PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Dan minimnya Pengawasan, Juga Tak Transparan Yayasan, Mitra, hingga Pemasok Diduga Dikelola Pihak yang sama;
Masyarakat Desak Pemerintah Periksa Legalitas dan Laporan Keuangan, Sabtu, 4/7/2026.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Nasional di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, kini menuai sorotan mendalam dari Masyarakat. Isu yang mengemuka menyangkut ketidakwajaran dalam struktur pengelolaan dapur pelayanan yang berlokasi di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran,Kabupaten Pringsewu, Lampung, yang diduga melanggar prinsip pemisahan tugas dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut terafiliasi dengan Yayasan Insan Sehat Mandiri yang dipimpin oleh Rini Angraini. Di sisi lain, PIC (lembaga yang berperan sebagai perpanjangan tangan yayasan sekaligus mitra pelaksana operasional), mitra pengelola dapur, hingga penyedia seluruh bahan kebutuhan pangan juga diketahui berada dibawah kendali orang yang sama.
Padahal, dalam pedoman pengelolaan program MBG yang ditetapkan, setiap dapur pelayanan diwajibkan memiliki PIC yang terpisah dan berbeda dengan mitra pelaksana maupun penyedia barang. Pemisahan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem pengawasan yang sehat, mencegah terjadinya konflik kepentingan, serta menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran.
Kondisi ini dinilai semakin kompleks mengingat Rini Angraini juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu yang masih aktif. Gabungan jabatan publik dan pengelolaan usaha serta lembaga pelaksana program pemerintah tersebut dinilai menimbulkan celah lemahnya pengawasan internal. Secara mekanisme administrasi, tidak ada pihak independen yang dapat melakukan pengecekan ketat terhadap jalannya operasional dapur.
Akibat tidak adanya pemisahan peran yang tegas, diduga proses pencatatan transaksi dan pelaporan nota belanja tidak berjalan sebagaimana standar yang disyaratkan. Seluruh pasokan bahan makanan dan kebutuhan operasional hanya berasal dari satu sumber yang terafiliasi langsung dengan pengelola dapur, sehingga sulit untuk memverifikasi kewajaran harga, kualitas barang, serta kebenaran laporan keuangan.
“Prinsipnya harus jelas, tidak boleh semua peran dipegang satu tangan. Kalau yayasan, mitra, dan suplier sama, pengawasan mati. Apalagi yang bersangkutan juga wakil Rakyat, Publik berhak tahu semuanya berjalan sesuai aturan,” ungkap salah satu tokoh Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Merespons kekhawatiran tersebut, warga Pekon Pasir Ukir dan sekitarnya secara bersama-sama menyampaikan desakan resmi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lokasi. Masyarakat meminta dilakukan peninjauan mendalam meliputi: kelengkapan dokumen izin operasional dapur, standar kesehatan dan keamanan pangan, struktur kepengurusan lembaga pelaksana, serta transparansi laporan keuangan dan pertanggungjawaban anggaran.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Yayasan Insan Sehat Mandiri ataupun Rini Angraini belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan tumpang tindih kepemilikan dan dugaan kurangnya transparansi tersebut, meskipun sudah dilakukan panggilan telfon dan chat Whatsapp tidak dibalas.
Masyarakat berharap pemeriksaan berjalan secara objektif, terbuka, dan tidak memihak. Hal ini penting agar kepercayaan Publik terhadap program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan siswa sekolah ini tetap terjaga serta berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. [ Tim ]