TANGGAMUS-(deklarasinews.com)- Wakil bupati Hi. Samsul Hadi menjelaskan bahwa, Batin Mangunang merupakan pahlawan asli daerah Lampung Pesisir yang berjuang melawan penjajah Belanda di wilayah Teluk Semaka pada tahun 1820-1833. (27/12)
Diabadikannya Batin Mangunang menjadi nama Rumah Sakit, akan memotivasi masyarakat Tanggamus untuk meneladani perjuangan para pahlawan daerah.
Samsul Hadi mengatakan “Kita berharap masyarakat Tanggamus dapat lebih menghargai budaya lokal sendiri,”.
Ia melanjutkan, berpedoman kepada Peraturan Menteri Kesehatan Rl Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Beberapa syarat dan hal yang akan dilakukan sehubungan telah ditetapkannya nama RSUD Batin Mangunang sebagai Nama Baru RSUD Kota Agung.
Salahsatu Peraturannya adalah Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah diawali dengan diterbitkannya Peraturan Daerah, dengan dilakukan daftar ulang atau mengajukan izin baru kepada Dinas Kesehatan Provinsi.
Kemudian nama baru rumah sakit tersebut belum digunakan oleh rumah sakit lain atau belum ada dalam daftar database Kementerian Kesehatan Rl, dan perubahan nama rumah sakit yang baru tidak mempengaruhi mutu pelayanan rumah sakit.
“Dengan di resmikanya nama baru RSUD Kota Agung menjadi RSUD Batin Mangunang menjadi lebih baik, lebih meningkatkan sarana dan prasarana dalam kesehatan serta merupakan suatu kebanggaan bagi kita,” ungkapnya.(yan)