BANDAR LAMPUNG-(deklarasinews.com)– Pemerintah Provinsi Lampung mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut dalam upaya mengurangi backlog di Lampung serta mengurangi hunian tidak layak huni.

Demikian disampaikan Gubernur Arinal diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto ketika membuka Rapat koordinasi monitoring dan evaluasi terpadu dan pendampingan percepatan penyederhanaan Kemudahan Perizinan Pembangunan Perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Bandarlampung, Selasa (23/07/2019).

Dijelaskan Pj. Sekda program satu juta rumah yang menjadi tekad dari pemerintah pusat perlu dukungan oleh beberapa pihak diantaranya yaitu pemerintah daerah, swasta dan masyarakat pelaku pembangunan. Dukungan yang diharapkan yaitu dalam hal kemudahan perizinan yang memang menjadi wewenang pemerintah daerah.

“Update data sampai dengan bulan mei tahun 2019 lebih kurang 1.600 unit rumah MBR sudah dibangun oleh pengembang. Pemprov berharap akan dibangun banyak lagi perumahan yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di Provinsi Lampung. Tentunya akan terwujud dengan didukung kemudahan perizinan oleh Pemerintah kabupaten/kota,” ujar Pj. Sekda.

Melalui program subsidi pembiayaan perumahan dan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat dapat menyediakan perumahan layak huni yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Provinsi Lampung.

Sementara itu Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Moch Yusuf Hariagung menyampaikan diperlukan tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia tak akan dapat diselesaikan tanpa didukung oleh adanya sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Apalagi dengan kenyataan bahwa semakin kompleksnya persoalan perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. (Humas Pemprov)

Tinggalkan Balasan