LAMPURA- (deklarasinews.com) – Walaupun pasien Suprayitno (50), Warga desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara belum sembuh dari penyakitnya. Tetapi dipaksa pulang oleh oknum Rs Ryacudu.
“Dokternya bilang suami saya sudah bisa pulang karena sudah sembuh. Makanya meski masih belum sembuh, terpaksa suami saya bawa pulang karena kami tidak memakai BPJS takut membengkak pembayarannya” kata Buyani (43), istri si pasien Sabtu (16/12)
Pasien masuk Jumat, hanya semalam menginap di RSUD Ryacudu, sebelumnya pasien di minta pembayaran Rp50.000 sebagai pembayaran uang pengobatan/pemeriksaan, Rp160.000, menebus obat dan Rp600.000 yang tidak dilampirkan kuitansi pembayaran.
“Lima puluh ribu dan seratus enam puluh ada bukti kuitansinya pembayarannya Mas, tapi yang 600 gak ada kuitansinya gak tau buat bayar apa, saya juga gak tau siapa namanya dokter tadi” terang Buyani ketika di konfirmasi di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Ternyata masih ada pelayanan pihak pihak tertentu tidak transparan hal ini tidak bisa di diamkan saja di hawatirkan akan terulang kembali pada pasien yang lain dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya karena kegunaan dana yang tak jelas arahnya
Di tempat yang sama, Kepala Desa Margorejo, Andi Sabak, sangat menyesalkan pelayanan rumah sakit Ryacudu Kotabumi, serta adminstrasi yang terkesan asal-asalan, “Saya akan permasalahkan semua ini, warga saya diminta pembayaran enam ratus ribu, kemana duit itu tidak ada bukti pembayarannya atau kwitansi, ini jelas pungli lo,” kata Kades Margorejo, Andi Sabak.
Karena warganya lanjut Andi, orang susah dan tidak mengerti akan aturan yang tanpa pemberitahuan lebih dulu, “Saya tidak terima warga saya di telantarkan, wajar dong warga saya tidak tahu kalau BPJS Penuh kuotanya maunya pihak pemerintah memberikan woro-woro atau pengumuman melalui media,” tegas Andi.
Lebih lanjut Andi mengatakan, sebagai perwakilan warga yang di bawah kami menunggu akan ketegasan pemerintah daerah akan permasalahan ini, ketusnya. (rim)