SOFIFI -(deklarasinews.com)– Dana belanja modal yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2019 sebesar 700 milyar rupiah sekian. Dari anggaran belanja modal sebesar 700 milyar tersebut yang sudah tender maupun non tender berkisar sekitar 430 milyar lebih. Hal tersebut diungkapkan kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba kepada wartawan di kantor gubernur Malut, Kamis (27/6).
Mantan sekretaris dinas PUPR Malut tersebut mengatakan bahwa sejak awal paket proyek yang ditenderkan sampai pada bulan Juni 2019 sudah ratusan milyar paket proyek yang ditenderkan khususnya dana alokasi khusus (DAK) yang melekat pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan sementara sudah sebagian besar sudah mulai dikerjakan. “Sudah 430 milyar rupiah sekian yang ditenderkan maupun non tender, kalau dana alokasi khusus (DAK) sudah hampir semua ditenderkan dari semua dinas pengelola DAK. ”kata Saifuddin.
Dia juga menjelaskan diantara SKPD pengelola DAK yang paling banyak mengelola DAK terdapat pada dua SKPD dan sudah ditenderkan. ”Dana DAK yang sudah ditenderkan itu paling besar pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), misalnya pekerjaan irigasi di Wayamli Kabupaten Halmahera Timur yang anggarannya sebesar 23 milyar dan 17 milyar rupiah. Kemudian dinas pendidikan dan pengajaran (Dikjar) itu rata-rata pengadaan untuk kebutuhan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dan anggarannya bervariasi m, tapi totalnya yang sudah ditenderkan sekitar 50 milyar untuk Dikjar. Untuk yang lainnya diserahkan pada pihak sekolah atau komite sekolah. ”jelasnya. (rais).