Workshop dihadiri Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., mewakili Rektor Unila, Sekretaris SPI Prof. Dr. Marselina, S.E., M.P.M., Ketua Senat, serta narasumber Mustofa Kamal, S.E., M.S.Ak., CFrA., CRMP., CHFI dari BPKP Pusat Jakarta, dan Dwi Amalia Sari, M.B.A., PhD., CFrA., dari BPK RI.

Prof. Marselina menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di seluruh kegiatan melalui penghindaran praktik fraud dan penerapan GRC. Ia menegaskan, Unila berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi yang kuat dan menegakkan integritas.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas di seluruh kegiatan kita dengan menghindari praktik-praktik fraud dan menerapkan GRC. Kami berusaha untuk menjadi perguruan tinggi yang kuat dan menegakkan integritas,” kata Prof. Dr. Marselina.

Selain itu, Dr. Habibullah Jimad menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memastikan bagaimana kita bekerja dengan baik dan berkontribusi positif untuk mencapai tujuan bersama.

Kegiatan kemudian dibuka dan dilanjutkan dengan materi tentang fraud disampaikan Mustofa Kamal, yang mengulas jenis, contoh, dan sanksi terkait fraud. Pengenalan GRC disampaikan Dwi Amalia Sari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk lebih memahami cara menghadapi tantangan dalam pengendalian internal dan kepatuhan. [red]