SOFIFI, (deklarasinews.com) – Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi dengan status tenaga kontrak menggelar aksi unjuk rasa didepan RSUD Sofifi di kelurahan Guraping, pada Rabu (3/7) lalu. Aksi tersebut menuntut pembayaran gaji tenaga honor yang diketahui mulai bulan Januari hingga bulan Juni 2019 yang belum terbayarkan oleh pihak manajemen RSUD Sofifi.

Kordinator aksi, dr. Fatir M. Natsir kepada wartawan pada saat selesai melakukan aksi, mengatakan bahwa hal tekhnis dan sikap apatis birokrasi Dilingkungan RSUD Sofifi yang menyebabkan amburadulnya realisasi pembayaran hak-hak tenaga honor hingga kini.

”Kami bersyukur bahwa SK PTT Kontrak 2019 RSU Sofifi telah diterbitkan sesuai janjinya Pak Sekda, SK itu ditandatangani oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba sendiri dengan nomor SK 203.10/KPTS/MU/2019, namun kami sayangkan SK kembali ditangguhkan dengan keluarnya himbauan pemberhentian kerja oleh pihak manajemen hari senin kemarin. Parahnya lagi, proses pembayaran hak honor kami kembali mandek, kami diminta bersabar kembali, ini gila,” sesalnya.

Fatir yang juga sebagai putra dari mantan Wakil Gubernur Malut, M Natsir Thaib ini menambahkan PTT Kontrak sangat menyayangkan sikap RSU yang terlalu arogan mengeluarkan kebijakan pemangkasan pekerja meskipun berdalil berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang setidaknya pihak RSU merespon dulu hak honor pekerja, padahal SK PTT 2019 baru saja terbit.

“Alasan pemberhentian PTT Kontrak yang baru saja terangkat, diberhentikan kembali oleh pihak RSU dengan alasan sedang mempersiapkan rencana usulan SK baru (Revisi), tentu hal ini membuat kami sakit hati,” ujarnya.

Aksi berjalan damai tanpa anarkis. Namun pihak PTT Kontrak memberikan tenggak waktu kepada pihak manajemen RSUD Sofifi untuk membayar honor tertunggak paling lambat 7 (tujuh) hari atau tepatnya pada tanggal 10 Juli 2019.

“Kami berikan ultimatum pada Rumah Sakit 7 hari dari sekarang, bila sampai hari Rabu 10 Juli tak dibayar, Kantor manajemen RSU kami boikot. Tak ada yang bisa mampu hentikan aksi kami kecuali Sekda atau Gubernur yang bisa memberikan jaminan kepastian nasib kami. Sudah terlalu lama kami diberi janji dan tertindas soal hak dan upah kerja namun faktanya kami yang notabenenya anak negeri masih tersisihkan dari perhatian Pemda,” pungkasnya. (ais).

 

Tinggalkan Balasan