkan media policing dan manajemen media. Seluruh jajaran Humas dan TIK harus bersinergi untuk mendukung penuh rencana kerja Polri serta menyukseskan program Asta Cita Presiden RI. Kita harus mampu menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan mengedukasi masyarakat,” ujar Helfi.

Melalui Rakernis ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Lampung memiliki kesamaan visi, misi, dan strategi taktis dalam menghadapi tantangan komunikasi publik sepanjang tahun 2026, demi terwujudnya Polri yang Presisi.

Turun Langsung ke Lapangan, Peltu Nurdin Jadi Motor Penggerak Pembersihan Drainase Tersumbat

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)-  Dalam rangka mengantisipasi bencana banjir di musim hujan, Babinsa Kelurahan Segalamider, Peltu Nurdin dari Koramil 410-05/TKP, menunjukkan kepedulian tinggi terhadap warganya dengan memimpin langsung kegiatan pembersihan saluran drainase yang tersumbat. Kegiatan yang tergabung dalam program Radin Inten ini berlangsung di Jalan Pagar Alam, RT.01 Lk.1, Kelurahan Segalamider, Kecamatan TKB, pada Rabu (3/6/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Peran sentral Peltu Nurdin sangat terlihat dalam kegiatan ini. Ia tidak hanya memonitor, tetapi juga turun langsung mengoordinasikan pembersihan drainase yang mengalami penyumbatan parah. Berdasarkan laporan di lapangan, penyumbatan terjadi karena bagian atas saluran drainase di-cor oleh warga, sehingga akses pembersihan menjadi sangat sulit. Akibatnya, sampah dan lumpur menumpuk, air tidak bisa mengalir lancar, dan kerap meluap ke badan jalan saat hujan deras.

“Kami bergerak cepat karena ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Saluran yang mampet bisa menyebabkan banjir dadakan yang merugikan banyak pihak. Kehadiran Babinsa adalah untuk menggerakkan dan menyatukan seluruh elemen,” ujar Peltu Nurdin di sela-sela kegiatan.

Kegiatan Babinsa kali ini menjadi bukti nyata sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Camat TKB, Lurah Segalamider, Tim BPBD Kota Bandar Lampung, Dinas PU Kota Bandar Lampung, Satpol PP Kota Bandar Lampung, serta para Ketua Lingkungan (Kaling), RT, dan Linmas setempat.

Kehadiran Peltu Nurdin sebagai Babinsa memberikan semangat dan rasa aman bagi seluruh petugas gabungan. Berkat koordinasi yang solid, proses pembukaan dan pembersihan saluran drainase berjalan dengan aman, lancar, dan sukses. Seluruh material sampah dan lumpur penyumbat berhasil dievakuasi, sehingga aliran air kembali normal.

Plt Camat TKB yang turut hadir menyampaikan apresiasinya. “Peran aktif Pak Babinsa sangat luar biasa. Beliau menjadi motor penggerak dan perekat di lapangan. Tanpa inisiatif dan ketegasannya, pembersihan drainase yang rumit ini tidak akan selesai secepat ini,” ungkapnya.

Dengan berhasilnya kegiatan ini, diharapkan warga Kelurahan Segalamider terbebas dari ancaman genangan air saat hujan turun. Peltu Nurdin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menutup saluran drainase dan rutin membersihkan lingkungan masing-masing.

“Kegiatan seperti ini akan terus kami galakkan. Babinsa tidak akan pernah lelah hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas banjir,” tutup Peltu Nurdin.

Kegiatan Babinsa ini kembali membuktikan bahwa TNI, khususnya Babinsa, adalah garda terdepan dalam aksi nyata mengatasi permasalahan rakyat di tingkat kelurahan.

Kejari Pagaralam Geledah Bank SumselBabel Terkait Penyimpangan Dana KUR

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Tim Kejari Kota Pagaralam, Selasa, 2Juni 2026 melakukan penggeledahan di Kantor Bank SumselBabel, Jalan Kapten Sanaf Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara Kota Paagaralam, terkait pengusutan tidak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tahun 2024.

Tampak Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pagar Alam telah melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel, kota Pagar Alam terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengajuan KUR Mikro tahun 2024, menyita dan mengamankan sejumlah dikomen yang diharapkan akan menjadi bukti pendukung pengusiran kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam Dr Hj Ira Febrina SH Msi didampingi Kasi Pidsus Andy Pranomo SH MH mengatakan, proses penggeledahan berjalan lancar dan penggeladahan ini dilaksanakan setelah dilakukan peningkatan dari tahapan penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-473/L.6.18/Fd.2/06/2026 tanggal 02 Juni 2026.

“Kami sudah melakukan penggeledahan di Bank SumselBabel, terkait tindak pidana penyimpangan  KUR di Pagaralam, dan sudah menyita berbagai dokenrn yang dibutuhkan untuk perlancar pengiduran,” ujar dia.

Ira menambahkan,  penggeledahan Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pagar Alam ini juga untuk mencari bukti – bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengajuan Kredit Usaha Rakyat  Mikro tahun 2024.

“Upaya ini menjadi bukti nyata peran kejaksaan dalam mencegah dan menegakan hukum maupun memberantas korupsi, serta mendukung transparansi dan akuntabilit,” ujar dia.

Kemudian, kata Ira, penyimpangan dana KUR ini banyak yang terlibat khususnya anggota DPRD Pagaralam. (Tim)

Patroli Malam Gabungan, TNI dan Komduk Terus Perkuat Keamanan

TANGERANG  -(deklarasinews.com)- Kodim 0506/Tgr melalui Koramil 07/Cibodas dan Koramil 07/Pondok Aren dan Komduk (Komponen Pendukung) kembali menggelar Patroli Gabungan untuk terus perkuat keamanan, Selama malam (02/06/2026).

Kegiatan patroli malam juga merupakan bagian dari upaya mitigasi, penguatan pembinaan teritorial (Binter), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.

Pasi Ops Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Herru Susanto menyampaikan, patroli yang berlangsung pada siang dan malam hari ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kodim 0506/Tgr.

“Patroli gabungan tersebut melibatkan personel TNI AD bersama Komduk dengan jumlah berbeda di tiap Koramil. Mereka bergerak menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki untuk menyusuri pemukiman warga, kawasan perkantoran, hingga jalur utama,” ujarnya.

Sepanjang pelaksanaan, patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran TNI bersama Komduk mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa lebih terlindungi dengan adanya pengawasan langsung di lingkungan mereka.

“Kegiatan patroli malam menunjukkan komitmen Kodim 0506/Tgr bersama masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus mempererat ikatan kebersamaan antara prajurit dan rakyat,” tegas Herru Susanto.

Brimob Lampung Lakukan Evakuasi Tersangka Kasus Pencurian

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 00.30 WIB, Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan backup Polsek Natar dalam rangka evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini melibatkan 1 Ssk personel dari Satuan Brimob yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda.

Personel Satuan Brimob Polda Lampung sebelumnya melaksanakan apel pemberangkatan di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh IPTU Rano Aprilianto. Setelah itu, mereka melakukan pergeseran pasukan menuju lokasi kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Ade Natalista. Sesampainya di Pos Pol Karang Anyar, personel gabungan melaksanakan pengamanan serta backup proses evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan sebelumnya diamankan di rumah Kepala Desa Sukadamai. Personel gabungan kemudian melakukan evakuasi dan membawa tersangka menuju Titik Aman menggunakan RANTIS G-FORCE. Selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Polres Lampung Selatan oleh personel Polres Lampung Selatan. Situasi saat evakuasi berlangsung aman dan terkendali.

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Lampung yang di wakili Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda, “Kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan menjaga keamanan bersama.” Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Setelah evakuasi, personel melaksanakan penyerahan tersangka kepada Reskrim Polres Lampung Selatan di Pos Lantas Karang Anyar. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsolidasi di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda. Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

LAMSEL –(deklarasinews.com)– Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026, Selasa (2/6/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.(Red)

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Personel Polres Lampung Selatan bersama Satbrimob Polda Lampung mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan warga di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Evakuasi dilakukan setelah situasi di rumah Kepala Desa Sukadamai dipadati massa dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kepolisian mengambil langkah cepat untuk mengamankan para terduga pelaku sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat terkait diamankannya terduga pelaku oleh warga.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun terduga pelaku,” kata Toni Kasmiri.

Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi di rumah seorang warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung. Saat pulang bersama keluarganya, korban mendapati pintu rumah telah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua unit telepon seluler merek Oppo, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Perkembangan penyelidikan mulai mengarah kepada para terduga pelaku setelah keluarga korban berhasil menemukan sepeda motor yang hilang di sebuah bengkel di wilayah Metro Kibang, Lampung Timur. Temuan barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk penting yang membantu proses pengungkapan kasus.

“Temuan sepeda motor milik korban menjadi petunjuk penting yang kemudian didalami oleh penyidik hingga mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Toni.

Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian memicu pertemuan antara keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah pihak di Desa Sukadamai. Namun, saat musyawarah berlangsung di rumah kepala desa, massa berdatangan dalam jumlah besar hingga situasi menjadi tidak terkendali.

Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Lampung Selatan mengerahkan personel tambahan, termasuk Dalmas dan personel rayonisasi. Namun karena jumlah massa terus bertambah, kepolisian memutuskan meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung guna memastikan proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.

“Melihat jumlah massa yang terus bertambah dan mempertimbangkan aspek keselamatan semua pihak, kami meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung untuk melaksanakan evakuasi secara aman dan terukur,” jelas Toni.

Dengan dukungan satu kompi personel Satbrimob Polda Lampung serta kendaraan taktis Baracuda, kedua terduga pelaku berinisial AF (19), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan AN (29), warga Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya berada dalam proses hukum dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tegas AKBP Toni Kasmiri.

Saat ini penyidik Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut. (Cak)

Operasi C3 Polda Lampung Berhasil Sita Ratusan BB dan Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melalui operasi kepolisian yang berlangsung pada 13–31 Mei 2026, Selasa (2/6/2026).

Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan (street crime),” ujar Kapolda.

Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk tim patroli Quick Response yang bertugas melakukan upaya pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga menangkap pelaku kejahatan.

Selama 17 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 410 unit kendaraan, uang tunai sebesar Rp18.377.000, 12 unit sepeda motor, enam unit mobil, sejumlah telepon genggam, linggis, senjata tajam rakitan, delapan pucuk senjata api rakitan, 15 butir amunisi, serta satu buah granat yang telah dinonaktifkan.

Kapolda menjelaskan, pelaku pencurian dengan pemberatan umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan alat lainnya untuk masuk ke lokasi sasaran. Sementara itu, pelaku pencurian dengan kekerasan kerap menggunakan intimidasi, senjata tajam, maupun senjata api untuk merampas harta benda korban.

Adapun dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci letter T, peminjaman kendaraan, hingga transaksi jual beli kendaraan secara cash on delivery (COD) yang berujung pada tindak pencurian.

“Polda Lampung akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda.(Red)

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Lampung Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

LAMSEL -(deklarasinews.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (1/6/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia.”

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

“Pancasila harus terus hidup dalam setiap denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila bukan hanya dasar negara yang mempersatukan keberagaman Indonesia, tetapi juga menjadi landasan moral dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan,” tegas Helfi.

Helfi menjelaskan, di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, ketidakpastian ekonomi, hingga dinamika geopolitik internasional, Pancasila tetap menjadi bintang penuntun dan jangkar moral bagi bangsa Indonesia.

Keberhasilan Indonesia menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila mampu menyatukan perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Helfi mengingatkan bahwa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurutnya, nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila menjadi salah satu kontribusi penting Indonesia dalam membangun dialog dan menjembatani berbagai perbedaan di tingkat global.

“Peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian dunia, kontribusi pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta komitmen menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih tertindas merupakan implementasi nyata dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan bahwa kemajuan pembangunan, ekonomi, maupun teknologi harus selalu diiringi dengan nilai moral dan etika yang berlandaskan Pancasila.

Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup dan terus relevan menjawab tantangan zaman.

Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial, memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, serta memastikan tidak ada warga negara yang merasa terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Polda Lampung ditutup dengan pembacaan doa yang memohon kepada Allah SWT agar nilai-nilai Pancasila senantiasa menjadi pemersatu bangsa, memperkuat semangat persaudaraan, toleransi, cinta tanah air, serta menjaga Indonesia tetap aman, damai, maju, dan berkarakter.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai fondasi dalam menjaga persatuan serta mewujudkan Indonesia yang semakin kuat di tengah dinamika global.