Patroli Malam Gabungan, TNI dan Komduk Terus Perkuat Keamanan

TANGERANG  -(deklarasinews.com)- Kodim 0506/Tgr melalui Koramil 07/Cibodas dan Koramil 07/Pondok Aren dan Komduk (Komponen Pendukung) kembali menggelar Patroli Gabungan untuk terus perkuat keamanan, Selama malam (02/06/2026).

Kegiatan patroli malam juga merupakan bagian dari upaya mitigasi, penguatan pembinaan teritorial (Binter), sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah.

Pasi Ops Kodim 0506/Tgr Mayor Inf Herru Susanto menyampaikan, patroli yang berlangsung pada siang dan malam hari ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kodim 0506/Tgr.

“Patroli gabungan tersebut melibatkan personel TNI AD bersama Komduk dengan jumlah berbeda di tiap Koramil. Mereka bergerak menggunakan sepeda motor dan berjalan kaki untuk menyusuri pemukiman warga, kawasan perkantoran, hingga jalur utama,” ujarnya.

Sepanjang pelaksanaan, patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran TNI bersama Komduk mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa lebih terlindungi dengan adanya pengawasan langsung di lingkungan mereka.

“Kegiatan patroli malam menunjukkan komitmen Kodim 0506/Tgr bersama masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sekaligus mempererat ikatan kebersamaan antara prajurit dan rakyat,” tegas Herru Susanto.

Brimob Lampung Lakukan Evakuasi Tersangka Kasus Pencurian

BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Pada Selasa, 2 Juni 2026, pukul 00.30 WIB, Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan backup Polsek Natar dalam rangka evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini melibatkan 1 Ssk personel dari Satuan Brimob yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda.

Personel Satuan Brimob Polda Lampung sebelumnya melaksanakan apel pemberangkatan di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh IPTU Rano Aprilianto. Setelah itu, mereka melakukan pergeseran pasukan menuju lokasi kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Ade Natalista. Sesampainya di Pos Pol Karang Anyar, personel gabungan melaksanakan pengamanan serta backup proses evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan sebelumnya diamankan di rumah Kepala Desa Sukadamai. Personel gabungan kemudian melakukan evakuasi dan membawa tersangka menuju Titik Aman menggunakan RANTIS G-FORCE. Selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Polres Lampung Selatan oleh personel Polres Lampung Selatan. Situasi saat evakuasi berlangsung aman dan terkendali.

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Lampung yang di wakili Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda, “Kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan menjaga keamanan bersama.” Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Setelah evakuasi, personel melaksanakan penyerahan tersangka kepada Reskrim Polres Lampung Selatan di Pos Lantas Karang Anyar. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsolidasi di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda. Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

LAMSEL –(deklarasinews.com)– Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026, Selasa (2/6/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.(Red)

Massa Padati Rumah Kades, Polisi dan Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat di Natar

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Personel Polres Lampung Selatan bersama Satbrimob Polda Lampung mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan warga di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/6/2026) dini hari.

Evakuasi dilakukan setelah situasi di rumah Kepala Desa Sukadamai dipadati massa dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Kepolisian mengambil langkah cepat untuk mengamankan para terduga pelaku sekaligus mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri mengatakan pihaknya langsung merespons laporan masyarakat terkait diamankannya terduga pelaku oleh warga.

“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun terduga pelaku,” kata Toni Kasmiri.

Kasus tersebut bermula dari pencurian yang terjadi di rumah seorang warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung. Saat pulang bersama keluarganya, korban mendapati pintu rumah telah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua unit telepon seluler merek Oppo, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Perkembangan penyelidikan mulai mengarah kepada para terduga pelaku setelah keluarga korban berhasil menemukan sepeda motor yang hilang di sebuah bengkel di wilayah Metro Kibang, Lampung Timur. Temuan barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk penting yang membantu proses pengungkapan kasus.

“Temuan sepeda motor milik korban menjadi petunjuk penting yang kemudian didalami oleh penyidik hingga mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Toni.

Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian memicu pertemuan antara keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah pihak di Desa Sukadamai. Namun, saat musyawarah berlangsung di rumah kepala desa, massa berdatangan dalam jumlah besar hingga situasi menjadi tidak terkendali.

Menyikapi perkembangan tersebut, Polres Lampung Selatan mengerahkan personel tambahan, termasuk Dalmas dan personel rayonisasi. Namun karena jumlah massa terus bertambah, kepolisian memutuskan meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung guna memastikan proses evakuasi dapat dilakukan dengan aman.

“Melihat jumlah massa yang terus bertambah dan mempertimbangkan aspek keselamatan semua pihak, kami meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung untuk melaksanakan evakuasi secara aman dan terukur,” jelas Toni.

Dengan dukungan satu kompi personel Satbrimob Polda Lampung serta kendaraan taktis Baracuda, kedua terduga pelaku berinisial AF (19), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan AN (29), warga Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dievakuasi dari lokasi dan dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya berada dalam proses hukum dan meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tegas AKBP Toni Kasmiri.

Saat ini penyidik Polres Lampung Selatan masih melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut. (Cak)

Operasi C3 Polda Lampung Berhasil Sita Ratusan BB dan Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan

LAMSEL -(deklarasinews.com)- Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), melalui operasi kepolisian yang berlangsung pada 13–31 Mei 2026, Selasa (2/6/2026).

Kapolda Lampung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung menjelaskan, operasi tersebut melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama seluruh Polres jajaran di wilayah hukum Polda Lampung.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan (street crime),” ujar Kapolda.

Dalam pelaksanaannya, Polda Lampung membentuk tim patroli Quick Response yang bertugas melakukan upaya pencegahan, merespons cepat laporan masyarakat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, hingga menangkap pelaku kejahatan.

Selama 17 hari pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 410 unit kendaraan, uang tunai sebesar Rp18.377.000, 12 unit sepeda motor, enam unit mobil, sejumlah telepon genggam, linggis, senjata tajam rakitan, delapan pucuk senjata api rakitan, 15 butir amunisi, serta satu buah granat yang telah dinonaktifkan.

Kapolda menjelaskan, pelaku pencurian dengan pemberatan umumnya beraksi dengan merusak pintu atau jendela menggunakan linggis dan alat lainnya untuk masuk ke lokasi sasaran. Sementara itu, pelaku pencurian dengan kekerasan kerap menggunakan intimidasi, senjata tajam, maupun senjata api untuk merampas harta benda korban.

Adapun dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari kunci letter T, peminjaman kendaraan, hingga transaksi jual beli kendaraan secara cash on delivery (COD) yang berujung pada tindak pencurian.

“Polda Lampung akan terus mengintensifkan langkah preventif dan represif terhadap pelaku kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif,” tegas Kapolda.(Red)

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Lampung Tegaskan Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Pondasi Perdamaian Dunia

LAMSEL -(deklarasinews.com)-Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mapolda Lampung, Senin (1/6/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Pondasi Perdamaian Dunia.”

Dalam amanatnya, Kapolda Lampung menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di kehidupan sehari-hari.

“Pancasila harus terus hidup dalam setiap denyut nadi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila bukan hanya dasar negara yang mempersatukan keberagaman Indonesia, tetapi juga menjadi landasan moral dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan,” tegas Helfi.

Helfi menjelaskan, di tengah berbagai tantangan global, mulai dari disrupsi teknologi, ketidakpastian ekonomi, hingga dinamika geopolitik internasional, Pancasila tetap menjadi bintang penuntun dan jangkar moral bagi bangsa Indonesia.

Keberhasilan Indonesia menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa menjadi bukti nyata bahwa nilai-nilai Pancasila mampu menyatukan perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Helfi mengingatkan bahwa sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Menurutnya, nilai musyawarah dan mufakat yang terkandung dalam Pancasila menjadi salah satu kontribusi penting Indonesia dalam membangun dialog dan menjembatani berbagai perbedaan di tingkat global.

“Peran aktif Indonesia dalam misi perdamaian dunia, kontribusi pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta komitmen menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih tertindas merupakan implementasi nyata dari nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan bahwa kemajuan pembangunan, ekonomi, maupun teknologi harus selalu diiringi dengan nilai moral dan etika yang berlandaskan Pancasila.

Oleh karena itu, generasi muda diharapkan mampu menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup dan terus relevan menjawab tantangan zaman.

Selain itu, Kapolda mengingatkan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial, memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat, serta memastikan tidak ada warga negara yang merasa terpinggirkan dalam proses pembangunan.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Polda Lampung ditutup dengan pembacaan doa yang memohon kepada Allah SWT agar nilai-nilai Pancasila senantiasa menjadi pemersatu bangsa, memperkuat semangat persaudaraan, toleransi, cinta tanah air, serta menjaga Indonesia tetap aman, damai, maju, dan berkarakter.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila ini, Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai fondasi dalam menjaga persatuan serta mewujudkan Indonesia yang semakin kuat di tengah dinamika global.

Dandim 1311/Morowali Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Morowali

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Upacara Bendera di halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Selasa (2/6/2026).

Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Komandan Kodim 1311/Morowali, Letkol Inf. Abraham S. Panjaitan, M.S.S., selaku Inspektur Upacara. Sementara Komandan Upacara dijabat Danramil 1311-01/Bungku Tengah Kapten Inf. Alwi dan Perwira Upacara Kapten Inf. M. Hijar. Kegiatan diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari unsur TNI, Polri, ASN, Satpol PP, Damkar, serta tamu undangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Morowali Ireane Ilyas, S.E., Asisten I Setda Morowali M. Tahir, Wakil Ketua I DPRD Morowali Muh. Ikhwan Tayeb, S.T., Kasdim 1311/Morowali Mayor Inf. Muhar, Danyon Brimob Morowali Kompol Dimas, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko, S.H., perwakilan Kapolres Morowali AKP Wawan S., Pasi Intel Kodim 1311/Morowali Kapten Inf. Adrianus Gintu, Danden Subdenpom XIII/2-4 Kapten Cpm Yudi Pratama, unsur Forkopimda Morowali, serta para pimpinan OPD Kabupaten Morowali.

Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, tetapi juga mampu menjadi inspirasi dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi bintang penuntun bangsa Indonesia di tengah berbagai tantangan global. Keberagaman yang dimiliki Indonesia, mulai dari ribuan pulau hingga ratusan suku bangsa, mampu dipersatukan dalam satu ikatan kebangsaan yang kokoh berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (The Living Ideology) yang senantiasa diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya sebagai simbol atau hafalan semata.

Rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, amanat Inspektur Upacara, hingga pembacaan doa.

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Morowali berakhir pada pukul 08.55 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan tertib. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Rpdm

 

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung, Beraksi Gunakan Mobil

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Tim gabungan Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap menyasar area parkir hotel, penginapan hingga rumah kost di Kota Bandar Lampung. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah beraksi sedikitnya 10 kali di berbagai lokasi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni JD (18) dan RA (25), warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan komplotan ini memiliki modus khusus dengan menyasar kendaraan yang terparkir di hotel, penginapan dan rumah kost menggunakan kunci letter T.

“Pelaku merupakan jaringan curanmor yang menyasar area parkir hotel dan penginapan. Mereka menggunakan mobil untuk berkeliling mencari sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas keamanan,” kata Kompol Gigih, Senin (1/6/2026).

Menurut Gigih, para pelaku memiliki peran masing-masing. Dua pelaku yang ditangkap bertugas sebagai penunjuk lokasi sasaran, sementara pelaku lain yang masih buron berperan sebagai eksekutor pencurian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor Honda milik seorang tamu hotel di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, pada Jumat (29/5) dini hari.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap kedua pelaku beberapa jam setelah kejadian berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sekitar 10 lokasi berbeda di Bandar Lampung. Pengakuan ini masih kami dalami untuk mengungkap seluruh TKP dan jaringan pelaku,” ujarnya.

Gigih menjelaskan, dalam aksi terakhirnya di sebuah hotel di Jalan Raden Intan, komplotan tersebut berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus. Saat hendak melarikan diri, para pelaku bahkan sempat menerobos dan menabrak petugas keamanan yang mencoba menghalangi mereka.

Polisi menduga jaringan ini melibatkan pelaku dari luar Bandar Lampung. Dua pelaku yang masih buron diketahui berperan sebagai pemetik dan diduga berasal dari Lampung Timur.

Selain menangkap dua pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat yang diduga hasil kejahatan serta satu unit mobil Honda Civic yang digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Red)

Polres Morowali Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

MOROWALI -(deklarasinews.com)- Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Pada Sabtu malam (30/5/2026)

Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan kronologis pengungkapan kasus tersebut “Berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah pos kamling yang berada di pinggir jalan Desa Bahomakmur. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud. Ujar Iptu Lukman

Lanjut Ia mengatakan “Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 Wita, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial D.M. alias T. (25), Serta mengamankan kantong plastik berwarna hitam yg didalamnya terdapat 1 (satu) saset plastik cetik yang berisikan 8 (delapan) sachet plastik cetik yg di bungkus dengan potongan sedotan/pipet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah wadah plastik warna merah muda yang berisikan 1 (satu) sachet plastik cetik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang ditemukan di atas tanah di samping kanan pos kamling. Kemudian petugas juga menemukan 1 (satu) buah plastik makanan ringan FRENCH FRIES berwarna merah dan didalamnya ditemukan 3 (tiga) sachet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan 1 (satu) buah masker berwarna hitam yang ditemukan di atas tanah di samping kiri pos kamling, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit hanphone Iphone warna putih”. Lanjut Iptu Lukman

“Setelah dilakukan pengembangan, Petugas kemudian menuju ke lokasi kos milik Terduga pelaku yang terletak di desa lalampu. Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah plastik klip berwarna hitam yang berisikan 1 (satu) saset plastik cetik sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di bungkus menggunakan tissu,  34 (tiga puluh empat) saset plastik cetik yang di bungkus potongan pipet/sedotan plastik yang di simpan di dalam dinding kamar dan 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)”. Tutup Iptu Lukman

Adapun Barang Bukti yang diamankan :

47 (empat puluh tujuh) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,07 gram.

1 (satu) buah kantong plastik berwarna hitam

1 (satu) buah plastik cetik berwarna hitam

1 (satu) buah plastik makanan ringan FRENCH FRIES berwarna merah

1 (satu) buah wadah plastik warna merah muda

1 (satu) buah masker berwarna hitam

1 (satu) lembar tissu

42 (empat puluh dua) potong pipet/sedotan plastik warna kuning

1 (satu) buah alat hisap sabu (bong)

1 (satu) unit Handphone Iphone warna putih

Adapun Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 Ayat (2)  undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subsider Pasal 609 ayat (2)  undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan diMapolres Morowali guna proses hukum lebih lanjut. (Rpdm)

Antisipasi Begal dan Gangguan Kamtibmas, 10 Personel Kodim 0410/KBL Gelar Patroli Malam

BANDAR LAMPUNG -(deklarasinews.com)– Sebanyak 10 personel Satuan Kewilayahan (S3B) Kodim 0410/Kota Bandar Lampung diterjunkan dalam patroli teritorial malam hari, Senin (1/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sejumlah titik vital wilayah Kota Bandar Lampung. Tak hanya itu, patroli ini juga menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman kepada warga dari ancaman kejahatan jalanan seperti aksi begal yang belakangan meresahkan.

Patroli yang dipimpin langsung oleh Pelda I. Putu Gede tersebut diberangkatkan dari Markas Kodim 0410/KBL pada pukul 20.45 WIB. Rute patroli menyasar kawasan pusat ibadah hingga pusat pemerintahan kota. Personel TNI siaga memberikan bantuan cepat jika sewaktu-waktu terjadi aksi begal terhadap warga, mulai dari pengejaran pelaku, pengamanan lokasi kejadian, hingga pendampingan korban untuk melapor ke pihak kepolisian.

“Kami ingin memastikan situasi malam hari tetap kondusif. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk deteksi dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan, termasuk aksi begal. Jika warga menjadi korban, kami akan langsung bertindak untuk menolong dan mengamankan situasi,” demikian isi laporan yang diterima Komandan Kodim 0410/KBL melalui Pa Jaga, Senin malam.

Selama patroli, personel TNI aktif menyapa dan mengingatkan warga yang beraktivitas malam hari agar selalu waspada. Mereka menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditakutkan untuk melapor jika menjadi korban atau melihat aksi begal, karena TNI hadir untuk melindungi dan membantu.

Kegiatan patroli teritorial malam ini bukan insidental, melainkan bagian dari jadwal rutin Kodim 0410/KBL dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bandar Lampung. Dandim 0410/KBL melalui perwira jaga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan, terutama pada jam-jam rawan aksi begal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan ragu segera melaporkan kepada aparat terdekat, baik TNI maupun Polri, jika melihat atau mengalami kejadian begal. Kami siap datang dan memberikan pertolongan pertama,” pungkas laporan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh personel masih bersiaga di lapangan siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan, dan akan kembali ke markas setelah seluruh rute patroli selesai dilaksanakan.(Red)