KALIANDA-(deklarasinews.com)–Setelah sempat tertunda beberapa hari karena peserta tidak Kourum, akhirnya Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan tentang pengesahan LKPj APBD 2018, selasa (9/7/2019) akhirnya disahkan.

Pengesahan Laporan Pertanggunga Jawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 disahkan oleh Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi SH MH sebagai Ketua DPRD Setempat.

Sebelumnya 8 Fraksi yang ada di DPRD setempat dalam Laporan Pemandangan Umumnya menyatakan setuju dan dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah atas LKPj yang disampaikan oleh plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

Dan yang tak kalah pentingnya pengesahan LKPj APBD 2018 itu atas kehadiran ROMLAH (Rombongan Kalah) anggota DPRD Lampung Selatan  dalam Pemilihan Legislatif 17 April 2019 lalu yang sebelumnya tidak hadir dalam Sidang Paripurna sebelumnya sehingga ditunda pada hari ini  .

Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dalam sambutanya mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua anggota DPRD Lampung Selatan, mudah-mudahan atas kerjasama dan pengabdianya selama ini akan membawa Bumi Khagom Mufakat ini lebih maju lagi ” tuturnya. (cak Ton)

Tinggalkan Balasan