BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Oknum Guru Sekolah Islam Terpadu di Bandar Lampung Diduga Lakukan Pencabulan terhadap anak didiknya sendiri. Korban mendapat perlakuan tidak baik dari guru agamanya, yaitu dengan melecehkan korban hingga beberapa kali.
Kuasa Hukum dari keluarga korban pencabulan menceritakan kronologisnya kepada awak media dalam konferensi pers hari ini Kamis (31/10/2024).
Kuasa Hukum korban Ridho Abdillah Husin,S.H.,MH mengatakan korban mendapat tindakan yang tidak senonoh oleh gurunya, sehingga sang anak yang duduk dibangku Sekolah Dasar Islam Terpadu itupun enggan pergi ke sekolah karena trauma yang dialami dan malu akibat perbuatan oknum guru nya.” tambah Ridho.
“Awal nya kami lega karena pelaku berhasil ditangkap, akan tetapi kami terkejut mendengar bahwa pelaku tidak ditahan, dan setelah di selidiki pelaku ditangguhkan penahanannya dengan alasan sedang mengejar S2 nya serta memperbaiki hubungan dengan istrinya yang merupakan selebgram dan MUA asal Bandarlampung.
“Awal mula kronologi atau kejadiannya bermula saat sang anak tengah mengikuti ekskul disekolahnya, dan sang oknum tersebut menyuruh sang anak didik untuk ikut dengannya kesuatu tempat dan menyuruh memegang alat vital nya serta mengelusnya, sang anak takut sehingga dengan terpaksa melakukan hal itu,” lanjutnya.
“Dan selanjutnya, sang korban saat pulang sekolah mengikuti ekskul, dan kemudian oknum guru ini kembali menyuruh korban untuk mengunci pintu kelas atas, tanpa disadari oknum ini diam-diam mengikutinya kemudian mendorong korban, sehingga korban masuk dalam kelas dan oknum guru itu pun melancarkan aksinya kembali,”ungkapnya lagi.
Kuasa Hukum Korban berharap kepada pihak kepolisian untuk membatalkan penangguhan penahanan terhadap oknum guru yang dididuga melakukan pencabulan terhadap siswinya tersebut.
Keluarga korban turut kecewa akan kejadian itu, Restu kakak korban menjelaskan bahwa adik bungsunya tersebut adalah harapan dari keluarga karena cita-citanya untuk menjadi hafidz Qur’an.
“Akan tetapi cita-citanya menjadi hancur, karena ulah oknum gurunya sendiri, kami berharap pihak kepolisian memberikan hukuman yang seadil-adilnya pada kami, “dan harus profesional,” sehingga tidak akan ada lagi korban yang lain. “ujar restu.