BLITAR- (deklarasinews.com)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar menggelontorkan anggaran Rp.4 Miliar untuk memperbaiki jembatan Kaligambang Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan pembangunan jembatan tersebut, merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus melakukan pembangunan infrastruktur, utamanya jalan dan jembatan di Kabupaten Blitar wilayah Selatan.
Sementara itu Kabid PUPR Kabupaten Blitar yakni Hamdan Zulkifli Kurniawan menyampaikan, Pembangunan ini merupakan komitmen Bupati Blitar dalam pemerataan pembangunan untuk memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahterakan serta meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar.
“Pembangunan jembatan Kaligambang di Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo ini, memang perlu dilakukan perbaikan, supaya kendaraan roda 4 bisa melintas dan saat ini proses pengerjaannya sedang berjalan,” kata Hamdan Kabid PUPR Kabupaten Blitar, pada Sabtu (07/09/2024).
Menurut Hamdan, jembatan Kaligambang di Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo tersebut, memang tergolong bangunan lama dan perlu dilakukan perbaikan, selama ini jembatan hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda dua saja.
“Untuk menjangkau pusat perekonomian masyarakat Kecamatan Panggungrejo, kendaraan roda 4 terpaksa harus memutar sejauh 10 kilometer, tentu dalam kondis ini cukup memprihatinkan dan pemerintah Kabupaten Blitar mengambil keputusan yang tepat dalam pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, progres pembangunan dan perbaikan jembatan Kaligambang di Desa Kaligambir saat ini tengah berjalan dan sudah mencapai 40 persen lebih. Kami menargetkan jembatan ini selesai dibangun pada akhir Oktober 2024 mendatang.(Kmf Cht/ Mst)