Ketua BUMDes Bandung Baru Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Pengelolaan Usaha Ternak Sesuai Fakta Lapangan

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Maya Sofa, memberikan klarifikasi langsung atas pemberitaan yang beredar terkait pengelolaan anggaran dan unit usaha ternak kambing BUMDes. Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Keterangan tersebut disampaikan langsung di lokasi kandang kambing milik BUMDes Pekon Bandung Baru, Minggu, 18 Januari 2026, saat Maya Sofa diwawancarai awak media di lapangan. Sewa Lahan dan Kandang Rp30 Juta untuk Tiga Tahun.  Maya Sofa menegaskan bahwa dana Rp30 juta yang menjadi sorotan merupakan biaya sewa lahan dan kandang untuk jangka waktu tiga tahun, bukan dana tanpa kejelasan peruntukan.

“Uang Rp30 juta itu adalah sewa lahan dan kandang selama tiga tahun. Dana tersebut sudah saya serahkan langsung kepada pemilik lahan, Pak Slamet. Saat awal usaha dijalankan, kondisi memang belum ada kandang, sehingga dana tersebut diperuntukkan untuk pembuatan kandang,” jelas Maya Sofa.

Menurutnya, penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan kebutuhan awal unit usaha ternak dan dapat dibuktikan secara faktual di lapangan. Pengadaan Direncanakan 48 Ekor, Direalisasikan 37 Ekor karena Kandang Belum Muat Terkait pengadaan ternak kambing, Maya Sofa meluruskan bahwa pengadaan sejak awal memang direncanakan sebanyak 48 ekor. Namun, karena kapasitas kandang belum mencukupi, pembelian dilakukan secara bertahap.

“Pengadaan kambing memang direncanakan 48 ekor. Karena kandang belum muat, sehingga baru direalisasikan pembelian 37 ekor terlebih dahulu,” terangnya.

Ia menambahkan, sisa anggaran pengadaan masih berada di rekening BUMDes, dan selain pembelian ternak, sebagian dana juga digunakan untuk pengadaan sarana pendukung seperti drum air, bibit, dan pakan ternak guna menunjang keberlangsungan usaha.

Bantah Harga Kambing Rp650 Ribu per Ekor
Maya Sofa juga membantah tegas informasi yang menyebut harga kambing hanya Rp650 ribu per ekor. Menurutnya, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Tidak benar ada kambing harga Rp650 ribu. Harga kambing bervariasi, untuk kambing kecil sekitar Rp1 juta per ekor, sedangkan kambing indukan bisa mencapai Rp2 juta per ekor,” tegasnya.

Ia menyebut, harga tersebut merupakan harga pasar yang wajar dan dapat dilihat langsung melalui kondisi ternak yang ada di kandang BUMDes. Serap Tenaga Kerja Warga Desa. Selain aspek pengelolaan anggaran, Maya Sofa menegaskan bahwa unit usaha ternak kambing BUMDes Pekon Bandung Baru juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat desa. Saat ini, BUMDes mempekerjakan dua orang warga, dengan sistem upah yang telah ditetapkan.

“BUMDes mempekerjakan dua orang. Satu orang menerima upah Rp1,5 juta per bulan,” ungkapnya.

Klarifikasi untuk Meluruskan Informasi :

Maya Sofa menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya.

Berita ini disusun berdasarkan wawancara langsung di lokasi kandang BUMDes Pekon Bandung Baru, dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. ( Tim )

Seluruh Relawan Dan Staf SPPG Kedaton 2 Kalianda dinyatakan Bebas Hepatitis A

KALIANDA -(deklarasinews.com)- Sebanyak 47 orang yang terdiri dari relawan dan Staf Satuan Gizi (SPPG) Kedaton 2 Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan dinyatakan bebas Hepatitis A.

Hal itu terungkap setelah Tim Medis dari Dokkes Polres Lampung Selatan, Minggu (18/1/2026) melakukan Tes Antibodi IgM Hepatitis A kepada seluruh Stap dan relawan dihalaman SPPG Kedaton 2 Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.

Kasi Dokkes Polres Lampung Selatan Ipda dr Nabil Aburrahman mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri SIK SH MH membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan Tes Antibodi IgM Hepatitis A kepada seluruh relawan dan Stap SPPG Kedaton 2 Kecamatan Kalianda.

Jumlah peserta yakni sebanyak 47 orang peserta yang terdiri dari para relawan dan Stap SPPG Kedaton 2 Kecamatan Kalianda. Dalam pemeriksaan tersebut seluruh peserta dinyatakan Negatif, ” Alhamdulillah seluruh peserta dinyatakan Negatif Hepatitis A atau penyakit Kuning ” tutur Nabil Abdurrahman .

Nabil juga menjelaskan bahwa Tes Antibodi IgM Hepatitis A bertujuan mendeteksi adanya antibodi yang dihasilkan tubuh sebagai respon terhadap infeksi Hepatitis A.  Sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh relawan dan Staf yang ada di SPPG Kedaton 2 Kecamatan Kalianda ini dinyatakan sehat semua.

“Kali ini adalah pemeriksaan kesehatan kedua sejak SPPG Kedaton 2 berdiri. Pada tahap pertama kami telah melakukan pemeriksaan fisik, riwayat penyakit, TBC, HIV, narkoba, dan kini hepatitis. Ditambah dengan pemberian vitamin, kami berharap kesehatan seluruh personel SPPG tetap terjaga”.

Saat ditanya apabila ditemukan salah satu relawan atau Staf yang dinyatakan positif Hepatitis A, maka pihaknya akan memberikan rujukan kepada dokter penyakit dalam untuk diberikan pengobatan.

Nabil juga menjelaskan bahwa penyakit Hepatitis A atau Penyakit Kuning adalah penyakit yang mudah menular. Penularannya bisamelalui air liur atau lainya. Sehingga apabila di SPPG ini ada yang terjangkit, maka harus segera diberikan pengobatan agar tidak menular kepada lainya.

Kedepan pemeriksaan kesehatan terhadap relawan dan Stap SPPG yang ada dibawah pengawasan Langsung Polres Lampung Selatan akan dilakukan secara berkala, sehingga kesehatanya tetap terjaga. Mudah-mudahan SPPG lainya juga melakukan hal yang sama, ” pungkasnya. (Cak/Nanda).

Warga Dusun I Sukamenanti dan Lingkungan XII Bukit Kemuning Gelar Gotong Royong Perbaikan Jalan

LAMPURA -(deklarasinews.com)– Sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan mobilitas warga, masyarakat Dusun I Desa Sukamenanti kecamatan Bukit kemuning kabupaten Lampung Utara bersama warga Lingkungan XII Bukit Kemuning melaksanakan aksi gotong royong pembersihan dan perbaikan jalan pada , Minggu 18 Januari 2026

​Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan talud (drainase) yang tersumbat serta perataan badan jalan yang mengalami kerusakan dan tergerus air akibat curah hujan yang tinggi belakangan ini. Kondisi jalan yang sebelumnya sulit dilalui kini mulai dirapikan agar warga dapat melintas dengan lebih aman, terutama saat membawa hasil bumi atau melakukan aktivitas sehari-hari.

Turut hadir di lokasi untuk meninjau sekaligus memotivasi warga, Kepala Desa Sukamenant Bapak Suraji dan kepala lingkungan Xll kelurahan Bukit kemuning bapak Zainuri.

Kehadiran pimpinan desa ini menegaskan dukungan pemerintah desa terhadap inisiatif swadaya masyarakat dalam menjaga infrastruktur lingkungan.

​”Aksi ini merupakan bentuk kepedulian bersama agar jalan desa kita lebih layak dan nyaman dilalui. Dengan talud yang bersih, aliran air akan lancar sehingga jalan tidak cepat rusak tergerus air,” ujar salah satu warga di sela-sela kegiatan.

​​Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan warga bahu-membahu menggunakan peralatan manual seperti cangkul dan parang. Meski dilakukan secara swadaya, semangat kebersamaan antar warga Dusun I dan Lingkungan XII terlihat sangat kuat demi kepentingan umum.

​Diharapkan dengan adanya perbaikan ini, akses transportasi antar wilayah semakin lancar dan dapat menunjang roda perekonomian masyarakat setempat.

Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini difokuskan pada pembersihan bahu jalan dari rumput liar serta perapihan akses jalan berbatu yang mulai tergerus. Kondisi jalan yang sebelumnya tertutup semak dan berlubang dinilai membahayakan para pengguna jalan, terutama pengendara roda dua.

​Kegiatan ini Melibatkan puluhan warga dari dua wilayah (Dusun I SKM dan Lingkungan XII) sebagai bentuk persatuan masyarakat.

​Pembersihan Lingkungan: Memangkas rumput liar di sisi jalan untuk meningkatkan jarak pandang pengemudi.

​ Merapikan material batu dan tanah pada bagian jalan yang rusak guna meminimalisir risiko kecelakaan.

​”Kegiatan ini murni inisiatif warga untuk memastikan akses jalan kita lebih aman dan nyaman dilalui. Selain memperbaiki jalan, ini juga menjadi ajang silaturahmi antar tetangga,” ujar salah satu tokoh masyarakat di lokasi.

​Dengan kondisi jalan yang lebih rapi, diharapkan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga sehari-hari dapat berjalan lebih lancar. Masyarakat juga berharap adanya perhatian lebih lanjut dari pihak pemerintah dalam hal ini PUPR kabupaten kota,propinsi ataupun Pemerintah Pusat.

Terkait untuk perbaikan jalan sementata mengingat jalan ini di gunakan sebagai mobilisasi usaha dalam hal ini di ketahui ada dua bentuk badan usaha yang mobilisasi nya sangat rutin di antaranya cv gemercak dan jitu karya untuk bisa melakukan perbaikan di titik titik tertentu seperti di setiap tanjakan jangan hanya di timbun  oleh batu seplit yang ketika hujan turun terjadi penumpukan yang bisa membahayakan pengendara roda dua. Ucap salah satu warga. (Zainal)

Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Perlu Disiapkan Pelatihan Hingga Asesmen

JAKARTA -(deklarasinews.com)– Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyiapkan pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia (SDM) dan asesmen kompetensi secara berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat profesionalisme aparatur serta mendorong transformasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Jika kualitas pelayanan belum optimal, maka perlu dilakukan langkah yang terstruktur, mulai dari pelatihan hingga asesmen. Asesmen ini penting untuk melihat kebutuhan peningkatan keterampilan, kapasitas pengetahuan, serta sikap pelayanan atau hospitality aparatur, sehingga peningkatan SDM benar-benar tepat sasaran,” ujar Menteri Nusron saat Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN di Aula Prona, Jakarta, Rabu (14/01/2026).

Menteri Nusron menekankan bahwa pelatihan tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk memperoleh sertifikat. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pelatihan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan. “Jangan sampai orang ikut pelatihan manajemen, lulus, dapat sertifikat, tapi tidak ada dampaknya terhadap pelayanan. Kalau tidak ada dampak, yang perlu kita evaluasi bisa kurikulumnya, metodenya, atau bahkan tempat pelatihannya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi peserta. Menteri Nusron menilai perlu dilakukan pengecekan mendalam apabila terdapat ketidaksesuaian antara hasil ujian dan kinerja di lapangan. “Kalau ujiannya paling bagus, tetapi praktiknya tidak sesuai, berarti ada masalah. Ini perlu dicek,” ucapnya.

Selain itu, Menteri Nusron meminta agar pelatihan-pelatihan strategis yang sebelumnya dinilai berjalan baik dapat kembali diaktifkan pada tahun ini. Pelatihan tersebut diharapkan menjangkau hingga petugas hukum agar memiliki kesiapan kompetensi yang memadai serta sertifikasi yang relevan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 telah dijadwalkan berbagai program pelatihan. Namun, ia menekankan pentingnya umpan balik dari kantor wilayah (kanwil) untuk menilai efektivitas pelaksanaan pelatihan, termasuk dampaknya terhadap peningkatan kualitas pelayanan.

Masukan dari hasil pelatihan yang telah dilaksanakan, termasuk pada tahun 2025, akan menjadi dasar penyempurnaan kurikulum pelatihan tahun 2026. Dengan persiapan yang lebih matang, diharapkan seluruh program pelatihan dapat dieksekusi tepat waktu dan mampu meningkatkan kompetensi SDM Kementerian ATR/BPN secara menyeluruh.

“Kami membutuhkan _feedback_ dari teman-teman Kanwil, baik laporan satu bulan, tiga bulan, maupun enam bulan. Laporan ini penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat apakah implementasinya berjalan baik atau masih ada yang perlu diperbaiki, termasuk dari sisi kurikulum,” jelasnya.

Rapat pimpinan kali ini diikuti oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang hadir secara luring, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajarannya di seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.(Nan)

Analisis Papua Strategis: Kunjungan Wapres Perkuat Arah Pembangunan Papua dan Papua Pegunungan

Analisis Papua Strategis atau APS dalam kesempatan ini bisa memberikan respons sebagai berikut:

  1. Mas Wapres telah melakukan kunjungan ke Provinsi Papua dan Provinsi Papua Pegunungan. Wapres menjalankan tugas dari Presiden tentunya untuk memantau kemajuan pembangunan Papua dan Papua Pegunungan.
  2. Di Provinsi Papua kunjungan mas Gibran ke kabupaten Biak Numfor dan dalam kesempatan tersebut kita bisa menyaksikan bahwa Wapres telah meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis bagi peserta didik.

Wapres juga mengunjungi pelaksanaan belajar mengajar di sekolah rakyat menengah yang ada di Biak. Serta melihat pelaksanaan pendidikan secara menyeluruh.

Dialog Wapres dengan para pelajar dan guru di Papua tentu sangat bermanfaat karena menerima informasi langsung dari tangan pertama, mengenai hal-hal apa yang dibutuhkan bagi peningkatan pendidikan di Papua.

Jadi Wapres secara langsung dapat berkomunikasi dengan guru selaku pelaku pendidikan.

  1. Wapres juga memberikan perhatian pada ekonomi lokal di Biak Numfor, khususnya sektor perikanan. Kabupaten Biak Numfor berada di wilayah adat Saireri yang produk utama ekonomi terbesarnya adalah perikanan.

Wapres bisa menyaksikan para nelayan asli Biak Papua berperan sangat penting di Pasar Ikan Fandoi di Biak. Pemerintah berperan penting karena telah membangun cold storage (dibangun masa Presiden Jokowi) yang memungkinkan untuk hasil tangkapan dari laut bisa disimpan dalam ruangan pendingin di gedung Cold Storage, sehingga bisa dikirim ke daerah lain atau ke luar negeri. Ini merupakan satu kekuatan ekonomi yang sangat besar bagi Provinsi Papua. Program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan turut mendukung kesejahteraan nelayan. Wapres juga membagikan bansos kepada para nelayan yang disambut dengan sukacita oleh nelayan.

  1. Selanjutnya kunjungan yang sangat penting adalah kunjungan ke Wamena. Sebagaimana kita ketahui, Wamena adalah pusat dari kabupaten Jayawijaya dan kabupaten Jayawijaya adalah ibukota dari Provinsi Papua Pegunungan.
  2. Hal penting yang perlu dicatat dalam kesempatan ini adalah Wapres memberikan perhatian kepada pembangunan kesejahteraan di Papua Pegunungan. Mengapa penting? Karena Papua Pegunungan adalah salah satu daerah yang cukup tertinggal pembangunan di masa lalu, dan di Provinsi Papua Pegunungan terdapat kabupaten-kabupaten yang IPM nya tergolong rendah. (IPM = indeks pembangunan manusia).

Strategi pemerintah untuk menjadikan wilayah ini satu Provinsi tersendiri diharapkan dapat mendorong penyerapan dan penyaluran anggaran, sehingga fokus untuk IPM melalui pembangunan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi lokal dapat lebih terasa pengaruhnya, sehingga percepatan pembangunan kesejahteraan dapat dihasilkan.

  1. Wapres juga membangun komunikasi sosial yang sangat baik dengan bahasa olahraga. Itu pendekatan komunikasi yang efektif, dimana generasi muda sangat antusias berolahraga.

Beberapa atlet nasional juga berasal dari Provinsi ini.

Mas Wapres bahkan bermain sepakbola bersama dengan para remaja SSB, dan pejabat, meskipun kondisi cuaca cukup dingin karena Wamena berada pada ketinggian 1600-1800 meter diatas permukaan laut. Jadi cukup dingin iklimnya untuk main sepakbola, bagi orang Jakarta. Namun Wapres dapat mengatasi kendala iklim dengan cara bermain sepakbola.

Ini disambut baik masyarakat. Diharapkan di masa mendatang fasilitas olahraga prestasi di Wamena dapat dibangun sehingga prestasi semakin meningkat.

  1. Wapres melihat bahwa produk unggulan dari Pegunungan Papua tentunya adalah Kopi.

Ini produk yang nilainya sangat tinggi di Indonesia. Oleh karena itu kita perlu memberikan perhatian besar kepada kopi Papua.

Itu sebabnya Wapres bertatap muka dengan para pegiat kopi di Wamena. Kami berharap dari kegiatan tersebut, banyak hal yang dapat dikembangkan, baik kopi Wamena, kopi Nduga, kopi Yahukimo, dll, bisa diperluas akses pasarnya. Akses pasar bagi produk hasil bumi juga perlu ditingkatkan melalui udara maupun melalui darat.

  1. Dari segi dana otsus sudah diberikan peningkatan dari Undang-undang dan pengelolaannya semakin akuntabel karena diawasi langsung oleh kementerian keuangan. Perhatian juga diberikan kepada kaum perempuan dan masyarakat adat.
  2. Harapan kami sebagai Penasehat Analisis Papua Strategis, adalah agar pemerintah bisa lebih memperkuat kinerja pemerintah daerah dengan menyediakan dukungan bagi peningkatan kapasitas aparatur sipil negara atau ASN. Agar ASN-ASN muda diberikan kesempatan untuk dilatih di daerah-daerah yang pelayanan publiknya sudah bagus di Indonesia.

Pelatihan di tempat mereka atau ìn-house training. Yang pasti sektor pendidikan, sektor kesehatan, sektor ekonomi lokal, pelayanan publik, serta infrastruktur fisik dan digital dapat terus ditingkatkan. Rumah sakit Provinsi perlu diperbaiki dan rumah sakit kabupaten perlu dibangun dengan mutu bagus.

  1. Khusus bagi Provinsi Papua Pegunungan, karena sebagian besar penduduk hidup di pedesaan dan berniat dalam bidang pertanian, dan banyak diantara mereka adalah ibu-ibu atau mama-mama di Papua maka penguatan ekonomi desa perlu mendapat perhatian khususnya terhadap kaum perempuan.

Peran Kementerian Pertanian dibutuhkan menghadirkan penyuluh pertanian wilayah pegunungan.

Kita tahu ada banyak produk-produk asupan karbohidrat yang sudah berabad dikonsumsi warga di lembah Baliem Jayawijaya seperti Hipere, Ubi, dll. Kalau perlu pemerintah membangun satu fakultas pertanian khusus bidang pertanian pegunungan di Wamena.

  1. Demikian yang dapat kami respons.

Salam,

Theofransus Litaay, Ph.D

– Dewan Penasehat Analisis Papua Strategis.

– Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden 2015-2025.

– Dosen Universitas Kristen Satya Wacana

Ketua Umum PWI Pusat Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Kemah Budaya Wartawan yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 merupakan terobosan baru sejak HPN pertama digelar tahun 1982. Pemilihan lokasi Kemah Budaya di perkampungan Suku Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Lebak, Provinsi Banten, juga sangat menarik. Peserta bisa belajar ilmu kehidupan langsung dari sumbernya.

Demikian dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Ahmad Munir didampingi Sekretaris Jenderal Zulmansyah Sakedang dan Ketua Departemen Seni, Musik, Film dan Budaya Ramon Damora, serta Koordinator Kemah Budaya Kunni Masrohati, saat melepas peserta Kemah Budaya di aula PWI Pusat, Kebonsirih, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

“Di Baduy teman-teman bisa belajar bagaimana menjaga alam, dan hidup secara tradisional dan alami. Bahkan untuk Baduy dalam di sana tanpa internet, listrik dan peralatan modern lainnya. Ini tempat yang cocok untuk melakukan capacity building, di tengah situasi yang tidak mengenakkan dan serba terbatas. Sebuah tantangan untuk bisa beradaptasi di lingkungan yang jauh dari hal-hal yang menjadi keseharian kita,” ujar Cak Munir, sapaan akrabnya.

Di depan puluhan peserta Kemah Budaya yang terdiri dari wartawan dan sastrawan dari berbagai daerah.Cak Munir berpesan agar peserta Kemah Budaya Wartawan ini belajar dan memahami kehidupan masyarakat Baduy yang tetap teguh memegang ajaran leluhurnya, menjaga alam dan sosial budaya. Bagaimana mereka menjaga komuniatasnya tetap survive di tengah kemajuan zaman, juga menarik untuk dipelajari.

“Lakukan pendalaman materi terlebih dulu supaya paham peta dan situasi di lokasi tujuan. Dan jangan lupa hormati semua larangan, pantangan dan aturan adat yang ada,” pesan Cak Munir yang juga Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara.

Seperti diketahui, PWI Pusat akan menggelar menggelar Kemah Budaya Wartawan pada 16–17 Januari 2026.

“Kegiatan Kemah Budaya Wartawan merupakan salah satu rangkaian HPN yang tahun ini dipusatkan di Banten. Kemah Budaya diprioritaskan bagi wartawan dan sastrawan perempuan. Wartawan dan sastrawan memiliki kesempatan yang sama dengan porsi berimbang, dan jumlah peserta terbanyak adalah perempuan,” ujar Kunni Masrohati.

Kegiatan ini akan diikuti oleh 41 wartawan dan sastrawan dari berbagai daerah, seperti Jakarta, Lampung, Palembang, Surabaya, hingga Samarinda.

“Karya tulis peserta dikirim ke email panitia paling lambat 21 Januari 2026 pukul 18.00 WIB. Seluruh karya akan dibukukan dan diluncurkan acara puncak HPN di Banten pada 8 Februari 2026,” kata Kunni, yang juga wartawan senior dan sastrawan.

Kondisi alam Kampung Baduy yang berupa perbukitan membutuhkan stamina yang prima. Oleh karena itu, peserta diingatkan agar benar-benar dalam kondisi sehat, baik jasmani maupun rohani.

Rombongan dijadwalkan diterima oleh Bupati Lebak sebelum menuju homestay di Kampung Ketug, Desa Kanekes. Peserta juga akan diajak berdiskusi dengan para pemuka dan masyarakat setempat untuk memahami adat istiadat serta kehidupan masyarakat Baduy.

Kepala Pekon Bandung Baru Angkat Bucara Tegaskan Realisasi Dana Desa 2024 Sesuai Ketentuan

PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Pemerintah Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, memberikan penjelasan resmi terkait realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Kepala Pekon Bandung Baru, Selamet Riyadi, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan, seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan Dana Desa telah dilakukan secara terukur dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Realisasi Dana Desa Tahun 2024 kami arahkan untuk memenuhi kebutuhan mendasar pekon, baik dalam peningkatan infrastruktur pelayanan pemerintahan maupun penguatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Selamet Riyadi, Rabu (14/.1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kegiatan yang direalisasikan pada 2024 adalah rehabilitasi kantor pekon. Menurutnya, penganggaran kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan bagi desa berstatus Desa Mandiri, dengan alokasi maksimal 10 persen dari Dana Desa dan dilaksanakan secara bertahap.

Rehabilitasi kantor pekon kami rencanakan dalam jangka waktu tiga tahun. Setiap tahun penganggarannya tidak melebihi 10 persen dari Dana Desa. Untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk 2026, kami akan menyesuaikan dengan ketentuan terbaru yang membatasi anggaran rehabilitasi kantor maksimal Rp 25 juta, Ujar Selamet.

Terkait pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran Rp 46 juta, Selamet menjelaskan bahwa besaran biaya tersebut disesuaikan dengan spesifikasi teknis di lapangan. Sumur bor dibangun dengan kedalaman sekitar 40 meter guna memastikan ketersediaan air bersih yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Kedalaman sumur disesuaikan dengan kondisi geologis wilayah agar debit air tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat, Dana Desa 2024 juga direalisasikan sebesar Rp 120 juta untuk program pengembangan peternakan kambing. Program tersebut melibatkan empat Kelompok Wanita Tani (KWT) dan satu kelompok ternak sebagai penerima manfaat.

“Pengadaan awal sekitar 80 ekor kambing. Seiring waktu, ternak tersebut telah berkembang biak dan jumlahnya kini melebihi 100 ekor. Program ini kami rancang untuk mendorong kemandirian dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis kelompok,” tutur Selamet.

Selain itu, Dana Desa Tahun 2024 juga digunakan untuk kegiatan pengerasan jalan lingkungan sepanjang kurang lebih 800 meter. Pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan aksesibilitas warga serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Selamet menegaskan bahwa Pemerintah Pekon Bandung Baru berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Dana Desa melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan sesuai aturan, serta pertanggungjawaban administratif yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat. Kami terbuka terhadap pengawasan dan evaluasi,Pungkasnya . (Mulia Mega)

Tuntut Kejelasan Ganti Rugi Lahan, Warga Dempo Tengah Pagar Kawat Berduri Pintu Air Proyek Irigasi Lematang

PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Warga Semidang Alas Sakun bersama warga lainnya di Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Rabu (14/1/2026) memagar kawat berduri di 3 jalur pintu air lokasi Proyek Daerah Irigasi Lematang, Pemasangan kawat berduri ini buntut dari ketidakjelasan ganti rugi lahan perkebunan kopi warga, kebun kopi tidak bisa digarap akibat dampak proyek irigasi Lematang yang sampai saat ini masyarakat belum  dapat  untuk cetak dan garap lahan Tani Sawah.

Saat di lokasi, Sakun bersama beberapa warga lain yang punya lahan awalnya sudah menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor dan Kasatker dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS)  VIII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menyampaikan bahwa setidaknya ribuan meter lahannya belum ada pergantian dan tidak bisa digarap karena dampak proyek irigasi Lematang tersebut.” kata Sakun.

Memang sudah ada pemberitahuan kalau pihak Satker dalam hal ini di kantor Pengadilan sudah koordinasi dengan pegawainya bernama Abel,  mempersilakan warga memasukkan surat permohonan ganti rugi. Warga pun sudah mengirimkan surat, namun terlalu banyak ketentuan persyaratan dari pihak BPN.” keluh Sakun.

Siring Sekunder ada empat pintu Saluruhnya pada proyek tersebut,  Sementara Tiga Titik Nol Sekunder tepat ada di lahan miliknya, jadi lahan miliknya sudah hancur-sehancurnya, lahan kebun kopi, kami Warga bukan tidak dukung adanya pembangunan proyek tersebut, namun pemerintah juga harus pikirkan lahan kami yang sudah di gunakan proyek tersebut.”jelasnya.

Lanjut Sakun  Tegas,  agar dilakukan Pengkajian ulang  lahan yang terpakai oleh Proyek Irigasi Lematang,  Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Pagaralam Lakukan Ukur ulang, mengingat banyaknya titik bengek persyaratan di minta, saya yakin kalau dilakukan pengukuran ulang lahan akan lebih luas dari perkiraan dan catatan laporan awal pergantian, karna pakta lapangan semua melebar.”tegasnya.

Kami sebagai Warga sudah berupaya menjalin komunikasi intensif dengan para pengambil kebijakan dalam proyek itu, namun tak digubris. Setiap ditemui, pihak BPN terkesan sangat mempersulit proses dengan berbagai alasan dan aturan padahal ini jelas lahan saya,  ada yang sudah sertifikat dan ada juga Seporadik, bukankah saat dulu dilakukan pengukuran sudah jelas semua.  Kenapa saat mau di urus tentang dana ganti rugi yang dana nya sudah di titipkandi kantor Pengadilan. Sangat sulit.” imbuhnya.

“Makanya sembari menunggu kepastian ganti rugi kami pasang kawat berduri”pungkasnya.(Rep)

Demi Perbaikan Sistem Klaim Asuransi, Pemohon Ajukan Uji Pasal 304 KUHD di MK

JAKARTA  -(deklarasinews.com)- Demi mendorong perbaikan sistem klaim asuransi dan memperkuat perlindungan hukum bagi konsumen, seorang warga negara Indonesia, NG Kim Tjoa, melalui  kuasa Hukumnya secara resmi mengajukan uji materi Pasal 304 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan pengujian tersebut didaftarkan  melalui tim kuasa hukum Julianus Halawa SH, MH dan Eliadi Hulu, SH MH, pada Selasa (13/1/2026).

Dimana Julianus Halawa menilai Pasal 304 KUHD belum memberikan kepastian hukum karena tidak mengatur syarat klaim asuransi secara final, jelas, dan rigid di dalam polis, sehingga membuka ruang penafsiran sepihak oleh perusahaan asuransi pada saat klaim diajukan.

“Hak klaim merupakan inti dari perjanjian asuransi. Namun dalam praktik, ketiadaan pengaturan tegas dalam Pasal 304 KUHD justru membuat hak klaim konsumen baru ditentukan setelah risiko terjadi. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan tujuan perlindungan konsumen asuransi,” ujar Julianus dalam siaran persnya, Rabu (14/1/2026).

Pasalnya, perkara tersebut berangkat dari pengalaman konkret pemohon sebagai penerima manfaat asuransi jiwa. Dimana setelah tertanggung meninggal dunia, kliennya memohon untuk mengajukan klaim sesuai dengan ketentuan polis.

“Klien kami sebagai pemohon melalukan pengajuan klaim asuransi setelah istrinya (tertanggung) meninggal dunia. Namun, perusahaan asuransi justru meminta syarat tambahan yang tidak pernah disepakati sebelumnya,” bebernya.

Dimana dalam proses klaim, PT Prudential Life Assurance meminta salinan Akta Tanah milik Pemohon, sementara PT Panin Dai-ichi Life meminta Surat Keterangan dari Kepolisian (Polsek). Kedua syarat tersebut, menurut Pemohon, tidak memiliki relevansi langsung dengan peristiwa meninggalnya tertanggung dan tidak pernah diatur dalam polis asuransi.

Kuasa Hukum menilai praktik tersebut mencerminkan kelemahan sistemik dalam pengaturan hukum asuransi. Karena Pasal 304 KUHD hanya mengatur unsur administratif polis—seperti identitas pihak, waktu pertanggungan, nilai pertanggungan, dan premi—perusahaan asuransi memiliki keleluasaan untuk menambahkan persyaratan klaim di luar kesepakatan awal.

“Akibatnya, konsumen berada pada posisi lemah dan menghadapi ketidakpastian hukum ketika mengajukan klaim,” tegas pria kelahiran Nias tersebut.

Dalam dalil permohonannya, Pemohon menyebut kondisi ini berpotensi melanggar Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil serta Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 mengenai perlindungan harta benda. Premi yang dibayarkan tertanggung dipandang sebagai pengorbanan ekonomi yang seharusnya diimbangi dengan jaminan hukum atas realisasi klaim.

“Melalui uji materi ini, Pemohon tidak hanya memperjuangkan kepentingan pribadi, tetapi juga mengajukan koreksi sistemik agar sistem klaim asuransi di Indonesia lebih transparan, adil, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 304 KUHD inkonstitusional bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa polis asuransi wajib memuat syarat klaim yang diatur secara final dan tidak dapat ditambah secara sepihak,” harap Julianus.

Dengan permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi kali ini, pihaknya berharap MK dapat mengabulkan permohonannya.

“Kami berharap dengan putusan permohonan yang di MK ini nantinya dapat menjadi landasan perbaikan tata kelola klaim asuransi nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi jutaan pemegang polis dan penerima manfaat asuransi di Indonesia,” tukasnya .

Langkah Nyata Menuju Desa Mandiri, Ahmad Wahyu Saputra Siap Pimpin BUMDESA Sukamaju

CIAMIS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan Sosialisasi Dana Desa dan Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamaju.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta lembaga desa lainnya.

Usai kegiatan sosialisasi dan musyawarah desa, Ahmad Wahyu Saputra turut diundang oleh Pemerintah Desa Sukamaju melalui Sekretaris Desa untuk mengikuti Focus Group Discussion (FGD). Forum diskusi ini menjadi ruang strategis dalam merumuskan arah pembangunan dan penguatan ekonomi desa ke depan.

Dalam FGD tersebut, Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Masyarakat Desa Sukamaju, Aceng Rahmat, menyampaikan bahwa terdapat tiga skala prioritas pembangunan desa yang saat ini menjadi perhatian utama pemerintah desa.

Ketiga prioritas tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan penerangan jalan umum (PJU), serta penyediaan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di wilayah Desa Sukamaju.

“Ketiga sektor ini sangat krusial karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses transportasi, keamanan lingkungan, hingga pelayanan kesehatan,” ujar Aceng Rahmat dalam forum tersebut.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ahmad Wahyu Saputra menyambut baik dan mengaku gembira atas arah kebijakan pembangunan Desa Sukamaju yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, perencanaan yang matang dan partisipatif akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga desa.

Dalam kesempatan itu pula, Ahmad Wahyu Saputra menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi lebih jauh dengan menjadi Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) Sukamaju, Baregbeg. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional dan berkelanjutan.

BUMDESA sendiri merupakan badan usaha yang didirikan oleh desa dengan tujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam, potensi sosial, serta potensi ekonomi yang dimiliki desa. Bentuk usaha BUMDESA dapat berupa koperasi, perseroan terbatas, maupun unit usaha lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa. Keuntungan yang diperoleh BUMDESA nantinya akan dikembalikan untuk membiayai pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite OSIS Nasional, Ahmad Wahyu Saputra menilai keterlibatannya dalam kepengurusan BUMDESA Sukamaju merupakan bagian dari pengabdian dan kontribusi nyata kepada masyarakat desa.

“Insyaallah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PA-DES), kita akan mampu menjadikan Desa Sukamaju sebagai desa yang mandiri, maju, dan mampu mensejahterakan seluruh perangkat desa, serta yang paling utama adalah kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Ahmad Wahyu Saputra.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa penyertaan modal awal BUMDESA Sukamaju, Baregbeg, mencapai Rp214 juta. Dana tersebut bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa sesuai regulasi ketahanan pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa. Modal ini direncanakan akan digunakan untuk pengembangan unit usaha strategis yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal Desa Sukamaju.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan pengelola BUMDESA, diharapkan Desa Sukamaju mampu memperkuat kemandirian ekonomi desa serta menjadi contoh pengelolaan BUMDESA yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.