WAYKANAN-(deklarasinews.com)-Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Way Kanan Lampung, Hepan Suwita, SH., sangat prihatin terkait adanya 10 kepala kampung yang terindikasi melakukan penyelewengan anggaran dana desa (DD). Ia pun mendukung upaya pemerintah daerah dalam rangka terciptanya clear and clean government di Kabupaten Way Kanan.
“Baik pribadi maupun selaku Ketua APDESI, saya sangat prihatin jika ada anggota APDESI Way Kanan yang tersandung hukum karena menyelewengkan dana desa. Resiko tersebut harusnya sudah diketahui oleh kakam, jika coba-coba bermain dengan anggaran DD. Menyelewengkan dana desa, jeruji penjara menanti,” ujar Hepan Suwita.
Secara kelembagaan, kata dia, kami mendukung sepenuhnya upaya Pemkab Way Kanan terutama Pak Bupati Raden Adipati Surya untuk menindak tegas oknum kakam yang bermasalah dengan dana desa.
“Sepengatahuan saya, selama menjabat 3 tahun lebih memimpin Way Kanan, beliau sudah sering melakukan pembinaan kepada seluruh kakam supaya bekerja dengan baik. Hal itu lakukannya, agar kami sebagai kakam tidak bermasalah dalam mengelola Dana Desa,” urai Hepan saat dikonfirmasi media ini, Selasa (14/05/2019).
Terkait dengan tindakan tegas Bupati Adipati bagi oknum kakam yang terindikasi korupsi DD, Jepang berpandangan, mungkin para Kepala Kampung yang saat ini mengalami masalah memang sudah sulit dibina. Sehingga Pemkab Way Kanan, dalam hal ini Bupati, harus mengambil keputusan untuk menindak tegas Kepala Kampung yang coba-coba bermain dengan Dana Desa.
“Jika ada contoh barang, tentu akan menjadi referensi untuk kepala kampung lainnya supaya bisa lebih baik lagi dalam mengelola Dana Desa sesuai dengan aturan,” timpalnya.
Dengan upaya tegas ini, lanjut Hepan, tentunya akan membuat afek jera bagi kakam lain yang coba-coba berniat memggelapkan dana desa. Sikap tegas pemkab tersebut, tidak lain tidak bukan demi kebaikan kita bersama untuk terwujud Way Kanan yang maju dan berdaya saing
“Dengan mengedepankan praduga tidak bersalah, dan bagaimanpun kondisi kakam, kami (APDESI. red) akan siapkan pendampingan bagi kakam yg bermasalah sebagai wujud jiwa korsa kami,” pungkas Ketua APDESI di kabupaten berjuluk Bumi Ramik Ragom ini. (MS)