ASAHAN – (deklarasinews.com)– Puluhan massa dari Gerakan Anak Sumatera Anti Kezholiman (Gasak) geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Jalan W.R Supratman Kisaran.

Dalam orasinya Gasak meminta Kepala Bandan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Asahan,Zainal Arifin Sinaga segera diperiksa dan ditangkap, karena diduga melakukan korupsi dana LPTQ Kabupaten Asahan tahun 2022.

Kami minta pihak Kejari Asahan, untuk segera memeriksa dan menangkap Kepala Bapeda, Zainal Arifin Sinaga.

“Pasalnya, Kepala Bappeda diduga kuat melakukan korupsi dana LPTQ tahun 2022. Selain itu, ia juga diduga kuat sebagai aktor Pungutan Liar (Pungli) KW kepada seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Asahan,” sebut Nanda Erlangga selaku Ketua Gasak, Senin (24/6/2024).

Sedangkan Korlap Gasak, Nawawi Tanjung mengatakan kekayaan dan aset Kepala Bappeda Asahan yang bernilai miliaran rupiah, patut dipertanyakan serta diaudit oleh LHKPN.

“Sebab, sejak 10 tahun menjabat sebagai kepala Bappeda Asahan. Ia merupakan pejabat yang paling kaya di Kabupaten Asahan,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan orasi secara bergantian didepan pagar Kantor Kejari Asahan, mereka langsung diterima oleh Kasi Intel Kejari Asahan, Aguinaldo Marbun.

Menanggapi hal itu, Aguinaldo Marbun meminta massa Gasak untuk melaporkan kasus dugaan korupsi tersebut secara resmi.

Kalau rekan-rekan minta Kepala Bappeda segera diperiksa dan ditangkap. Silahkan laporkan kasus korupsi tersebut secara resmi, dengan melampirkan bukti – bukti dan data yang lengkap. “Karena selama ini belum ada kami terima laporan kasus LPTQ tahun 2022 ini secara resmi,” imbuh Aguinaldo Marbun.

Selesai melakukan aksi unjukrasa di kantor Kejaksaan, massa langsung bergerak melakukan aksi ke Kantor Bupati Asahan.

Disini massa pendemo kecewa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Karena tidak ada yang bersedia menemui mereka untuk menerima aspirasinya. Tidak terima dengan itu, pendemo melakukan aksi sweping kantor Bupati dengan mendatangi kantor Bappeda Asahan.

Selanjutnya, Gasak berorasi didepan kantor Bappeda Asahan dan akhirnya mereka diterima oleh Kabid Bappeda Asahan, Ibnu Affandi.

Dalam kesempatan itu, Ibnu Affandi tidak bisa memeberikan jawaban apa yang dipertanyakan oleh masa Gasak. Karena dirinya tidak berwenang.

Begitu pun, akan disampaikan kepada Kepala Bappeda Asahan. “Kepala Bappeda Asahan tidak ada, sekretaris juga lagi tugas luar. Jadi persoalan ini akan saya sampaikan pada pimpinan,” pungkasnya. (Doni)

 

Tinggalkan Balasan