Penyaluran Blt Ke Warga Korombobi Yapen Timur Diawasi Langsung Babinsa Sertu Jon Royali

YAPEN TIMUR  – (deklarasinews.com) – Guna Lancarnya kagiatan di wilayah binaan Babinsa Sertu Jon Royali terus mengawasi berjalannya kegiatan penyaluran (Bantuan Langsung Tunai) kepada warga dan penjelasan dari aparat kampung kepada warga tentang Dana non BLT tahap II serta mengikuti Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung tahun anggaran 2022 bersama warga di Kampung Korombobi Distrik Yapen Timur, Yapen, pada Kamis 30/12/2021.

Penyaluran BLT 3 bulan terakhir ini di hadiri 50 warga yang berhak masing-masing menerima Rp 900.000 per orang, penyaluran dana ini meruoakan hak masyarakat sehingga perlu pengawasan dari Aparat Kewilayaan atau Babinsa (Bintara Pembina Desa) di wilayah binaan agar penyaluran dana ini betul-betul di laksanakan dan tepat pada sasaran serta merata kepada warga yang berhak.

Pengawasan terus di lakukan Babinsa Sertu Jon Royali terhadap penyaluran BLT kepada warga yang menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa semenjak adanya wabah virus covid 19.

Pemerintah pusat telah menganggarkan melalui Dana Desa selanjutnya pemerintah desa wajib untuk melaksanakannya sesuai dengan kegunaan yang telah di tentukan, maka dari itu Babinsa sebagai pihak keamanan yang memiliki hak wilayah binaan harus memonitor secara langsung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Tak hanya penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) namun Aparat kampung yang bertugas juga menjelaskan tentang kegunaan Dana non BLT serta musyawara bersama untuk membahas perencanaan pembangunan kampung tahun anggaran 2022 mendatang agar warga dapat mengetahui tujuan sasaran yang di tuju dari Dana Desa non BLT, kegiatan ini di sambut baik oleh warga demi pembangunan.

“Dana Desa yang merupakan kebijakan pemerintah, melalui program BLT Dana Desa akan cukup membantu untuk mendorong perekonomian warga yang melemah akibat danpak dari wabah virus covid 19″ pungkasnya.

“Musyawarah yang dilaksanakan oleh aparat desa dalam rangka perencanaan pembangunan kampung di tahun anggaran 2022 adalah bentuk keterbukaan dari aparat desa kepada warga untuk menyiapkan program yang akan di buat dari dana tersebut” lanjut Babinsa. Berita ini direalis dari kegiatan Koramil 1709-02/Yapen Timur Kodim 1709/Yawa Korem 173/PVB. (Ed.zri).

Tinggalkan Balasan