BUNTOK -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), dalam rangka melestarikan nilai-nilai kebudayaan Suku Dayak yang ada di daerah setempat, adalah dengan membangun Rumah Betang Dewan Adat Dayak (DAD) yang terletak sangat strategis, yakni di Taman Rusa, Jalan Pahlawan, Kota Buntok.
“Dengan berdirinya Rumah Betang ini akan menjadi simbol perekat persatuan dan kesatuan masyarakat Dayak di Kabupaten Barsel,” ucap Pj Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan kepada wartawan setelah acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Betang selesai, Sabtu (03/08/2024).
Ia menyampaikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 32 ayat (1) yang berbunyi, negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai kebudayaan.
Untuk itu, lanjutnya, sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat Dayak, Pemkab Barsel telah melaksanakan amanat UU tersebut dengan melakukan pemugaran cagar-cagar budaya dan pembangunan balai- balai adat serta mulai melaksanakan pembangunan fisik Rumah Betang.
“Sehingga pada saatnya nanti setelah Rumah Betang ini berdiri dan dapat difungsikan bisa menjadi I kon Kabupaten yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” ujar Pj Bupati.
Ia menuturkan, dapat dikatakan bahwa Rumah Betang tersebut memberikan makna tersendiri bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barsel, sebagaimana falsafah Huma Betang yakni hidup bersama rukun dalam keragaman.
“Dengan adanya Rumah Betang ini, kita berharap berdampak positif bagi masyarakat Dayak dan dapat menjadi pusat kegiatan, baik kegiatan keagamaan, kebudayaan maupun pertunjukan seni tradisional serta acara adat Dayak lainnya,” tutur H. Deddy Winarwan.
Sementara itu, Ketua DAD Kabupaten Barsel, Tamarzam menerangkan, rumah adat atau Rumah Betang merupakan simbol pandangan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah tentang kehidupan, kesejahteraan, makrokosmos, dan mikrokosmos, dimana hidup akan seimbang jika hubungan antara sesama manusia dengan Sang Pencipta, dan alam semesta dijaga dengan baik.
“Sebagaimana falsafah Huma Betang mengajarkan kita untuk dapat hidup berdampingan dalam keragaman demi suatu tujuan dan cita-cita bersama yang luhur dan mulia,” terangnya.
Ia mengatakan, Rumah Betang merupakan salah satu kekayaan intelektual lokal asli Suku Dayak, dimana Rumah Betang memiliki nilai luhur seperti kesetaraan sesama manusia, kebersamaan, kekeluargaan, persaudaraan dan persatuan yang taat pada hukum terutama hukum adat, karena, Rumah Betang adalah cikal bakal falsafah hidup masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.
“Kita berharap, semoga Rumah Betang ini dapat menjadi sumber inspirasi dan contoh yang membanggakan bagi masyarakat Dayak Kabupaten Barsel dan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah,” kata Tamarzam. (Rin).