SERUI -(deklarasinews.com)- Sebanyak 794 usulan prioritas dan 239 pokok pikiran DPRK dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung sehari di Gedung Silas Papare Serui dan resmi dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah, Oktovianus Ayorbaba, SE, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Kepulauan Yapen.
Turut Serta hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua DPRK Ebzon Sembai S.Pi., M.H., bersama unsur pimpinan DPRK dan Anggota, Forkopimda, Para pimpinan OPD, 17 Kepala Distrik dan 5 Kelurahan, serta tamu undangan lainya.
Musrenbang kali ini berada pada tahapan verifikasi usulan masyarakat dan pokok pikiran dewan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses tersebut dilakukan melalui sistem perencanaan terintegrasi, termasuk penginputan rencana awal RKPD Tahun 2027.
Sekretaris Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Setelah Musrenbang kabupaten, proses akan dilanjutkan dengan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus), Musrenbang Provinsi, hingga Musrenbang Nasional.
Ia merinci, dari total 1.189 usulan masyarakat serta 293 pokok pikiran DPRK yang telah dibahas di forum OPD, terdapat 448 usulan di bidang infrastruktur. Sementara itu, 355 usulan bidang sosial budaya disaring menjadi 121 usulan prioritas, dan 288 usulan bidang ekonomi mengerucut menjadi 185 usulan. Keseluruhan usulan tersebut menjadi bahan pembahasan untuk penyempurnaan dokumen RKPD 2027.

Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang adalah untuk menyepakati program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta indikator serta target kinerja, melakukan penyelarasan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta memastikan keselarasan program sesuai kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plh Sekda, ditegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, telah melakukan penajaman dan penyelarasan terhadap usulan masyarakat. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan tahun 2027 dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen.
Peserta Musrenbang terdiri dari delegasi 17 distrik dan 5 kelurahan, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perempuan. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRK, Tim Asistensi Bapperida Provinsi Papua, serta para pimpinan OPD sebagai narasumber.
Melalui forum ini, diharapkan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran dan masukan konstruktif guna menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Yapen.