JAKARTA – (deklarasinews.com)– Pemandangan kurang enak dipandang oleh mata dan adanya pembiaran berdirinya lapak-lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan sejumlah akses jalan Raya sungai Landak Cilincing. berdampak kesemerawutan dan pemicu terjadinya kemacetan di wilayah kecamatan Cilincing pada hari Selasa tanggal 25Juni 2024.
Menjamurnya PKL di wilayah Cilincing semakin marak, dan terlihat semakin semerawut dan kurang tertib, pada hal sedang melakukan upaya penertiban di wilayah.
Yang paling disayangkan adalah tidak terlihat ada Pengawasan dan Penertiban dari Instansi Terkait” dari hasil pemantauan dari Media dibeberapa wilayah seolah olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan teradap parah PKL atau memang sudah lelah, hal ini menjadi perhatian dari Camat Lurah Satpol PP Kecamatan dan warga yang masih mengeluhkan kondisi seperti Seperti terlihat di jalan Sungai Landak Cilincing kelapa dua kalibaru terlihat sepanjang jalan.dan pembiaran ini justru dimanfaatkan PKL-PKL baru untuk berdiri.
Dan maraknya Para PKL itu, melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, setidaknya ada PKL di jalan raya sungai Landak cilincing kelapa dua kalibaru.
Menurut.penelusuran dilapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan.
Dari pihak warga pun meminta kepada Bapak PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk menertibkan pedagang kaki lima yang ada di wilayah Cilincing Jakarta Utara.
“Para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas. menjadi semrawut membuat kemacetan jangan duduk manis di belakang meja aja.
”PKL di wilayah Cilincing Pademangan barat. Warga Cilincing Sunarno mempertanyakan kinerja Camat Lurah Satpol PP tingkat kelurahan dan kecamatan sama tingkat walikota Jakut dan Kasatpelhub dan dinas-dinas terkait tersebut
“Dengan adanya kesemerawutan ini bagaimana kinerja Satpol PP tingkat kelurahan dan kecamatan sama tingkat walikota Jakut dan Kasatpelhub dan dinas-dinas terkait,” tuturnya. (SW)