TANGGAMUS – (deklarasinews.com)– Dengan mengusung moto “Pemilih Jujur, Rakyat Makmur,” Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus mendeklarasikan kampung/pekon pengawasan partisipatif di Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. Acara ini merupakan salah satu tahapan dalam menghadapi Pilkada tahun 2024 dan bertempat di Taman Wisata Muara Indah, Kota Agung, pada Sabtu (06/07/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, serta jajaran lainnya. Turut hadir PJ Bupati Tanggamus yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Suaidi, Komisioner KPU Tanggamus, Amhani, Perwakilan Dandim 0424 Tanggamus, Sersan Kepala M. Ikbal, perwakilan Polres Tanggamus, Kesbangpol Tanggamus, Kadis Pariwisata, Sekcam Kota Agung, Adi Putra, Lurah Baros, Nanak Khadafi, serta masyarakat Kelurahan Baros dan sekitarnya.
Gistiawan menjelaskan bahwa kegiatan desa pengawasan partisipatif dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Kampung/pekon/kelurahan pengawasan merupakan program Bawaslu untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pemilu/Pilkada, bukan hanya sebagai penyelenggara, tetapi juga sebagai bagian penting dalam proses demokrasi.
“Dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini hanya tahu pada saat hari pemilihan saja, sesungguhnya ada peran penting masyarakat dalam mensukseskan demokrasi di wilayahnya masing-masing. Di Provinsi Lampung, dengan jumlah penduduk hampir 10 juta, hanya ada 7 orang yang melakukan pengawasan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, di Kabupaten Tanggamus yang memiliki sekitar 400 ribu DPT, hanya ada 5 orang yang mengawasi. Dengan adanya pengawasan partisipatif ini, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta, karena pesta demokrasi bukan hanya milik peserta pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan.
Mewakili PJ Bupati Tanggamus, Asisten I Bidang Pemerintahan, Suaidi, menyampaikan bahwa kegiatan kampung/desa pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas pemilihan dan memastikan proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan. Ini sesuai dengan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Pada November 2024, akan dilaksanakan pemilukada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
“Tugas pengawasan dalam pelaksanaan pemilu yang diemban oleh Bawaslu dan jajarannya adalah tugas mulia dan penuh tanggung jawab. Sebagai lembaga resmi pengawas pemilu, Bawaslu diuji untuk mengawal pelaksanaan demokrasi demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan bermartabat,” ujar Suaidi.
Suaidi juga menekankan bahwa pengawasan yang baik dari lembaga resmi seperti Bawaslu sangat penting untuk legitimasi pemilihan umum. Ia berharap proses dan mekanisme pemilu akan selalu terjaga sesuai aturan, sehingga hasil pemilu memiliki legitimasi yang diterima oleh masyarakat dan menghasilkan pemimpin yang amanah.
Dalam kesempatan ini, Suaidi juga menyatakan pentingnya kegiatan pekon/desa pengawasan yang dilaksanakan. Masyarakat perlu diajak untuk berpartisipasi aktif mengawal tahapan pemilu, karena partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah kunci menuju proses demokrasi yang sehat.
“Pemkab Tanggamus berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS dapat mengemban amanah dengan bekerja profesional sesuai undang-undang, karena Bawaslu adalah garda terdepan dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 agar tercipta pemilu yang adil dan damai,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan ini diawali dengan senam sehat bersama masyarakat, penandatanganan simbolik deklarasi tolak politik uang dan politisi SARA oleh seluruh unsur stakeholder terkait, serta pembagian doorprize menarik oleh Bawaslu Tanggamus bagi masyarakat di Kelurahan Baros. (Herwan)