BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Ketua Badan Pekerja Center for Democracy and Participative Policy Studies (CeDPPIS) Muzzamil memuji dan mendukung langkah perdana konsolidasi Kementerian Agama (Kemenag) besutan Menteri Agama Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran 2024-2029, Nasaruddin Umar, seperti disebutkan pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024) pekan lalu.
Muzzamil mengintensi langkah restrukturisasi melalui perampingan organisasi atau satker Kemenag ini, mesti dilihat spiritnya sebagai basis poin optimasi kinerja aparatur.
Baik yang bersifat terusan transisi kebijakan terdahulu, menjadi mutlak kebijakan Menag mendasari arahan direktif Presiden Prabowo, maupun yang menyusul kelak; yang sebangun dengan amanat reformasi birokrasi menuju sistem birokrasi berwatak melayani, cakap, digitalized, menjunjung adab kementerian negara ‘penjaga moral bangsa’, profesional, dan trengginas.
Menilik rekam jejak Nasaruddin, Menag ke-25 kelahiran Dua Boccoe, Bone Sulawesi Selatan 23 Juni 1959 tamatan S1 Syariah IAIN Alauddin Makassar 1984, S2 tahun 1992 dan S3 pada 1998 di IAIN Syarif Hidayatullah; visiting student Universitas McGill Kanada 1993-1994, Universitas Leiden 1994-1995, dan Sandwich Program Universitas Paris 1995; sarjana tamu di Sophia University Tokyo 2001, SOAS University of London 2001-2002, Georgetown University Washington DC 2003-2004.
Guru Besar Ilmu Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah per 2002 ini, peminat kajian (penulis 12 buku terkait) kesetaraan gender dalam Islam dan moderasi beragama, anggota Komnas Perempuan sejak 1999, juga penggagas dan pendiri Pusat Studi Islam dan Gender UIN Syarif Hidayatullah, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta ke-5 (2016-kini).
Nasaruddin, juga pernah jadi Komisaris Bank Mega Syariah 2018, anggota Dewan Penasihat Komplek Raja Salman bin Abdulaziz Al-Sau’ud untuk Hadis Nabi (2019), Ketua Umum Ittihad Persaudaraan Imam Masjid Indonesia dan Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) per 2019 – kini, serta Rais PBNU 2022-2027. Juga pernah menjadi Dirjen Bimas Islam Kemenag, dan Wamenag 2011-2014 KIB II SBY-Boediono.
“Mencermati seksama gebrakan awal dalam tatalaksa tatakelola organisasi ini, kami yakin Menag Nasaruddin Insyaallah akan sejauh mungkin bereskan cepat, dan bisa sedekat itu dengan target Rencana Strategis Kemenag, maupun ejawantah arahan direktif Presiden,” terang Muzzamil melalui keterangan persnya di Bandarlampung, Senin (4/11/2024).
Perampingan struktur Kemenag dengan 7,5 pecahan ujar dia, mesti didorong tuntas demi peningkatan profesionalisme jajaran bekerja sesuai diharapkan, demi penaikan indeks kepuasan layanan diberikan.
Dikabarkan, eksekusi perampingan mulai dari pengalihan Peradilan Agama kini di naungan Mahkamah Agung, pengalihan kewenangan penuh tatalaksa tatakelola zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan tatalaksa tatakelola wakaf ke Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta melebur Balitbang Kemenag ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Harapan lain, agar Kemenag dapat menghela diri jadi bagian kabinet yang well-qualified. Kualitas kinerja penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional bidang agama bisa makin berlipat ganda,” tandas dia, melugaskan itu senada gebrakan khusus Presiden Prabowo bentuk lembaga mandiri: Badan Haji dan Umrah nan terpisah dari Kemenag demi melipatgandakan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara lebih terfokus dan projamaah.
Muzzamil optimistis, Menag Nasaruddin akan menghela baik, optimasi terapan paripurna amanat konstitusi dalam Pasal 29 Batang Tubuh UUD 1945, bereskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah sesuai mandatori UU 8/2019, bombardir upaya sistemik pemuliaan pesantren sesuai dengan mandatori UU 18/2019 tentang Pesantren, dan menjamin keterbukaan informasi publik sesuai UU 14/2008 (Keterbukaan Informasi Publik).
“Ihwal transformasi perwakafan nasional, kami optimis Menag Nasaruddin akan sigap mengawal penuntasan revisi UU 41/2024 tentang Wakaf diikuti penerbitan/pembaruan aturan turunannya kelak, bagian manifestasi langkah komprehensif dorong transformasi,” imbuhnya.
Selain, merawat meneguhkan kognisi rakyat atas konsepsi Tri Kerukunan Umat Beragama (meliputi kerukunan intern, antar, dan antara umat beragama dengan pemerintah) melalui perluasan cakupan fungsionalisasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta terapan praktik baik moderasi beragama ala negara berpopulasi muslim terbesar di dunia, sesuai amanat Perpres 58/2023.
Lantaran watak strategis kementerian ini, Muzzamil menyatakan surprise, kala Menag kontan sirat ungkapan, bakal jadi mitra kerja Komisi VIII DPR yang baik, sesuai semestinya, sesuai diharapkan.
“Kemenag akan kerja sama dengan Komisi VIII DPR guna memastikan kinerja Kementerian Agama 2024–2029 lebih baik dibanding periode-periode sebelumnya. Kami sangat yakin dengan arahan bimbingan Komisi VIII, Insyaallah tantangan ke depan akan kami selesaikan dengan baik,” ungkap Menag, seperti dikutip Muzzamil. (Red/Rls)