INDRALAYA -(deklarasinews.com)- Komunitas Mahasiswa/i Papua Sriwijaya (KOMPAS)bersinergi dengan Perwakilan Organisasi Kepemudaan /Kemahasiswaan (GAMKI, GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, OMBUS, dll) BEM POLSRI, BEM UNSRI, & BEM FKIP UNSRI berunjuk rasa dan beraudiensi di depan Gedung DPRD Ogan Ilir, Senin (24/6/2024).
Perwakilan dari GAMKI saudara Melkisedek KHA Manalu, S. IP, didampingi Ketua Kompas saudara Tipran Yikwa, Beserta ketua Organisasi Mahasiswa lainnya mengatakan kegiatan ini sebagai wujud kerjasama yang baik antara teman teman yang dari Papua dengan kami yang ada di Sumsel, ini yang sedang mengalami gejolak yang sangat hebat bahkan sudah menjadi isu nasional yang berkembang bagaimana Masyarakat Suku Awyu di Papua Selatan dan Suku MOI di Papua Barat Daya dalam mempertahankan Hutan Adat mereka yang terkena dampak dari rencana masuknya salah 1 perusahaan kelapa sawit (PT Indo Asia Lestari).
Kami bersyukur hari ini kami diterima langsung oleh perwakilan Anggota DPRD Ogan Ilir (Kanda Afrizal-Kanda Rizal (Partai NasDem) dan Kanda Rahmadi Djakfar (Partai PBB) untuk menyampaikan tuntutan yang menjadi aspirasi kami yaitu: Dinas Kehutanan Papua segera mencabut izin amdal yang sudah dikeluarkan, Surat Izin Amdal harus disetujui dan melibatkan masyarakat adat dalam proses penandatanganan langsung, menuntut pemerintah daerah dan pusat untuk menghentikan pemberian izin baru bagi PT Kelapa Sawit atau perusahan sejenis di wilayah Papua, dan kami menuntut serta mendorong Kementerian LHK Republik Indonesia untuk segera menetapkan Hutan Adat di Papua sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang undang serta turunannya, demikian yang bisa kami sampaikan besar harapan kami bisa diusulkan ke tingkat pusat demi terciptanya rasa keadilan kepada masyarakat yang sedang berjuang.
Disalah satu sisi perwakilan Anggota DPRD Kab Ogan Ilir, Ketua Komisi 2 Kanda Afrizal mengatakan tentunya kami sangat mendukung apa yang disampaikan oleh kawan kawan Masyarakat Papua yang tergolong dalam organisasi Kompas yang ada di UNSRI Sumsel untuk menyampaikan atau membawa aspirasi ini ke tingkat pusat dengan tidak ada undang undang ataupun regulasi yang dilanggar dari tuntutan tersebut, untuk itu kepada masyarakat Papua mudah mudahan selalu semangat untuk dalam memperjuangkan hutan adat yang ada di Papua, Hidup Masyarakat Papua. (Ags).