Pemdes Ngeni Gerak Cepat Langsung Salurkan Bantuan BLT DD Pada 10 KPM

BLITAR –(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar secara langsung menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dor to dor kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Jumat (29/5/2026).

Kegiatan penyaluran dilakukan secara langsung oleh Kepala Desa Ngeni yakni, Iwan Haris Efendi bersama perangkat desa dengan sistem door to door atau mendatangi rumah warga penerima satu per satu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap kondisi sosial ekonomi warga.

Program kegiatan penyaluran BLT Dana Desa sendiri merupakan salah satu kebijakan rutin pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin atau rentan miskin, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih memberikan tantangan bagi sebagian masyarakat pedesaan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pangan, biaya kesehatan, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Sementara itu Kepala Desa Ngeni, Iwan Haris Efendi, menjelaskan bahwa seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi secara ketat sesuai mekanisme yang berlaku. Penetapan KPM dilakukan melalui musyawarah desa agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan mengutamakan asas keadilan.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Desa Ngeni telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat yang sebelumnya telah ditetapkan melalui proses pendataan dan musyawarah desa. Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkannya,” ujar Iwan Haris Efendi.

Menurut Haris, pemerintah desa bergerak cepat dalam proses penyaluran agar masyarakat segera dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan penting keluarga. Terlebih, sebagian warga masih menghadapi tekanan ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan tantangan penghasilan yang belum sepenuhnya stabil.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban dan menopang ekonomi masyarakat. Gunakanlah bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama kebutuhan pokok keluarga, kesehatan, maupun pendidikan anak-anak,” paparnya.

Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa Pemerintah Desa Ngeni berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk dalam program BLT-DD. Oleh karena itu, seluruh proses dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa agar tidak menimbulkan polemik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami ingin seluruh program Dana Desa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah desa terus melakukan evaluasi serta pengawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Kami juga terbuka terhadap masukan warga demi perbaikan pelayanan ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa juga menyampaikan harapannya agar kondisi ekonomi masyarakat Desa Ngeni terus membaik dari waktu ke waktu. Ia optimistis, dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa, kesejahteraan masyarakat dapat semakin meningkat.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat nyata bagi keluarga penerima. Harapan kami tentu masyarakat semakin mandiri, perekonomian membaik, dan kesejahteraan warga Desa Ngeni terus meningkat,” jrlasnya.

Sementara itu, salah satu warga penerima BLT-DD mengaku bersyukur atas bantuan yang diberikan pemerintah. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah desa maupun pemerintah pusat. Bantuan ini sangat membantu kebutuhan keluarga sehari-hari. Semoga program seperti ini terus ada untuk masyarakat yang membutuhkan,” ungkap salah seorang penerima manfaat.

Terakhir, Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Ngeni menjadi bagian dari upaya memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat desa, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga desa yang membutuhkan.

Dengan pola penyaluran yang cepat, transparan dan tepat sasaran menunjukan Pemerintah Desa Ngeni komitmen terus hadir di tengah masyarakat.(Laila)

Sebanyak 319 Siswa Sukses Ikuti Test Calon Warga SH Terate Cabang Kota Blitar Pusat Madiun 2026

BLITAR KOTA -(deklarasinews.com)- Keluarga Besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun sukses melaksanakan kegiatan Tes Uji Kelayakan Tegas dan Terukur Calon Warga baru SH Terate 2026. berlangsung bertempat di Padepokan PSHT Cabang Kota Blitar pada Minggu (24/05/2026).

Kegiatan ini diikuti 319 calon warga baru PSHT Cabang Kota Blitar terdiri dari siswa putra 220 peserta dan putri 99 peserta dari semua Ranting dan Komisariat wilayah se cabang Kota Blitar. Prosesi test uji kelayakan calon Warga SH Terate menggunakan Aplikasi Digital di pimpin langsung oleh Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate cabang Kota Blitar Pusat Madiun yakni kang Mas Miskan Hadi Prasetyo ST, menyampaikan, kegiatan ini bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan penguatan spiritualitas ke-SH-an bagi setiap calon warga.

“Adapun materi test uji kelayakan dengan menggunakan sistem Aplikasi Digital, meliputi beberapa tahapan penting, yaitu, Test Fisik,  Ke-SH-an, Pengetahuan Materi dan seterusnya untuk mengetahui pemahaman calon warga terhadap nilai nilai luhur, ajaran dan falsafah PSHT,” paparnya

Ujian fisik dan mental merupakan bagian penilaian kemampuan teknik dan ketepatan dalam gerakan.Tes Senam Toya dan Belati, guna menguji keterampilan dalam senjata bela diri tradisional. Sambung Persaudaraan, simbol penyatuan hati dan semangat dalam persaudaraan sejati.

“Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam membentuk karakter dan jiwa persaudaraan para calon warga. Tidak hanya menguji fisik, tetapi juga mental, spiritual, dan pemahaman akan ajaran luhur PSHT. Kita ingin setiap warga yang dihasilkan tidak hanya kuat secara teknik, tetapi juga memiliki budi pekerti dan jiwa yang luhur,” ungkapnya.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan beberapa hewan Qurban (Kambing ) kepada lingkungan sekitar Padepokan PSHT Cabang Kota Blitar di terima perwakilan yakni Agung Setyo Tri Wahyono sebagai Ketua RT 01 RW 02 Lingkungan Ngegong, Kota Blitar.

Terakhir, Sebagai penutup kegiatan tes calon warga baru 2026 yang menggambarkan kebersamaan dan semangat juang calon warga baru di lanjutkan dengan Long March Rute mengelilingi jalan sekitar padepokan PSHT Cabang Kota Blitar dengan tertib, penuh semangat, dan diwarnai semangat persaudaraan dari seluruh Pengurus Cabang, Pelatih Cabang, dan para pendekar PSHT yang turut hadir dan pembimbing sampai selesainya kegiatan Long March.(Laila)

Pemkab Blitar Gandeng CV Lang Buana Sukseskan Program Strategis Nasional Swasembada Gula Dalam Tebu Perdana 2026

BLITAR -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Blitar menggandeng kerjasama dengan CV Lang Buana dengan Program  Strategis Nasional (PSN) dalam Swasembada Gula Nasional memulai penanaman tebu perdana Program Bongkar Ratoon Tahun 2026.

Kegiatan penanaman tebu Varietas unggul bersertifikat di lahan milik Koperasi Karyawan Perkebunan Gambar, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (25/5/2026) dilaksanakan secara langsung oleh Bupati Blitar Drs Rijanto bersama Direktur CV Lang Buana yakni Bambang Setyawan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Blitar dalam mendukung program nasional peningkatan produktivitas gula dan swasembada pangan nasional melalui revitalisasi peremajaan  tanaman tebu.

Hadir langsung Bupati Blitar, Drs Rijanto didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Setiyana dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Agus Zaenal.

Penanaman perdana dilakukan secara simbolis menggunakan benih tebu dari Pengembangan Kebun Benih Dasar (KBD) Varietas  Unggul Bersertifikat yang disediakan oleh CV Lang Buana.

Penggunaan pilihan benih tebu Varietas unggul bersertifikat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tanaman serta produktivitas hasil panen petani tebu di Kabupaten Blitar.

Usai prosesi penanaman tebu secara simbolis, Bupati Rijanto menyampaikan, Kabupaten Blitar memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan tebu, baik di wilayah Blitar utara maupun selatan. Secara capaian, Kabupaten Blitar pada tahun kemarin menjadi modal optimisme untuk memenuhi target kebutuhan bahan baku gula pada 2026.

“Untuk tanaman tebu, Blitar memiliki potensi yang luar biasa, baik wilayah Blitar selatan maupun utara. Apalagi tahun 2025 kemarin, kita menjadi yang tertinggi se – wilayah Jawa Timur dalam merealisasikan pemenuhan target bahan baku,” jelasnya.

Lanjut, Rijanto menyampaikan, pada tahun 2026 ini Kabupaten Blitar mendapatkan target penanaman tebu seluas 5.600 hektare  dan ditambah 500 hektare untuk pengembangan. Sementara tahap awal pelaksanaan program ini mencapai sekitar 2.300 hektare lahan yang telah mulai digarap.

“Dari penanaman tebu perdana ini, kita berharap akan terus bertambah, untuk memenuhi target, kalau bisa melebihi target yang di tentukan,” paparnya.

Program Bongkar Ratoon sendiri merupakan program pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional melalui peremajaan tanaman. Dalam sistem ratoon, tanaman tebu yang telah dipanen akan tumbuh kembali dari sisa batang lama.

Namun, produktivitas tanaman biasanya menurun setelah beberapa kali panen. Karena itu, dilakukan “bongkar ratoon” atau pembongkaran tanaman lama dan diganti dengan bibit baru yang lebih unggul agar hasil panen meningkat dan kualitas tebu tetap terjaga.

Dengan dorongan Pemerintah pusat program tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, khususnya dalam meningkatkan produksi gula domestik agar mampu menekan ketergantungan pada impor.

Terpisah, Direktur CV Lang Buana Bambang Setyawan menyampaikan, kebutuhan benih tebu Varietas unggul bersertifikat di Kabupaten Blitar cukup besar dan terus meningkat seiring dengan perluasan program bongkar ratoon.

Sementara itu, Perusahaan CV Lang Buana saat ini telah memiliki sekitar 250 hektare kebun benih dengan Varietas unggul, yang nantinya mampu memenuhi kebutuhan tanam untuk sekitar 1.500 hingga 2.000 hektare lahan.

“Karena penanamannya tidak dilakukan secara serentak, kami juga sudah menyiapkan tambahan sekitar 140 hektare kebun benih baru. Maka kami membuat kebun KBD setiap bulan agar kebutuhan petani tetap tercukupi dan kualitas benih tetap terjaga,” jelasnya.

Selain memiliki tingkat pertumbuhan yang lebih baik, benih dari kebun KBD juga lebih tahan terhadap serangan penyakit dan mampu menghasilkan rendemen gula yang lebih tinggi.

“Kami ingin petani tidak hanya mengejar luas tanam, tetapi juga kualitas hasil panennya. Kalau bibitnya berkualitas bagus dan pola tanamnya tepat, produktivitasnya juga bisa meningkat signifikan. Ini yang terus kami dorong bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.

Terakhir, sekedar diketahui, Kepala DKPP Setiyana juga  menambahkan, Pemkab Blitar juga tengah menyiapkan sejumlah lahan strategis di wilayah Kabupaten Blitar selatan untuk mendukung perluasan area pemenuhan lahan tebu.

Ke depan kami juga memperkuat pendampingan kepada petani, mulai dari pola tanam, pemupukan, hingga pengendalian hama agar hasilnya yang. diperoleh petani benar-benar bisa maksimal.(Laila)

Janji Hak Insentif PIC Sejumlah Sekolah Mitra SPPG Mojorejo 01 Di Wates Keluhkan Tak Kunjung Cair

BLITAR -(deklarasinews.com)– Sejumlah lembaga sekolah penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, menyampaikan belum cairnya insentif PIC dari pihak pengelola dapur SPPG Mojorejo 01 masih di janjikan. Hingga kini, hak yang seharusnya diterima oleh penanggung jawab masing-masing lembaga disebut belum juga diberikan, meski kerja sama telah berjalan selama beberapa periode.

Informasi yang dihimpun pada Selasa (19/05/2026) menyebutkan, insentif sebesar Rp200 ribu per periode dijanjikan kepada tiap lembaga sekolah penerima manfaat yang terlibat dalam kerja sama distribusi dan pendampingan program MBG. Namun, hingga memasuki periode ketujuh, insentif pembayaran PIC tersebut belum juga diterima.

Kondisi itu mulai memunculkan kekecewaan di kalangan pihak sekolah. Pasalnya, insentif PIC tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas keterlibatan lembaga dalam mendukung kelancaran program yang dijalankan bersama pihak dapur SPPG Mojorejo 01.

Salah satu perwakilan lembaga sekolah yang enggan disebut namanya mengaku, selama ini pihaknya tetap menjalankan tanggung jawab dan membantu pelaksanaan program sesuai arahan. Akan tetapi, hak yang dijanjikan belum kunjung diterima tanpa adanya kepastian waktu pencairan.

“Kami tetap menjalankan tugas dan mendukung program dengan baik. Tapi sampai sekarang insentif PIC yang dijanjikan belum cair juga, kalau dihitung sudah  periode yang ke tujuh,” ujarnya.

Menurutnya, nominal tersebut memang tidak terlalu besar, namun kepastian dan komitmen pembayaran menjadi hal penting agar kerja sama tetap berjalan baik dan profesional. Apalagi, beberapa sekolah sudah berulang kali menanyakan pencairan tersebut kepada pihak terkait.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah penanggung jawab lembaga lain di wilayah Mojorejo. Mereka berharap pihak kepala pengelola SPPG Mojorejo 01 segera memberikan kejelasan terkait keterlambatan pembayaran insentif tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Yang kami harapkan sebenarnya bukan hanya nominalnya, tetapi kejelasan dan tanggung jawabnya. Karena ini menyangkut kesepakatan awal,” ungkap salah satu penanggung jawab sekolah lainnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepala pengelola dapur SPPG Mojorejo 01, terkait alasan belum dicairkannya insentif kepada sejumlah lembaga sekolah tersebut.

Selain itu, mereka meminta adanya kepastian pembayaran terhadap hak yang dinilai sudah seharusnya diterima sejak beberapa periode lalu.(Laila)

Melalui Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Pastikan Polemik KDKMP Di SDN Tegalrejo 01 Selesai

BLITAR -(deklarasinews.com)- Melalui Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar polemik rencana pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di area SDN Tegalrejo 01, Kecamatan Selopuro, di ruang rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar di pastikan selesai  pada Jumat (08/05/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengatakan seluruh pihak dipertemukan untuk mencari solusi bersama, mulai dari pemerintah desa, BPD, komite sekolah, PGRI, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan hingga pihak sekolah.

Menurut Sugeng, pembangunan KDKMP harus mengikuti aturan dan juknis yang berlaku. Dalam aturan tersebut disebutkan lahan pendidikan aktif, ruang terbuka hijau, tempat ibadah, sawah hingga lahan konflik tidak boleh digunakan.

“Masalah di SD Tegalrejo ini ada dua klausul yang masuk, sekolah masih aktif digunakan kemudian wali murid juga tidak sepakat. Sehingga itu kita anggap sebagai sebuah konflik,” ungkap Sugeng.

Ketua Komisi IV Sugeng Suroso menyampaikan bahwa, berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Komisi IV meminta seluruh pihak melakukan cooling down sementara, karena bangunan sekolah masih digunakan dan target minimal pembangunan KDKMP di Kabupaten Blitar hampir terpenuhi.

“Alhamdulillah hari ini clear, tidak ada masalah untuk Tegalrejo. Untuk sementara ini permasalahan selesai,” tandasnya .

Sugeng mengatakan, rencana mendirikan gerai KDMP di lahan SDN Tegalrejo 1 bertentangan dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, gerai KDMP tidak boleh didirikan di lahan sekolah, lahan pertanian, area ruang terbuka hijau, tempat ibadah, maupun lahan sengketa.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat hari ini dengan seluruh pemangku kepentingan, selain juga Pemerintah Desa Tegalrejo menolak rencana pembangunan gerai KDMP di lahan SDN Tegalrejo 1 tersebut,” tandas Sugeng Suroso.

Sugeng Suroso juga meluruskan anggapan bahwa, lahan bekas SDN Tegalrejo 02 merupakan lahan kosong karena telah merger dengan SDN Tegalrejo 01. Merger bukan hanya menggabungkan siswa, tetapi juga aset pendidikan, agar siswa memiliki ruang belajar dan aktivitas yang lebih luas.

“Anak-anak yang bersekolah itu butuh lahan bermain, olahraga, pramuka, upacara dan kegiatan lainnya, bukan hanya ruangan belajar saja. Mohon semua pihak bijaksana dalam mengambil keputusan dan sikap. Jadi aset itu tetap menjadi bagian dari SDN Tegalrejo 01,” pungkasnya.(Laila)

 

Polemik Kades PAW Kades Jambewangi Selopuro Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Minta Diselesaikan Secara Humanis

BLITAR -(deklarasinews.com)- Polemik PAW Kades Jambewangi Kecamatan  Selopuro Komisi I DPRD Kabupaten Blitar meminta seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi polemik pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW) . Hal itu disampaikan  dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPRD Kanigoro, Kabupaten Blitar pada Jumat (08/05/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, dan dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Bagian Hukum, Camat Selopuro, Penjabat Kepala Desa Jambewangi, Lembaga BPD Desa Jambewangi, Panitia Pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu, hingga pihak pemohon hearing.

Forum ini digelar sebagai upaya DPRD Kabupaten Blitar untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan yang muncul dalam tahapan pendaftaran calon kepala desa antar waktu di Desa Jambewangi. Dalam rapat itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan dan pandangan terkait persoalan yang terjadi.

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar kemudian mendalami berbagai keterangan guna memperoleh pemahaman utuh terhadap pokok persoalan sekaligus mencari solusi terbaik melalui koordinasi bersama.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Mujib SM menyampaikan dalam pandangannya bahwa, selama ini memang kita lihat penyelesaian masalah ini sudah pada koridor aturan-aturan yang kita pakai, akan tetapi kalau tafsir itu didasarkan pada rasa suka dan tidak suka, ini akan sulit untuk di terjemahkan, dan sulit mencari keputusan yang tepat.

“Namun, apakah  proses ini sudah berjalan dengan baik atau belum saya rasa itu saja yang harus di musyawarahkan,” ungkap Mujib.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, menegaskan bahwa, pihak Legislatif hadir untuk memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi I DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Jambewangi dapat dilaksanakan secara tertib, adil, dan sesuai regulasi. DPRD juga mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan musyawarah demi menjaga kondusivitas masyarakat,” ujarnya.

Nugroho Bayu Laksono juga menyampaikan bahwa, kondusivitas di tengah masyarakat harus tetap dijaga agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan. DPRD Kabupaten Blitar juga berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan.

“Melalui rapat kerja tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap tercipta kesepahaman bersama sehingga proses pemerintahan desa dan tahapan pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Jambewangi dapat berjalan lancar dan sesuai aturan,” pungkasnya.(Laila).

Rekomendasi DPRD Kabupaten Blitar Atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

BLITAR -(deklarasinews.com)- DPRD Kabupaten Blitar menetapkan dan menyampaikan 20 rekomendasi strategis atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro. Jumat (24/04/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memberikan apresiasi terhadap kinerja pansus yang dinilai mampu menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Dari hasil pembahasan, terdapat sekitar 20 rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

”Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah”, ujarnya.

Menurut Supriadi rekomendasi tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan perencanaan dan penganggaran, serta optimalisasi pelaksanaan program pembangunan. DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan penyerapan anggaran, mengingat masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun 2025.

“Selain itu, DPRD Kabupaten Blitar memberikan perhatian pada kualitas pertumbuhan ekonomi, efektivitas penurunan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan antarwilayah agar hasil pembangunan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat,” jelas Supriadi.

Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, dalam pendapat akhirnya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.

“Seluruh catatan dan rekomendasi pansus LKPJ akan kami jadikan acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan,” ungkap Bupati Rijanto.

Bupati Rijanto juga menekankan bahwa, tantangan pembangunan ke depan memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh pihak, baik legislatif, eksekutif, maupun pemangku kepentingan lainnya, terutama dalam menghadapi dinamika global, penguatan fiskal daerah, dan potensi risiko bencana.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan kerja sama dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya melalui APBD Tahun 2026 dan perencanaan tahun 2027 yang lebih tepat sasaran,” tandasnya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus evaluasi pembangunan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.(Laila)

Kunker Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Rumah Latih Dinsos Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

BLITAR -(deklarasinews.com)- Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar dalam daerah dengan melaksanakan  peninjauan langsung layanan di Rumah Latih Dinas Sosial Kabupaten Blitar pada Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus, baik dari sisi kesehatan, edukasi, maupun pembinaan kemandirian.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, menyampaikan bahwa layanan bagi anak berkebutuhan khusus perlu terus diperkuat agar mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Secara umum sudah berjalan, namun masih perlu penguatan, terutama pada fasilitas dan tenaga pendamping. Harapannya layanan ini bisa semakin optimal dan dirasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, sekaligus upaya DPRD untuk memastikan layanan sosial berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam peninjauan itu, anggota Komisi IV melihat langsung proses pendampingan yang diberikan kepada anak-anak, termasuk kegiatan terapi dan pembelajaran dasar. Selain itu, kondisi sarana prasarana serta ketersediaan tenaga pendamping juga menjadi perhatian dalam evaluasi.

Komisi IV menilai, keberadaan fasilitas yang memadai dan sumber daya manusia yang kompeten menjadi faktor penting dalam menunjang kualitas layanan bagi anak berkebutuhan khusus.

Sugeng menambahkan, penanganan anak berkebutuhan khusus membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak.

“Tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, tenaga profesional, dan juga keluarga agar hasilnya lebih maksimal,” imbuhnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong penguatan program sosial.

“Diharapkan, setiap kebijakan yang diambil, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan perhatian dan pendampingan berkelanjutan,” pungkasnya.(Laila)

 

Perkuat Silaturahmi, PSHT Ranting Sananwetan Kota Blitar Gelar Parapatan Ranting

BLITAR KOTA -(deklarasinews.com)- Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Sananwetan, Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun melaksanakan Parapatan Ranting pada Sabtu (31/02/2026) malam. Kegiatan tersebut diselenggarakan bertempat di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun.

Kegiatan Parapatan Ranting yang di laksanakan 3 Tahun sekali ini diikuti oleh delegasi rayon se-wilayah Ranting Sananwetan, Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun. Acara  ini juga dihadiri oleh warga SH Terate se Ranting Sananwetan serta para sesepuh di wilayah ranting.

Pelaksanaan Parapatan Ranting tersebut dipimpin langsung oleh delegasi dari Cabang Kota Blitar yang diwakili oleh Kang mas Nur Hudiana selaku Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT) cabang Kota Blitar, Pusat Madiun.

Sementara itu, ketua  Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) cabang Kota Blitar, Pusat Madiun yakni Kang mas Miskan Hadi Prayitno S.T dalam sambutannya, yang di wakili Kang mas Nur Hudiana menyampaikan, bahwa Parapatan Ranting berfungsi sebagai wadah silaturahmi antar warga PSHT. Selain itu, kegiatan ini menjadi titik awal pelaksanaan roda organisasi untuk tiga tahun ke depan.

“Parapatan Ranting ini juga menjadi forum penyampaian laporan kegiatan oleh pengurus periode sebelumnya. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan evaluasi jalannya organisasi,” paparnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini menjadi cerminan konsistensi pelaksanaan organisasi serta pengamalan ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate di wilayah Ranting Sananwetan.

“Kami berharap, dengan terlaksananya kegiatan ini, semoga bisa membawa berkah dan semua pengurus juga bisa ikut  menjaga Kamtibmas di wilayahnya serta menjadi suri tauladan bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Terakhir, Secara keseluruhan, kegiatan Parapatan Ranting Persaudaraan Setia Hati Terate Sananwetan,  Cabang Kota Blitar, Pusat Madiun berjalan dengan lancar,  tertib dan aman. (Tim Hms/Laila)

Anggaran ADD 2026 Menyusut Empat Organisasi Desa Di Kabupaten Blitar Suarakan Aspirasi Ke DPRD

BLITAR -(deklarasinews.com)- Anggaran ADD 2026 menyusut Wakil Ketua PKDI Kab Blitar Tugas Nanggolo Yudi Deli Prasetiono ( Bagas ) Saat Hearing Dengan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 memantik kegelisahan di seluruh tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Blitar.

Merespons kondisi tersebut, empat organisasi desa di Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar dan Pemerintah Daerah yang di hadiri oleh Dinas DPMD dan BPKAD Kabupaten Blitar pada Senin (12/01/2026) di ruang kerja DPRD setempat.

Empat organisasi tersebut yakni Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Blitar, Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI) Kabupaten Blitar serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Blitar.

Demikian diungkapkan wakil Ketua PKDI Kabupaten Blitar yakni, Bagas Nanggolo Yudo Dili Prasetiyono saat Hearing menyampaikan, Hearing ini menjadi wadah penyampaian aspirasi atas menurunnya pagu Dana Desa (DD) dan ADD 2026 yang dinilai menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu Ketua DPC PKDI Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, menjelaskan dengan menyusutnya ADD dan DD tahun anggaran 2026 berdampak langsung pada roda pemerintahan desa. Menurutnya, semua desa telah melakukan simulasi penggunaan anggaran berdasarkan pagu terbaru sebagai dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Lanjut, Ia juga menyarankan, bahwa pemerintah desa tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014, khususnya Pasal 100, namun hasil simulasi menunjukkan realita dalam pelaksanaannya cukup berat.

“Dengan menurunnya pagu ADD maupun DD 2026,  hampir seluruh pos anggaran desa mengalami penyusutan. Bahkan di beberapa desa, anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan terpaksa dihilangkan,” paparnya.

Ia juga menegaskan, Anggaran  ADD maupun DD merupakan tulang punggung penyelenggaraan roda  pemerintahan desa yang mencakup lima bidang utama. Mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanganan kedaruratan bencana.

Dalam kegiatan tersebut, keempat organisasi desa secara tegas sepakat menyampaikan tuntutan supaya besaran Anggaran ADD Tahun 2026 dikembalikan seperti  tahun sebelumnya, atau setidaknya disamakan dengan tahun 2025. Hal itu dinilai krusial untuk menjaga stabilitas pelayanan publik di desa.

Alokasi anggaran ADD  juga digunakan membiayai berbagai kebutuhan mendasar desa, seperti penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa, tunjangan BPD, honor RT/RW, iuran BPJS, operasional kantor desa, hingga dukungan bagi kegiatan lembaga desa seperti TP PKK dan LPMD.

“Perjuangan ini bukan hanya soal kesejahteraan kepala desa, perangkat, atau BPD. Ini adalah ikhtiar menjaga keberlangsungan desa secara utuh. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat desa tidak boleh terganggu,” jelasnya.

Sementara dalam hearing tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung, karena Legislatif bukan pada posisi penentu kebijakan anggaran. DPRD Kabupaten Blitar berencana mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan kajian ulang terhadap APBD 2026 yang telah disahkan.

Terakhir, terkait Dana Desa (DD)  yang bersumber dari anggaran  pemerintah pusat, Ia mengakui ruang gerak daerah sangat terbatas. “Untuk Dana Desa (DD) kebijakannya ada pusat. Kita hanya bisa berharap dan berdoa, semoga regulasi yang ada tidak semakin menyulitkan memberatkan pemerintah desa,” pungkas Rudi P. (Laila)