Dana Desa Belum Cair, Pemkab Pesisir Barat Soroti Minimnya Pengajuan dari Pekon

PESIBAR -(deklarasinews.com)- Dana Desa Belum Cair, Pemkab Pesisir Barat Soroti Minimnya Pengajuan dari Pekon Gedung Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, pusat pelayanan publik dan pengambilan kebijakan demi kemajuan daerah.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) mengeluarkan surat pemberitahuan kepada 116 pekon di seluruh wilayah terkait percepatan penyaluran dana transfer Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PMP Pesisir Barat, Rochmad, menyampaikan bahwa hingga 20 April 2026 belum ada realisasi penyaluran dana, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Pekon (ADP).

“Meski hanya satu pekon yang mengajukan pencairan, kami tetap siap merekomendasikan ke BKAD untuk segera diproses,” ujarnya.

Namun demikian, Rochmad menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun pekon yang secara resmi mengajukan pencairan dana. Ia menyebut keterlambatan penyaluran bukan disebabkan oleh pemerintah daerah, melainkan karena belum adanya pengajuan dari pihak pekon.

“Lambatnya penyaluran bukan dari pemerintah daerah, tetapi karena belum ada pengajuan dari pemerintah pekon,” tegasnya.

Sebagai langkah percepatan, pemerintah daerah telah menerbitkan tiga surat pemberitahuan melalui Sekretariat Daerah, yakni:

Nomor 400.10.2.4/0987/IV.10/2026 tentang penyaluran Dana Desa tahap I Tahun Anggaran 2026

Nomor 400.10.2.4/0994/IV.10/2026 tentang penyaluran Alokasi Dana Pekon Tahun Anggaran 2026

Nomor 400.10.2.4/0995/IV.10/2026 tentang penyaluran ADP Siltap Tahun Anggaran 2025

Ketiga surat tersebut, lanjut Rochmad, telah memuat panduan teknis terkait tata cara pengajuan pencairan yang dapat dijadikan acuan oleh para pratin maupun pemerintah pekon.

“Melalui surat tersebut, kami sudah memberikan petunjuk lengkap. Tinggal bagaimana pekon segera menyampaikan permohonan agar dana bisa segera disalurkan,” jelasnya.

Pemerintah daerah berharap seluruh pekon segera merespons dan melengkapi persyaratan administrasi, sehingga proses penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Pekon tidak terus mengalami keterlambatan.(Arnandes)

Tinggalkan Balasan