Yapen – (deklarasinews.com) – Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Kepulauan Yapen, Ketua Yannes Yowei disela-sela kegiatan diskusi publik yang dilakukan oleh DPC LIRA Yapen dalam memperingati HUT Ke-16 di Aula Dinas Informasi dan Komunikasi Serui Kepulauan Yapen juga ikut memberikan pendapatnya, pada Sabtu, 19/06/2021.
Menurut Ketua JPKP Kabupaten Kepulauan Yapen, Yanes Yowei, bahwa sebagai lembaga sosial yang bermitra langsung dengan pemerintah dalam melakukan pendampingan kebijakan pembangunan selama ini terus melakukan sosialisasi program-program pemerintah urai Yanes.
Ungkap Yanes, bahwa sebagai mitra pemerintah maka kami terus bersama pemerintah melakukan sosialisasi program-program pemerintah dengan harapan program pemerintah yang dilakukan bisa menyentuh masyarakat.
Perlu kami sampaikan bahwa dari diskusi yang berkembang tadi terkait momen HUT LIRA Ke-16 Tahun, dengan mengangkat tema “Respon Publik Terhadap Tingginya Angka Kematian di RSUD Serui” yang mendorong kami untuk memberikan pendapat terkait tipe rumah sakit Serui itu, kenapa dengan tipe RSUD Serui ini karena dengan sendirinya pelayanan yang diberikan akan berdasarkan tipe yang ada.
Kami sampaikan bahwa RSUD Serui yang tadinya masuk dalam pelayanan tipe C, saat ini telah turun kelas ke pelayanan tipe D. ini kenapa bisa terjadi? Ada beberapa hal mendasar yang telah berubah ungkap orang nomor 1 di JPKP Kepulauan Yapen ini.
Satu hal yang tidak dipenuhi oleh RSUD Serui yaitu sampai saat ini belum memenuhi 4 (empat) kategori dokter spesialis mendasar dengan standar minimal 2 orang per spesialis, seperti dokter spesialis anak, penyakit dalam dan spesialis bedah, kemudian guna update spesialis pelayanan perlu sertifikasi urainya.
“Yang kami ketahui bahwa dari Kemenkes telah memberikan kategori pelayanan dari tipe C ke tipe D sesuai standar pelayanan yang diberikan saat ini”
Pada bagian ini, kami terus berharap kepada pemerintah daerah bahwa RSUD Serui ini bukan milik Direktur RSUD dan beberapa orang tetapi RSUD Serui ini adalah milik pemerintah daerah sehingga dalam hal ini Pemda memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memberikan dukungan penuh kepada rumah sakit agar RSUD ini mampu memberikan pelayanan publik yang baik bagi warga/ pasien kita yang berobat kesana ungkap Yowei.
Dalam pendampingan kami, kami juga temukan keluhan-keluhan keluarga pasien terkait kekurangan obat, ternyata RSUD Serui juga melayani rujukan pasien berobat dari Warga Kabupaten Waropen dan Kabupaten Mamberamo sehingga ini menjadi catatan sendiri untuk perlu solusi, tegas Yowei.
Kami berharap Pemda Yapen perlu komunikasi dengan Pemda Waropen dan Pemda Mamberamo guna membahas langkah-langkah solusi. Kita Papua memiliki Anggaran Otsus bidang Kesehatan yang begitu besar sehingga perlu kebijakan subsidi silang guna mengatasi anggaran obat sehingga tidak menjadi masalah yang terus berlarut-larut yang akhirnya warga pasien kita jadi korban karena kurangnya obat, pinta Koordinator JPKP ini.
Setahu kami di RSUD Serui hingga saat ini ada 2 (dua) sumber anggaran yang digunakan untuk belanja kebutuhan obat, dan bahan habis pakai yaitu anggaran Otsus Papua dan anggaran GKN.
Kami berharap juga bahwa Pemda Yapen harus bertanggungjawab dalam hal DPA RSUD Serui itu harus ada.
Kenapa sumber anggaran itu menjadi penting, karena jika tersedia cukup maka kebutuhan akan sumberdaya manusia terkait kebutuhan 4 (empat) dokter spesialis yang dibutuhkan bisa terpenuhi, bahkan kepada kebutuhan tenaga perawat tuturnya.
Kami juga sampaikan bahwa di RSUD Serui sebenarnya cukup banyak tenaga yang diperbantukan disana, namun tidak dibayar sesuai dengan standar pelayanan minimum, kenapa bisa terjadi karena DAU kita masih kurang.
DAU yang disubsidi oleh Pemda Yapen ke RSUD Serui itu, kami tegaskan bahwa masih kurang karena mereka dibayarkan dengan upah Rp. 1.100.000,- yang artinya dengan besaran biaya seperti itu, hanya untuk bisa membayar kost sedangkan kebutuhan makan minum dll tidak terpenuhi.
Kami perlu tegaskan bahwa upah para petugas sebesar diatas juga adalah masalah yang membuat kenyamanan kerja dari petugas menjadi tidak maksimal, warga Yapen perlu mengetahui sehingga perlu dipikirkan solusinya.
Banyak hal yang perlu dikerjakan, baik dengan pasien datang, sampai pasien pulang, minimal standar pelayanan minimal perlu ditingkatkan. Misalnya standar pelayanan 5 menit guna pasien tertolong di UGD maka itu yang jadi perhatian petugas.
Tadi terungkap jika ada pasien yang menunggu dipoli berjam-jam, disana ditulis dalam SOP bahwa mak 1 jam pasien telah mendapat pelayanan, maka manusia yang ada didalam rumah sakit itu yang perlu ditertibkan.
Masih banyak hal yang perlu dibahas bersama oleh Pemda Yapen bersama pengelolah RSUD Serui. Kita berharap DPRD Kepulauan Yapen berinisiatif untuk memulai meninjau langsung, ungkapnya mengakiri wawancara, (ed.zri).