WAYHUI– (deklarasinews.com) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandarlampung menggelar Deklarasi dan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integrasi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Berokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kamis (9/5)
Berdasarkan hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM bahwa Rutan Kelas I Bandar Lampung khususnya nilai IKM nya tercapai untuk itulah diusulkan menjadi salah satu UPT WBK WBBM di kantor wilayah kementerian Hukum dan HAM Lampung.
Tidak menunggu lama dengan bergerak cepat Kepala Rutan Rony Kurnia segera mengejar target pemenuhana 6 kompenen pengungkit sebagai dasar penilaian WBK WBBM
Dalam Deklarasi ini dibacakan deklarasi yang diikuti seluruh pegawai serta ditandatangani komitmen bersama oleh Pejabat Struktural dan disaksikan oleh para saksi dari Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung, Pengadilan Negeri Ta njung Karang, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Ombudsman Perwakilan Lampung.
Dalam sambutannya Rony kurnia menyampaikan ucapan terima kasih kepada instansi terkait dan seluruh pejabat dan struktural serta seluruh pegawai Rutan dan mohon bantuan dan kerjasama dalam mewujudkan WBK dan WBBM di Rutan Kelas I Bandar Lampung. (*)