BLITAR -(deklarasinews.com)- Supriadi dari Fraksi PDIP resmi dilantik menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar  untuk masa jabatan 2024-2029.Supriadi siap berkolaborasi dengan eksekutif. Pelantikan itu berlangsung dalam rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (14/10/2024).

Dalam prosesi pelantikan, Supriadi dilantik bersama M. Rifa’i dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Ratna Dewi N.S, S.S., S.H., M.Kn dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, serta Susi Narulita KD, S.IP., M.AP dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.

Usai dilantik, Supriadi menegaskan komitmennya untuk segera membentuk alat kelengkapan DPRD dan menyusun Peraturan Tata Tertib DPRD. “Tugas berat menanti, dan kami akan segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan DPRD serta tata tertib DPRD agar tugas-tugas dewan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya kepada awak media.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun 2025.

“Kami akan segera membahas RAPBD 2025 bersama pihak eksekutif untuk memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambah Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi berharap DPRD yang baru dapat menjadi wadah efektif dalam menampung aspirasi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua lembaga, instansi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi terciptanya sinergi dan keakraban dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Blitar,” jelasnya. ( Mst )