LAMTENG- (deklarasinews.com) – Selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lampung Tengah ( Lamteng) menggelar razia penyakit masyarakat (pekat)
dengan sasaran utama kontrakan atau rumah kos serta Hotel ataupun penginapan yang terindikasi digunakan kegiatan negatif di seputaran wilayah Lamteng, Minggu (19/5/2019) malam.
Dari sejumlah hotel dan penginapan yang disisir, petugas mendapati sejumlah pasangan yang menginap dalam satu kamar yang di duga mesum. Sebanyak empat pasangan dibawa petugas ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan resmi.
Keempat pasangan yang diamankan petugas, masing-masing tiga pasangan di hotel Wisata dan satu pasangan di hotel Mandarin. “Mereka kita bawa untuk didata dan diberikan pembinaan,” papar Kepala Satpol PP Lamteng, Rosidi, usai melaksanakan razia pekat
Rosidi menegaskan, pada bulan suci ramadhan ini seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah bukan malah mengotorinya. Pada awal Rosidi berharap pada razia ini tidak menemukan hal seperti ini tetapi dilapangan ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri.
“Pada awal razia saya berharap bersih dari hal-hal yang mengotori bulan suci ini, alhasil kita bayak menemukan banyak pasangan dalam satu kamar yang bukan pasangan suami istri,” ujarnya.
Ke empat pasangan tersebut lalu di data dan diberi pembinaan di kantor Satpol PP setempat, setelah itu diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal yang sama. (Ari)