SOFIFI -(deklarasinews.com)- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Malut, khususnya PNS di bawah Sekretariat Daerah diketahui telah menerima gaji sejak kemarin, Kamis (9/2).
“Alhamdulillah, gaji bulan Januari sudah kami terima. Insya Allah kedepannya tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji,” ungkap salah satu PNS yang enggan namanya disebut saat disambangi media ini, di kantor gubernur Malut, Sofifi, Jumat (10/9).
Sebelumnya, media ini memuat berita terkait keterlambatan pembayaran gaji oleh Pemprov Malut gegara Sekda Malut Samsuddin A. Kadir sedang berada di luar daerah.
Selain gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS Pemprov Malut selama tiga bulan juga belum dibayarkan. Terhitung sejak bulan November dan Desember 2022. Serta satu bulan di tahun 2023, yaitu TPP bulan Januari. (is).