JAKARTA – (deklarasinews.com)– Pedagang kaki lima (PKL) semakin marak di sepanjang Jalan Raya kelapa gading kecamatan kelapa gading Jakarta Utara. Lapak-lapak PKL digelar di atas trotoar jalan raya kiri kanan jalan. lapak PKL sangat mengganggu pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dan mobil yang melewati trotoar. Bahkan, ada juga lapak yang berada di bahu jalan. Jalur hijau Sehingga sering menghambat arus lalu lintas di jalan tersebut.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara segera menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Jalan Raya kelapa gading sepanjang jalan Kelapa Gading Jakarta Utara. Senin (24 /6).
Penataan pedagang ini dilakukan dalam upaya pemerintah untuk mengurangi kemacetan yang ada di wilayah tersebut. serta dalam rangka memperbaiki lagi dan kembali dengan fungsi jalan Raya dan trotoar.
Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan jalan Raya wilaya kelapa gading jakut .
Warga Kelapa Gading Rudi wilayah tersebut memang terlihat semrawut dengan maraknya para PKL di Jalan Raya jalur hijau dan trotoar jalan, serta banyaknya pengendara sepeda motor yang arus lalu lintas, ditambah angkot sering ngetem seenaknya, terutama di saat jam sibuk, pagi dan sore hari. Kondisi Jalan yang macet total akibat banyak pedagangnya.
Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan. “Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.
Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. Warga pedemangan Tarno minta Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima Yang ada di wilaya kelapa gading Jakarta Utara menjadi ungu dan semrawut membuat kemacetan. (SW)