BEKASI -(deklarasinews.com)- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Yapen – Anggota Bawaslu Yapen Salmon Robaha ingatkan KPU Yapen untuk memastikan kepada Penyedia agar Logistik Surat Suara yang dalam proses Pencetakan dapat selesai dan dikirim hingga tiba tepat waktu dan tepat jumlah di Kabupaten Kepulauan Yapen. Pasalnya keterlambatan Logistik dapat berpengaruh pada proses Sortir, Lipat, Pengepakan dan Pendistribusian nantinya.
“dalam catatan kami di Pemilu kemarin khusus Kabupaten Kepulauan Yapen, Logistik Pemilu ada mengalami keterlambatan oleh Penyedia. Ini menyebabkan di daerah jadwalnya pun mengalami pergeseran dan harus dilakukan kerja extra oleh KPU Yapen. Oleh sebabnya kami perlu ingatkan KPU Yapen agar memastikan kepada Penyedia untuk Surat Suara ini nantinya tiba di Serui tepat waktu dan tepat jumlah,” katanya kepada Humas Bawaslu Yapen usai mengawasi Pencetakan Surat Suara di PT. Gramedia Cikarang Delta Silicon Industrial Park, Bekasi-Jawa Barat.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Yapen ini berharap, catatan Keterlambatan Logistik pada Pemilu kemarin menjadi evaluasi bersama oleh semua pihak, terutama KPU Yapen, agar di Pemilihan Kepala Daerah Tahun ini jangan lagi Logistik Pemilihan mengalami Proses Keterlambatan termasuk Logistik jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.
“keterlambatan Logistik ini menjadi evaluasi kita semua, terutama KPU Yapen agar di Pemilihan ini tidak mengalami keterlambatan. Baik Logistik untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, tapi juga Logistik Pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang akan dilaksanakan secara serentak tanggal 27 November 2024,” terangnya.
Dikatakakan Salmon, kehadiran Bawaslu Yapen untuk bersama-sama dengan KPU Yapen dan Kepolisian adalah untuk melaksanakan tugas Pengawasan khususnya terkait Pencetakan Logistik Pemilihan berupa Surat Suara untuk Jenis Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Bawaslu Yapen hadir Bersama KPU Yapen dan Kepolisian merupakan bagian dari tugas Pengawasan Bawaslu, khususnya terhadap Pencetakan Logistik Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen. Sehingga kami berikan juga catatan-catatan kami ke KPU untuk diperhatikan dan dikomunikasikan KPU Yapen dengan pihak Penyedia termasuk yang nantinya menangani jasa Pengirimannya,” tuturnya.
Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Yapen, Anggota Bawaslu Yapen, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Yapen, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Yapen yang telah memberikan Catatan berkaitan dengan Logistik Pemilu untuk menjadi perhatian KPU Yapen. Dan KPU Yapen berharap pada Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun ini, Logistik Pemilihan tidak mengalami keterlambatan lagi dari Pihak Penyedia hingga tiba di Kabupaten Kepulauan Yapen tepat waktu dan tepat jumlah.
“kami menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Yapen yang telah mengingatkan kami dengan Catatan terkait Logistik Pemilu, tentu ini menjadi evaluasi dan perhatian bersama agar Logistik Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat selesai dan sampai di Serui tepat waktu dan tepat jumlah,” ungkapnya.
Pencetakan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen dihadiri langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Yapen, Anggota Bawaslu Yapen, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Yapen, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Kepulauan Yapen.(GM)