KALIANDA-(deklarsinews.com)- Polres Lampung Selatan Musnahkan Ganja seberat 329,358,12 gram, shabu seberat 3,517 gram, Jumat (29/12) di lapangan Asrama Polres setempat.

Pemusnahan barang barang terlarang tersebut dilakukan oleh Wakapolda Lampung Nrigjend Pol Yoyol  Sik MH didampinngi olleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Muhammad Syarhan Sik MH, PJU Polda Lampunh, PJU Polres Lampung Selatan, Forkopimda, para tokoh Adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan yang konsen terhadap pemberantasan dan penyalah gunaan Narkotika.
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Yoyol dalam sambutanya mengatakan bahwa pemberantasan dan pencegahan peredaran Narkotika menjadi target utama dilingkungan Polda Lampung beserta Jajaranya.
Oleh karena itu pihaknya tetap akan meningkatkan pengawasan dan pencegahan disetiap titik titik rawan termasuk di Tol Gate Pelabuhan Bakauheni ” kami akan terus tingkatkan pengawasan dan  pe.eriksaan dititik titim rawan termasuk Bakauheni, dan akan kami tindak tegas kepada setial pelakunya ” kata Yoyol.
Kapolres Lampung Sslatan AKBP Muhamad Syarhan SIk MH dalam sambutanya mengatakan bahwa, pemusnahan Narkotika Jenis Ganja seberat 359,358,12 gram dan Shabu seberat 3,517 gram tersebut berasal dari Dit Narkoba Polda Lampung Ganja  9,956,35 dan Shabu seberat 3,520,23 gram, Polresta Bandarlampung Ganja seberat 151,116,77 gram dan Shabu seberat 17,63 gram, Polres Lampung Selatan Ganja seberat 139,985 gram dan Shabu seberat 980, gram, sedangkan Polres Lampung Tengah Ganja seberat 28,300 gram ” kata Syarhan.(ton)

Tinggalkan Balasan