Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkoba, Amankan 85 Tersangka

ASAHAN -(deklarasinews.com)- Gencaran pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Asahan terus menunjukkan hasil nyata. Melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, kepolisian berhasil memecahkan puluhan kasus peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang, sekaligus mengamankan sejumlah besar pelaku beserta barang bukti.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmen tersebut, yang dalam kesempatan ini disampaikan oleh Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi. Ia menyebutkan bahwa capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan serta dukungan aktif masyarakat yang berani memberikan informasi terkait jalur dan lokasi transaksi narkotika.

“Keberhasilan ini adalah buah dari sinergi antara kepolisian dan warga. Informasi yang akurat dari masyarakat sangat membantu kami menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan data yang dihimpun selama operasi, tercatat sebanyak 69 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap, dengan total 85 orang tersangka yang diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pengungkapan kasus tersebut dikelompokkan menjadi tiga kategori sasaran operasi.

Pada kategori Target Operasi Orang, petugas berhasil mengungkap 17 kasus dan menangkap 17 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 27,42 gram sabu dan 5 setengah butir ekstasi. Sementara itu, untuk kategori Target Operasi Tempat, kepolisian menindak tegas lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi, dengan hasil 17 kasus terungkap, 22 tersangka diamankan, serta penyitaan 22,22 gram sabu.

Adapun pada kategori Non Target Operasi, petugas berhasil mengungkap 35 kasus dengan 46 tersangka. Dari penindakan ini, disita barang bukti berupa 70,6 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 36 butir ekstasi. Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi mencapai 120,24 gram sabu, 95,98 gram ganja, dan 41 setengah butir ekstasi.

Selain penindakan langsung, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan juga secara rutin melakukan razia di Tempat Hiburan Malam yang tersebar di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dan penekanan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

Wakapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten, disertai dengan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami bahaya barang terlarang tersebut.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Informasi yang disampaikan warga menjadi kunci utama agar kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat sasaran.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai ini dan menyelamatkan generasi muda Asahan,” tegasnya.(Don)

Tinggalkan Balasan