Baru Dilantik, Dirut Tirta Musi Langsung Tancap Gas! Siapkan Aplikasi Online Untuk Percepat Layanan

‎PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Direktur Utama Perumda Tirta Musi Palembang yang baru, Ir. Teddy Andrian, ST., IPM., ASEAN Eng., langsung bergerak cepat usai resmi dilantik oleh Wali Kota Palembang pada Senin (6/4/2026).

‎‎Komitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh pun ditegaskan sejak awal masa jabatannya.

‎Hal tersebut disampaikan Teddy saat agenda perkenalan sekaligus silaturahmi bersama insan media di Gedung Graha Tirta Musi, Jumat (10/4/2026).

‎‎Ia menekankan bahwa jabatan yang diembannya merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kinerja nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎“Target kita jelas, Tirta Musi harus lebih baik dari sebelumnya, baik dari sisi layanan maupun kontribusinya bagi daerah,” ujar Teddy.

‎‎Dalam 100 hari pertama kepemimpinannya, Teddy memprioritaskan peningkatan pelayanan pelanggan, khususnya dalam penanganan keluhan masyarakat yang selama ini menjadi sorotan. Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah pengembangan aplikasi layanan pelanggan berbasis digital.

‎‎Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan pelanggan dalam menyampaikan laporan gangguan secara real time. Pelanggan nantinya dapat mengirimkan informasi lengkap mulai dari lokasi, waktu kejadian, hingga memantau langsung proses penanganan oleh petugas di lapangan.

‎‎“Setiap laporan akan terpantau secara sistem, mulai dari diterima hingga diselesaikan. Ini penting untuk memastikan layanan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

‎‎Selain fokus pada digitalisasi, Perumda Tirta Musi juga tengah mempercepat program penambahan sambungan rumah baru. Dalam tiga bulan ke depan, ditargetkan sebanyak 15.000 sambungan baru dapat terealisasi. Hingga saat ini, sekitar 2.000 sambungan telah terpasang di sejumlah wilayah, termasuk Kalidoni dan sekitarnya.

‎‎Namun demikian, Teddy menegaskan bahwa pemasangan jaringan bukan satu-satunya indikator keberhasilan. Ia memastikan akan turun langsung ke lapangan guna mengevaluasi apakah air benar-benar mengalir ke rumah pelanggan.

‎‎“Bukan sekadar terpasang, tapi harus dipastikan airnya mengalir. Itu yang akan kita cek langsung di lapangan,” tegasnya.

‎Berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk Kota Palembang saat ini mencapai sekitar 1,8 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, cakupan layanan air bersih telah mencapai 85 persen atau sekitar 1,5 juta jiwa, dengan total 320 ribu sambungan rumah.

‎‎Untuk mencapai target layanan 100 persen, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit, bahkan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Teddy mengakui, tantangan tersebut tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan kemampuan internal perusahaan.

‎‎Oleh karena itu, pihaknya membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak eksternal, termasuk investor dan lembaga terkait, guna mempercepat pencapaian target layanan air bersih bagi seluruh masyarakat.

‎‎“Kita harus menggandeng pihak luar. Tidak mungkin target ini tercapai jika hanya mengandalkan internal,” katanya.

‎Tak hanya fokus pada layanan eksternal, pembenahan internal perusahaan juga menjadi perhatian serius. Mulai dari perbaikan tampilan kantor pusat hingga standarisasi pelayanan di seluruh unit akan dilakukan secara bertahap.

‎‎Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat citra perusahaan sekaligus meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam mengakses layanan.

‎‎“Kita mulai dari hal mendasar, termasuk wajah kantor dan standar pelayanan. Semua harus berubah ke arah yang lebih baik,” tutup Teddy. (Ning/ril)

IMIP Dorong Kesetaraan Gender, Ribuan Perempuan Berkarier di Industri Nikel Morowali

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta memberi kesempatan setara bagi seluruh karyawan, termasuk bagi perempuan. Langkah ini diwujudkan melalui kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif, pengembangan kompetensi, dan dukungan fasilitas. Semua diterapkan demi memastikan karyawan perempuan dapat berkontribusi secara aman dan produktif dalam berbagai bidang pekerjaan di kawasan industri.

Data terbaru Departemen Human Resources PT IMIP per 7 Maret 2026 mencatat, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di kawasan IMIP mencapai 90.923 orang. Dari jumlah tersebut, 7.557 orang atau sekitar 8,31 persen adalah karyawan perempuan, sedangkan 83.366 orang (91,69 persen) laki-laki. Data ini menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam aktivitas di kawasan industri mineral terintegrasi dengan produk utama nikel tersebut terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan terhadap karyawan profesional di beragam sektor manufaktur.

Tenaga kerja perempuan di kawasan IMIP berkontribusi pada posisi teknis dan strategis, termasuk tugas-tugas administratif. Dari total 7.557 karyawan perempuan tersebut, 639 orang (sekitar 8,25 persen) menduduki posisi strategis, meliputi jabatan wakil foreman, foreman, asisten supervisor, wakil supervisor, supervisor, hingga level wakil manajer dan manajer.

HR Head PT IMIP, Achmanto Mendatu, menjelaskan, perusahaan-perusahaan yang ada membuka kesempatan luas bagi perempuan untuk berkarier di berbagai bidang pekerjaan, termasuk operator teknis yang identik dengan aktivitas laki-laki. Salah satu contohnya adalah operator hoist crane atau alat berat untuk memindahkan produk metal dalam area produksi. Data Departemen HR PT IMIP Maret 2026 mencatat terdapat 280 karyawan perempuan yang mengoperasikan hoist crane dari total 1.684 operator hoist crane di kawasan IMIP.

“Banyak juga dari operator hoist crane perempuan yang sebenarnya berlatar belakang pendidikan kebidanan. Namun, setelah direkrut dan ditempatkan di perusahaan tertentu, mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar mampu menjalankan pekerjaan teknis dengan baik,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).

Sebagai bagian dari pengembangan kompetensi, karyawan di bidang teknis mendapatkan bermacam program pelatihan profesional. Diantaranya pelatihan pengoperasian hoist crane kelas dua, pengoperasian tanur atau furnace kelas dua, ahli K3 umum, teknisi K3 deteksi gas, dan pelatihan petugas penyelamat atau rescue di ruang terbatas. Pelatihan diberikan agar setiap karyawan memiliki kompetensi dan standar keselamatan yang memadai sesuai karakteristik industri di kawasan IMIP, sekaligus mencetak tenaga kerja Indonesia yang berdaya saing global.

Membangun Lingkungan Kerja Inklusif

Di samping membuka kesempatan luas bagi perempuan di beragam posisi pekerjaan, kawasan IMIP memerhatikan upaya penegakan standar K3 di berbagai bidang jabatan. Mengingat risiko pekerjaan tertentu cukup tinggi, beberapa jabatan operator kendaraan alat berat menerapkan persyaratan khusus bagi karyawan perempuan. Salah satunya, posisi operator alat berat bagi perempuan lebih difokuskan untuk menjalankan kendaraan jenis hoist crane sebab berkarakteristik lebih sesuai dioperasikan oleh perempuan.

Untuk dapat menjalankan pekerjaannya, karyawan diwajibkan memenuhi kualifikasi, antara lain berpengalaman minimal dua tahun dan memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Meski begitu, peluang bagi perempuan tetap terbuka bila perusahaan membutuhkan tenaga tambahan dan kandidat memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Bila calon karyawan belum memenuhi kualifikasi tersebut, mereka dapat memulai dari jenjang kru terlebih dahulu. Secara bertahap, mereka juga menjalani proses pelatihan dan peningkatan kompetensi,” ungkap Mendatu. Perusahaan di kawasan IMIP juga terus berupaya membangun lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan diterapkan untuk melindungi hak dan kesejahteraan pekerja.

Salah satunya, kawasan IMIP menyediakan sejumlah fasilitas penunjang bagi karyawati, seperti layanan kesehatan, ruang istirahat, dan sarana-prasarana transportasi dalam kawasan industri. IMIP juga menyediakan layanan penjemputan dan mobil khusus bagi karyawati hamil guna mendukung kenyamanan dan keselamatan di area kerja. “IMIP berkomitmen terus menyelenggarakan kesempatan yang sama bagi semua pekerja dalam lingkungan kerja inklusif, termasuk memerkuat peran perempuan dalam pertumbuhan industri.” tegas Mendatu. (Rpdm)

Plt. Kepala SDN 01 Bukitkemuning Angkat Bicara Terkait Insiden Perselisihan dengan Guru

BUKIT KEMUNING- (deklarasinews.com)– Menanggapi pemberitaan di media online Deklarasi News tertanggal 8 April 2026 mengenai perselisihan internal di SDN 01 Bukitkemuning, Plt. Kepala Sekolah, Ibu Maisaroh Spd, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan kronologi peristiwa yang terjadi antara dirinya dengan salah satu guru, Ibu R, Rabu (9/4/2026).

Ibu Maysaroh menjelaskan bahwa akar permasalahan bermula dari tuntutan jam mengajar oleh Ibu R. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, selama masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya (Ibu Riasih ), Ibu R diketahui jarang hadir untuk mengajar karena kesibukannya saat menjabat sebagai Plt. Kepala Sekolah di salah satu SD di Desa Kebun Dalam, Kecamatan Abung Tinggi.

“Saya menerima SK sebagai Plt. Kepala SDN 01 Bukitkemuning per tanggal 31 Maret 2026. Sejak saat itu, Ibu R memang mempertanyakan jam mengajarnya. Namun, karena posisi tersebut sudah diisi oleh guru lain, kami meminta beliau bersabar hingga tahun ajaran baru mendatang,” ujar Maisaroh.

Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Utara melalui Kabid SD, yang menyarankan hal serupa, yakni menunggu penyesuaian di tahun ajaran baru. Meski sempat ada kesepakatan awal, situasi memanas pada Rabu, 8 April 2026.

Menurut Maysaroh, pada hari tersebut Ibu R kembali mempertanyakan masalah yang sama dengan nada tinggi sembari merekam menggunakan ponsel.

“Secara spontan, saya mencoba menghalangi kamera ponselnya dengan tangan kiri. Namun, Ibu R justru menggigit tangan saya. Untuk melepaskan gigitan tersebut, secara refleks saya menarik kerudungnya agar gigitan itu terlepas,” ungkapnya.

Akibat tindakan kekerasan fisik tersebut, Ibu Maisaroh telah melakukan visum di Rumah Sakit Bukitkemuning sebagai langkah antisipasi dan bukti hukum jika diperlukan di kemudian hari.

Permohonan Maaf dan Tindakan Selanjutnya

Terkait kelanjutan masalah ini, Ibu Maisaroh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dinas Pendidikan Lampung Utara dengan harapan adanya penyelesaian yang bijaksana bagi semua pihak.

“Sebagai manusia biasa, saya menyadari adanya kekhilafan. Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Lampung Utara, warga Bukitkemuning, dan khususnya para wali murid SDN 01 Bukitkemuning atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini diharapkan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa-siswi di sekolah. “Kami mengambil hikmah mendalam dari kejadian ini agar ke depannya lingkungan sekolah tetap kondusif dan profesional,” tutupnya.(zainal)

Kontribusi Besar ke Ekonomi, UMKM Jadi Fokus Sinergi Pusat dan Daerah

JAKARTA -(deklarasinews.com)— Upaya penyelaraskan arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah kembali diperkuat, terutama pada sektor koperasi, UMKM, penanaman modal, hingga administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Pembahasan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang digelar Direktorat SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta belum lama ini.

Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Depok, hingga Kota Tangerang, bersama kementerian terkait.

Direktur SUPD III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Fauzan Hasan, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan kebijakan nasional.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan searah dengan kebijakan nasional,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (8/4/2026).

Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kementerian UMKM, Mochamad Irsan Ali mengungkapkan juga bahwa, UMKM masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan sekitar 56,1 juta unit usaha. Mayoritas didominasi usaha mikro sebesar 96,8%. Kontribusinya terhadap PDB nasional mencapai 60,05% dan mampu menyerap sekitar 96,9% tenaga kerja nasional.

Rasio kewirausahaan nasional juga menunjukkan tren peningkatan, dari 2,8% pada 2021 menjadi 3,29% pada 2025, dan diproyeksikan menyentuh sekitar 3,30% pada 2027.

Meski begitu, pengembangan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya produktivitas usaha mikro yang relatif rendah, keterbatasan akses pembiayaan di mana sekitar 69,5% UMKM belum terhubung dengan kredit perbankan serta masih tingginya usaha informal, dengan lebih dari 50% belum memiliki legalitas atau sertifikasi usaha.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah melalui beberapa program prioritas seperti SAPA UMKM, Kartu Usaha, Holding UMKM, penguatan kemitraan dan hilirisasi, perluasan akses pembiayaan melalui KUR dan alternatif lainnya, pengembangan entrepreneur hub, hingga transformasi usaha melalui formalisasi dan sertifikasi.

“Berbagai program ini diharapkan mampu memperkuat UMKM agar lebih produktif, terakses pembiayaan, dan naik kelas,” kata Fauzan.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah berharap sinergi pusat dan daerah semakin kuat, sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Red)

Kepala BKN Prof. Zudan Kunker ke Cilacap Memotivasi ASN Wujudkan Asta Cita & Visi Daerah

CILACAP -(deklarasinews.com)- Humas BKN, Dalam kunjungan kerjanya di wilayah Pemerintah Kabupaten Cilacap, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menekankan penguatan manajemen ASN di daerah tidak bisa dilepaskan dari faktor keselarasan antara pembangunan nasional dan daerah. Menurutnya, integrasi program Asta Cita dengan visi-misi kepala daerah yang dituangkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi langkah strategis, bukan sekadar administratif.

“Asta Cita harus diterjemahkan secara konkret agar pembangunan pusat dan daerah berjalan seirama. Seluruh ASN Pemkab Cilacap harus bergerak dalam satu visi untuk mendukung tercapainya target pembangunan,” ujarnya, Selasa (07/04/2026) di Cilacap, Jawa Tengah.

Prof. Zudan juga mengungkapkan bahwa dalam perspektif manajemen risiko, penyelarasan ini menjadi kunci untuk meminimalkan ketidakefisienan kebijakan organisasi. Dengan arah yang jelas, pemerintah daerah dapat menghindari tumpang tindih program, memperkuat sistem merit, dan membangun manajemen talenta yang lebih terukur.

“Integrasi kebijakan di pusat dan daerah tidak hanya berdampak pada tata kelola, tetapi juga berujung pada peningkatan kesejahteraan ASN. Dengan sistem kinerja yang lebih terarah dan adil, ASN memiliki kejelasan peran, peluang pengembangan karier, serta lingkungan kerja yang lebih stabil dan produktif,” jelas Prof. Zudan.

Di samping itu, Plt. Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, menyebut kunjungan kerja Kepala BKN, Prof. Zudan, sebagai bentuk pembinaan ke daerah sekaligus penguatan kapasitas instansi khususnya di Pemkab Cilacap dalam pengelolaan manajemen ASN. “Ini bukan hanya pembinaan, tetapi juga ajakan untuk meningkatkan kontribusi tata kelola ASN di wilayah Pemkab Cilacap terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, yakni Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Sri Widayanti, dan Plh. Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, bersama jajaran perangkat daerah Pemkab Cilacap. (Red)

Imigrasi Tanjung Uban Catatkan Capaian Signifikan pada Triwulan I 2026

TANJUNG UBAN -(deklarasinews.com)- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencatatkan capaian kinerja yang positif dan signifikan pada Triwulan I Tahun 2026. Dalam kurun waktu tiga bulan awal ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menjalankan peran dengan konsisten, menghadirkan pelayanan publik yang profesional sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang optimal.

Sepanjang awal tahun 2026, Imigrasi Tanjung Uban mencatatkan kinerja pada berbagai bidang dalam menjalankan fungsi pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal, sebanyak 1.280 paspor elektronik, sebanyak 716 permohonan paspor baru dan 564 permohonan penggantian paspor dan tercatat 33 penolakan permohonan paspor by system dan 4 penolakan dengan alasan terindikasi sebagai pekerja imigran non-prosedural. Pada tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencatat 1.627 penerbitan paspor, capaian tahun 2026 sebanyak

1.280 paspor menunjukan adanya penurunan, yang menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemanfaatan layanan berbasis digital.

Kantor Imigrasi Tanjung Uban juga memberikan pelayanan bagi WNA (Warga Negara Asing) yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjung Uban. Dalam tiga bulan ini, ada 52 izin tinggal keimigrasian yang berhasil diterbitkan ini meningkat daripada tiga bulan awal di tahun sebelumnya yang tercatat hanya 37 izin tinggal keimigrasian, tercatat pada awal 2026 ada sebanyak 6 permohonan izin tinggal kunjungan, 10 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 6 bulan, 30 permohonan perpanjangan izin tinggal terbatas 1 tahun, 1 permohonan izin tinggal tetap. Tercatat juga sebanyak 4 permohonan alih status dan 1 permohonan MREP (Multiple Re-Entry Permit).

Sebagai kantor imigrasi dengan karakteristik wilayah perairan, Kantor Imigrasi Tanjung Uban memegang peran penting dalam pengawasan lalu lintas orang asing lintas negara. Melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan berhasil melayani sebanyak 154.833 perlintasan yang terdiri dari 76.003 orang untuk kedatangan dan 78.830 orang untuk keberangkatan.

Pemeriksaan tersebut meliputi TPI Bandar Bentan Telani sebanyak 75.099 orang untuk kedatangan dan 77.841 orang untuk keberangkatan, selanjutnya ada TPI Bandar Seri Udana sebanyak 581 orang untuk kedatangan dan 573 orang untuk keberangkatan, serta TPI Tanjung Uban sebanyak 323 kedatangan dan 416 orang untuk keberangkatan. Capaian tersebut menunjukkan penigkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana total arus perlintasan tercatat sebanyak 122.468. Tingginya mobilitas tersebut menjadi tantangan tersendiri yang dilakukan melalui pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dibalik aktivitas pelayanan dan pemeriksaan, fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian juga tetap menjadi prioritas. Sepanjang awal tahun ini, Imigrasi Tanjung Uban telah melaksanakan kegiatan pengawasan melalui operasi mandiri sejumlah 19 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 9 kegiatan , operasi intelijen dari 5 kegiatan kini meningkat menjadi 28 kegiatan, serta sinergi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) 4 kegiatan, total keseluruhan terdapat 51 kegiatan dibanding tahun sebelumnya hanya 15 kegiatan. Atas meningkatnya kegiatan pengawasan di awal tahun ini sehingga nihil penyidikan tidak seperti periode sebelumnya yang melaksanakan 1 penyidikan. Capaian tersebut juga bentuk dari ketaatan WNA terhadap hukum keimigrasian di Indonesia, adanya peningkatan terhadap pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, dilakukan tindakan administratif keimigrasian sesuai ketentuan sebagai wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kualitas layanan juga diwujudkan melalui konten media sosial yang lebih komunikatif dan edukatif kepada masyarakat juga meningkat dari periode yang sama pada tahun sebelumnya. Imigrasi Tanjung Uban aktif dalam mengunggah konten di sosial media Instagram dengan total 52 unggahan, TikTok dengan total 26 unggahan, Facebook dengan total 44 unggahan, Shorts Youtube dengan total 26 unggahan dan X dengan total 42 unggahan. Dalam kurun waktu tiga bulan ini Kantor Imigrasi Tanjung Uban memiliki total 190 laporan publikasi dari media sosial.

Jika dibandingkan dengan periode tiga bulan awal tahun sebelumnya yang mencapai Rp4.256.158.608, realisasi PNBP pada awal tahun 2026 sebesar Rp.3.149.743.935 menunjukkan adanya perbedaan capaian, yang menjadi bahan evaluasi untuk mendorong optimalisasi kinerja dan peningkatan penerimaan negara pada periode selanjutnya. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menegaskan bahwa capaian kinerja pada awal tahun ini menjadi pondasi penting dalam mencapai target kinerja tahun 2026 secara keseluruhan. “Kinerja yang kami capai pada awal tahun ini merupakan langkah awal yang baik, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta memperkuat pengawasan keimigrasian demi menjaga kedaulatan negara,” ujar Adi Hari Pianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban.

Capaian kinerja pada awal tahun 2026 menunjukan keseriusan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban dalam memperkuat reformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui semangat transformasi dan komitmen pelayanan yang berkelanjutan, Imigrasi Tanjung Uban terus berupaya menjadi istitusi yang profesional, responsif, dan dipercaya publik.(Red)

‎Dramatis! Eksekusi Hotel Berlian Tetap Jalan Meski Sempat Ada Perlawanan

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- ‎Proses eksekusi pengosongan terhadap objek sengketa di Hotel Berlian yang berada di Griya Villa Sukarami KM 9, resmi dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Rabu (8/4/2026). Pelaksanaan eksekusi tersebut dipastikan berjalan sesuai koridor hukum dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis sebelum tindakan tegas dilakukan.

‎‎Panitera PN Palembang, Dr. Sumargi, SH, MH, menegaskan bahwa langkah eksekusi merupakan tindak lanjut dari perintah Ketua PN Palembang atas objek yang telah melalui proses lelang dan dimenangkan oleh pihak pemohon.

‎‎“Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan perintah Ketua Pengadilan Negeri Palembang terhadap objek yang berkaitan dengan hasil lelang yang sah dimenangkan oleh pemohon,” jelas Sumargi.

‎‎Ia mengungkapkan, sebelum memasuki tahap eksekusi paksa, pengadilan telah memberikan ruang kepada pihak termohon untuk melakukan pengosongan secara mandiri. Pendekatan persuasif menjadi prioritas guna menghindari potensi konflik di lapangan.

‎‎“Kami lebih dulu memberikan kesempatan kepada termohon untuk mengosongkan objek secara sukarela dengan pendampingan petugas. Namun pada awalnya belum ada kesediaan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

‎‎Situasi tersebut kemudian mendorong pengadilan untuk membacakan penetapan eksekusi sebagai dasar hukum pelaksanaan tindakan lanjutan. Dalam prosesnya, petugas terpaksa melakukan pembongkaran terhadap akses masuk yang terkunci sebagai bagian dari prosedur eksekusi paksa.

‎‎“Karena akses dalam kondisi terkunci, dilakukan pembukaan secara paksa sebagai konsekuensi dari pelaksanaan eksekusi sesuai aturan hukum,” tambahnya.

‎‎Meski demikian, komunikasi antara kedua belah pihak tetap dijaga selama proses berlangsung. Hasilnya, pihak termohon akhirnya menunjukkan sikap kooperatif dengan mengosongkan sebagian objek, terutama bangunan rumah induk, secara mandiri.

‎‎“Pada akhirnya termohon bersedia bekerja sama dan mengosongkan rumah induk. Kami hanya membantu serta memastikan proses berjalan tertib,” kata Sumargi.

‎‎Setelah seluruh objek dinyatakan steril, pengadilan akan menyusun berita acara eksekusi yang ditandatangani oleh para pihak terkait, disaksikan aparat keamanan serta perangkat setempat. Tahapan ini menjadi penegasan sahnya pengalihan penguasaan objek kepada pemohon.

‎‎“Setelah berita acara ditandatangani, maka objek tersebut resmi diserahkan dan menjadi hak pemohon,” tegasnya.

‎Di sisi lain, kuasa hukum pemohon dari Kantor Hukum Andre Macan and Partner,

‎yaitu Andri Dwiyan Cahyadi, SH., C.HRM., C.MSP, Kevin Rasuandi, SH., C.MSP dan TB. M. Daffa Ardana, SH menyampaikan apresiasi atas jalannya eksekusi yang dinilai tetap kondusif meski sempat menghadapi dinamika di awal.

‎‎“Kami bersyukur prosesnya dapat diselesaikan dengan baik. Kendala di awal dapat diatasi sehingga eksekusi berjalan lancar,” ujarnya.

‎‎Ia juga menilai profesionalitas PN Palembang dan aparat kepolisian berperan besar dalam menjaga stabilitas situasi selama pelaksanaan eksekusi.

‎‎“Kami mengapresiasi kinerja pengadilan, kepolisian, dan seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga proses ini tetap aman dan tertib,” ungkapnya.

‎‎Lebih lanjut, ia mengimbau pihak termohon agar segera mengambil barang-barang miliknya yang telah dipindahkan ke lokasi penampungan yang disediakan oleh pihak pemohon.

‎‎“Fasilitas penampungan kami sediakan selama satu bulan, mulai 8 April hingga 7 Mei. Setelah melewati batas waktu tersebut, barang-barang tersebut tidak lagi menjadi tanggung jawab kami,” jelasnya.

‎‎Ia juga menegaskan bahwa pihaknya membuka jalur komunikasi bagi termohon untuk berkoordinasi terkait pengambilan barang.

‎‎“Kami tetap terbuka untuk komunikasi dan koordinasi demi kelancaran proses ini,” tambahnya.

‎Menanggapi kemungkinan adanya upaya hukum lanjutan dari pihak termohon, Kevin menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghalangi pelaksanaan eksekusi yang telah memiliki dasar hukum tetap.

‎‎“Upaya hukum tidak menghentikan eksekusi. Namun demikian, kami tetap menghormati dan akan mengikuti setiap putusan hukum yang berlaku,” tutupnya.(Ning)

Kementerian ATR/BPN Komitmen Bantu Mekanisme Legalitas Tanah untuk Kebun Pangan Lokal Perempuan

‎JAKARTA -(deklarasinews.com)- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk mendukung program Kebun Pangan Lokal Perempuan (KPLP) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Dukungan tersebut utamanya mencakup aspek perolehan serta legalisasi tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pilot project program KPLP.

“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN sangat mendukung program ini, terlebih karena berkaitan dengan peningkatan ketahanan ekonomi perempuan dan keluarga. Karena ini juga akan sangat berdampak pada meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan juga anak-anak,” ujar Wamen Ossy dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementerian PPPA, Selasa (07/04/2026).

Wamen Ossy menjelaskan, untuk lahan yang akan digunakan, disarankan Kementerian PPPA terlebih dahulu tentukan lokasi yang paling sesuai. Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN akan membantu dari sisi mekanisme legalitasnya. Pemilihan lokasi tanah akan menentukan mekanisme penanganannya.

Untuk tanah telantar, proses penanganannya berada dalam kewenangan ATR/BPN. Sementara untuk tanah milik instansi lain, seperti TNI, BUMN, maupun pemerintah daerah, perlu dipastikan sudah clean and clear dan memiliki persetujuan pelepasan dari pemilik tanah sebelum dapat dimanfaatkan.

“Untuk tanah yang bukan tanah telantar harus secara sukarela ingin dilepas oleh mereka, kemudian dilepaskan kepada negara, kemudian pemanfaatannya bisa diberikan kepada Kementerian PPPA untuk diserahkan kepada siapa pun subjek yang akan diberikan. Lalu ada juga di Bank Tanah, ini juga mungkin perlu koordinasi kepada Badan Bank Tanah,” terang Wamen Ossy.

Program KPLP merupakan inisiatif pemberdayaan perempuan melalui pengelolaan kebun pangan berbasis komunitas. Program ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan, pemenuhan gizi keluarga, serta mendorong kemandirian ekonomi perempuan, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa program KPLP ini sejalan dengan Asta Cita poin keempat yang menitikberatkan pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Ia menegaskan, KPLP tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga ruang pembelajaran berbasis komunitas.

“Kebun Pangan Lokal Perempuan ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang praktis, mulai dari pemenuhan gizi hingga aktivitas produktif. Bahkan, ini juga bisa menjadi ruang edukasi bagi anak-anak, dengan perempuan sebagai penggerak utamanya,” ungkap Veronica Tan.

Rapat koordinasi kali ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pertanian. Hadir mendampingi Wamen Ossy, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Yuliana; Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah, M. Shafik Ananta Inuman; serta Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah, Tentrem Prihatin.

Puluhan Ompreng Di Sidowaluyo Berisi Menu MBG Tidak Diambil Ibu-Ibu

SIDOMULYO -(deklarasinews.com)- Puluhan Ompreng didesa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan tidak diambil oleh Ibu-Ibu.

Ompreng yang berisi Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi Balita dan Ibu Hamil (Bumil) tampak menumpuk diatas meja disetiap Posyandu yang dijaga oleh para Kader-kader PKK desa setempat, Selasa (7/4/2026).

Salah satu kader desa EA menyebutkan bahwa beberapa hari terakhir puluhan ompreng yang berisi Menu MBG yang berada dibeberapa Posyandu tidak diambil oleh para Ibu-Ibu penerima manfaat.

Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh para ibu lanjut EA, diantaranya menu yang disajikan monoton dan kurang mengundang selera Balita dan Bumil juga waktu pengambilan.

Menurutnya sebelumnya Menu yang disajikan bervariasi, khususnya Balita katanya. Pada sajian sebelumnya selain ada menu MBG ompreng juga ada menu kering berupa roti, buah, susu dan lainya.

Namun sejak bulan ini (usai lebaran idul Fitri) menu kering ditiadakan dan waktu pengambilan sebelumnya hanya dua hari (Senin dan Kamis) sehingga setiap datang dapat tiga bagian atau untuk tiga hari.

Namun saat ini waktu pengambilan setiap hari, sehingga kaum ibu banyak beralasan yang mengaku tidak sempat dengan alasan masih urus keluarga, sedangkan lainya mengaku tidak ada waktu untuk datang ke Posyandu untuk keperluan mengambil Menu MBG karena masih jam kerja, ” tuturnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Desa Sidowaluyo H. Haroni, Selasa (7/5/2026) kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya sangat miris melihat banyaknya Ompreng yang berisi Menu MBG tidak diambil oleh para Ibu-Ibu dibeberapa Posyandu.

Menurutnya bahwa pemerintah sudah menganggarkan biaya untuk membantu warga dan Balita dalam peningkatan Gizi namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena pihaknya menghimbau kepada Bumin dan ibu yang memiliki Balita agar hadir ke Posyandu untuk mengambil Menu MBG yang telah disediakan oleh petugas.

Selain itu lanjut Haroni, pihaknya memohon kepada para petugas mencarikan solusi agar Menu MBG yang telah disiapkan agar dapat diterima/sampai kepada semua penerima manfaat, ” tutur Kepala desa dua periode ini.

Ditempat lain Ketua SPPG Sidorejo 1 Aisyah Setiawan mengatakan bahwa pihaknya dalam penyajian Menu khususnya kepada Bumil dan Balita sangat berhati-hati dan yang pasti pemenuhan gizi menjadi prioritas.

Begitu juga dengan waktu pengiriman sudah sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan serta Menu yang selalu bervariasi pada setiap harinya, ” tuturnya.

Namun demikian perlu diketahui bahwa perubahan waktu pengiriman yang semula hanya dua kali (Senin dan Kamis) dan saat ini setiap hari adalah perintah berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh SPPG seantero negara ini yang ditanda tangani oleh BGN.

Kemudian adanya beberapa Ibu-Ibu yang tidak sempat datang ke Posyandu dengan alasan tugas kerja, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan koordinator Kader didesa masing-masing. Sehingga sajian Menu MBG yang sudah disiapkan dapat sampai ketangan para penerima manfaat, ” pungkasnya. (des)

Lantik 12 Pejabat, Menaker: Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

JAKARTA -(deklarasinews.com)- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), di Jakarta, Selasa (7/4/2026). Pelantikan yang turut dihadiri Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor itu menjadi bagian dari penguatan posisi-posisi strategis yang berkaitan langsung dengan layanan ketenagakerjaan bagi masyarakat, pekerja, pencari kerja, dan dunia usaha.

Dari 12 pejabat yang dilantik, 11 orang berasal dari mekanisme Seleksi Terbuka dan 1 orang melalui mutasi antarinstansi. Proses tersebut menunjukkan komitmen Kemnaker terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan bahwa jabatan tidak boleh dipandang semata sebagai posisi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab tinggi kepada bangsa dan negara.

“Jabatan adalah kepercayaan. Jabatan adalah sarana kita untuk memberikan pelayanan, menghadirkan dampak, dan meninggalkan legacy bagi bangsa ini. Dan jabatan adalah pengorbanan,” ujar Menaker.

Ia mengatakan, Kemnaker saat ini mengelola angkatan kerja yang jumlahnya mencapai sebanyak 155,27 juta orang. Di saat yang sama, perkembangan teknologi informasi membuat harapan dan tuntutan pencari kerja maupun pekerja terhadap kualitas layanan pemerintah juga semakin tinggi.

Karena itu, Menaker meminta seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin baik, responsif, dan berdampak nyata. Menurutnya, kualitas kerja para pejabat di posisi-posisi strategis ini akan berpengaruh langsung pada layanan pasar kerja, pelatihan vokasi, perluasan kesempatan kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja, penguatan data ketenagakerjaan, serta tata kelola internal kementerian.

“Ini menjadi tantangan yang tidak mudah bagi kita di Kemnaker. Karena itu, saya meminta seluruh jajaran, terutama pejabat yang baru dilantik, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Menaker menyampaikan, Kemnaker saat ini menghadapi tujuh tantangan yang nyata, kompleks, dan mendesak. Tantangan tersebut meliputi penguatan link and match serta optimalisasi Balai Latihan Kerja, penyediaan pekerjaan yang layak dan inklusif bagi kelompok rentan, penyusunan dan pembaruan regulasi ketenagakerjaan, penegakan norma ketenagakerjaan dan K3 di industri, penerapan hubungan industrial yang transformatif, pengembangan Labor Market Information System melalui platform SiapKerja, serta reformasi birokrasi di Kemnaker.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker menjalankan enam agenda transformasi, yakni membangun dan memulihkan kepercayaan publik, mentransformasi layanan ketenagakerjaan agar lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mempersiapkan tenaga kerja masa depan melalui upskilling dan reskilling, memperkuat ketenagakerjaan yang inklusif, menegakkan norma ketenagakerjaan secara konsisten dan berkeadilan, serta mendorong hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Adapun 12 pejabat yang dilantik adalah sebagai berikut:

  1. Irma Puspita, S.IP., M.Si. sebagai Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal
  2. R. Nurhidajat, S.E., M.Ec.Dev. sebagai Kepala Pusat Pasar Kerja, Sekretariat Jenderal, Sekretariat Jenderal
  3. Dr. Teguh Djatmiko, S.E., Ak., M.M. sebagai Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  4. Amran, S.T. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  5. Reni Rosyida Muthmainnah, S.K.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bandung, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  6. Nasrun Ilmullah, S.E, M.M. sebagai Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas
  7. Nuryanti, S.E., M.E. sebagai Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
  8. Arnando Jujur Pardamean Siregar, S.H., M.H. sebagai Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  9. dr. Muzakir, M.K.M. sebagai Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  10. dr. Yessie Kualasari, M.K.K.K sebagai Kepala Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Jakarta, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  11. Baderi, S.Sos., M.E. sebagai Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan
  12. Dr. M. Heru Susanto, S.E., M.M. sebagai Inspektur III, Inspektorat Jenderal.(Red)