MOROWALI, SULAWESI TENGAH – (deklarasinews.com)– Rabu, 3 Juli 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi Rp 46 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah Kejari Morowali melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan untuk menemukan bukti adanya unsur pidana.
“Penyelidikan pengadaan perahu dan mesin katinting 9 hp ditingkatkan ke penyidikan berdasarkan hasil ekspos tim penyelidik dan seluruh jaksa di Kejari Morowali,” ungkap Kajari Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH, kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).
Kajari Morowali menjelaskan bahwa peningkatan penyelidikan ke penyidikan dilakukan karena adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan daerah/negara. Hal tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang dilakukan tim penyelidik Kejari Morowali.
“Penyidikan tahap awal ini mengumpulkan alat bukti. Jika minimal dua alat bukti sudah ada dan terpenuhi, maka akan dilanjutkan dengan penetapan tersangka (TSK). Kami sudah memeriksa pengelola kegiatan, yaitu Kadis Perikanan Morowali, termasuk penerima manfaat,” jelas I Wayan Suardi.
Kajari Morowali juga menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi Rp 46 miliar di Dinas Perikanan Morowali akan diselesaikan tahun ini. “Yang jelas, dalam kasus dugaan Tipikor prosesnya tidak akan lewat tahun. Saya tidak senang ulang tahun,” ujar Kajari Morowali, yang disambut gelak tawa awak media saat melakukan konfirmasi terkait dugaan mark-up pengadaan perahu nelayan di Dinas Perikanan Morowali.
Kajari Morowali bersama tim terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pihak-pihak terkait lainnya mulai dari bagian perencana, monitoring, pemegang kebijakan pengelolaan anggaran, hingga penanggung jawab keuangan.
“Kadis-nya kami periksa selaku pemegang kebijakan pengelolaan anggaran. Selanjutnya, siapa penanggung jawab keuangan? Dalam hal ini, eks Bupati Taslim pada tahun 2023 juga akan turut kami periksa. Nanti kita lihat sejauh mana tanggung jawabnya,” pungkas Kajari Morowali. (TIM)