Lahan Gambut Milik PT. IPS  Hangus Terbakar 

ASAHAN-(deklarasinews.com)- Sesuai info yang didapat melalui Polres Asahan laporan dari Bhabinsa dan Kapolsek setempat serta konfirnasi Camat Sei Kepayang Kebakaran Hutan Lahan (Karhutlah) milik Hj. Lolom alias Hj. Lamsari di Blok 1 serta lahan milik PT. IPS (Inti Palm Sumatera) di Blok 0 areal divisi 8, Selasa (03/03/2020).

Keduanya berlokasi di Dusun 13 Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan diperkirakan areal yang terbakar sekitar 10 Hektar dan Api dapat dipadamkan oleh pihak Forkopimcam yang dipimpin Kapolsek Sei Kepayang dan Damkar Satpol PP Kabupaten Asahan dan sampai saat ini personil masih berjaga-jaga dilokasi yang berlahan ada gambutnya.

Saat dikonfirmasi PLt BPBD Kabupaten Asahan Khaidir Sinaga AP mengatakan, Diharapkan tidak terdapat lagi titik lahan terbakar yang meluas dan kami akan menghimbau warga dan perusahaan tidak melakukan pembakaran lahan serta penyebab terjadinya kebakaran lahan yang masih dalam penanganan penyelidikan Polsek dan Polres Asahan.

Kondisi lahan yang terbakar telah dapat dipadamkan dan tetap dalam pemantauan tim dilapangan”, ucap PLt BPBD Asahan.

Selanjutnya Khaidir Sinaga menyampaikan,” Apabila hingga besok pagi masih terdapat titik api Forum PRB (Polres Asahan, Damkar Satpol PP Asahan, BPBD Asahan, UPT Dinhut Provsu) akan melaksanakan penanganan penyelidikan gabungan ke lokasi Karhutlah.(N Daulay)

 

Tinggalkan Balasan