Pelaku Curat Uang Rp80 Juta dan Emas 18 Suku Raib, Dibekuk di Banyuasin

PAGAR ALAM -(deklarasinews.com)– Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang mengakibatkan seorang warga Kota Pagar Alam kehilangan uang tunai Rp80 juta dan emas 18 suku akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam. Pelaku berinisial YA berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (10/6/2026) saat korban, Jeri, tengah memperbaiki mobilnya yang mogok di rumahnya di kawasan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah. Sebelum meninggalkan rumah untuk memperbaiki aki, korban memastikan seluruh pintu rumah telah terkunci. Namun, saat hendak memantau kondisi rumah melalui CCTV, kamera pengawas mendadak tidak dapat diakses sehingga menimbulkan kecurigaan.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah anaknya mengabarkan rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setibanya di rumah, korban bersama adiknya terpaksa mendobrak pintu untuk masuk. Korban pun mendapati kamar utama sudah berantakan, plafon kamar rusak, serta lemari penyimpanan barang berharga telah dibongkar. Setelah diperiksa, uang tunai Rp80 juta dan emas 18 suku yang disimpan di dalam lemari diketahui telah raib.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan, Tim Pidum Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan petunjuk di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan Polairud Polres Banyuasin dan berhasil mengamankan terduga pelaku YA beserta sejumlah barang bukti berupa satu buah gelang warna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa bodi dan tanpa nomor polisi, serta sebuah topi bertuliskan ‘San Francisco’,” ujar AKP Angga. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku juga mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.

Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan “pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat”. Senada, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H., “mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan”.(Rep)

Tinggalkan Balasan