TERNATE -(deklarasinews.com)-Pemerintah provinsi Mauku Utara (Malut) dalam hal ini dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Maut membeberkan kronologis terbaliknya tongkang milik perusahan PT. WHS Global Mandiri yang di kontrak oleh PT. Adidaya Tangguh untuk mengangkut material pasir besi dari tempat penampung dibawah ke Vessel (salah satu kapal besar pengangkut pasir besi).
Dalam insiden tersebut, tepatnya terjadi pada tanggal 27 Juni 2019 telah mengakibatkan 5 pekerja yang ada di kapal tongkang menjadi korban dengan rincian 2 (dua) orang dinyatakan meninggal dunia, 1 (satu) orang luka berat dan 2 orang lainya berhasil diselamatkan di wilayah perairan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu.
Kadis Nakertrans Malut, Umar Sangadji saat melakukan konfrensi pers dengan sejumlah wartawan, Rabu (24/7/2019) di balai latihan kerja (BLK) menjelaskan terkait kronologis awal sesuai dengan keterangan korban selamat. Awalnya pada pukul 17:00 Wit, diperairan desa Lede, kapal tongkang milik PT.WHS Global Mandiri yang dikontrak PT.Adidaya Tangguh untuk mengangkut material pasir besi, hendak didorong 2 buah Tug Boat yaitu KM. Prime 16 dan KM.Sunlight 36 hendak mendekat ke vessel.
Tongkang yang terdapat 5 orang tenaga kerja dari PT.WHS Global Mandiri saat didorong merapat ke vessel terjadi benturan antara tongkang yang memuat pasir besi dengan vessel sehingga dari benturan tersebut material pasir yang terdapat di tongkang terbalik yang mengakibatkan 5 ABK menjadi korban baik luka berat, ringan hingga meninggal dunia.
Dari insiden tersebut lanjut Umar, Korban selamat adalah Amos (20) jabatan juru mudi yang berasal dari Kab. Sabang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan kondisi kaki kanan dan tangan kiri terputus serta luka di beberapa tubuh, sementara untuk dua korban meninggal dunia diantarnya, Akas (23) jabatan juru mudi asal Luwu Utara Provinsi Sulsel dan Tri Loka Bagaskara (25) dengan jabatan Secen Officer asal Sidoarjo Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“ABK yang selamat adalah Candra Prawira dengan jabatan juru mudi yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan jabatan juru masak (Koki),” ungkapnya.
Umar juga menambahkan, dengan insiden tersebut pihak perusahan telah memiliki niat baik dengan bersedia bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan menanggulangi seluruh biaya perawatan kesehatan dan biaya pemakaman bagi yang meninggal dunia serta bersedia membayar hak-hak pekerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Kita dari Disnakertrans Malut telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian dan membuat penetapan pembayaran kompensasi jaminan kecelakaan kerja serta membuat nota pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan,” akunya.
Dirinya meminta kepada semua pihak termasuk masyarakat lingkar tambang dan insan pers untuk tetap saling koordinasi sehingga setiap informasi yang diterima dapat ditindaklanjuti hingga ke dinas terkait termasuk Disnakertrans Malut.
“Dengan keterbatasan SDM yang kita miliki saat ini, kita harap ada kerjasama semua pihak untuk selalu melakukan pengawasan,” pungkansya. (ais).

Tinggalkan Balasan