TAMIANG LAYANG -(deklarasinews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yaitu Kabupaten tetengga kunjungani DPRD Kabupaten Barito Timur dalam rangka “Kaji Banding”, antara lain terkait perjalanan dinas wakil rakyat, Jum,at (17/02/2023)
Adapun terkait beberapa kaji banding tersebut, “Sekretaris DPRD Bartim menyatakan”, bahwa perjalanan dinas anggota dewan disetarakan dengan penjabat Eselon II.
“Setiap Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki aturan dan kebijakan berbeda-beda tentang aturan perjalanan dinas ini”.
Menurut Sekretaris DPRD Bartim, kalau di Barito Timur perjalanan dinas anggota dewan tersebut disetarakan dengan perjalanan dinas penjabat Eselon II, ucap Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, MM.
Lanjut Farid menambahkan, hasil kunjungan ini nanti, akan kami kaji lagi, bagaimana penerapanya, apakah bisa diterapkan di DPRD Barsel, jika tidak kunjungan ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahun kami, pungkas Farid. (HY).