KABUPATEN TANGERANG -(deklarasinews.com)- Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Curug menjadi sorotan tajam usai dikeluhkan.
Salahsatunya dari Ali Farham, Aktivis sekaligus penggiat sosial yang mengaku telah menemukan beberapa kejanggalan atas kegiatan tersebut.
Kepada wartawan, Farham yang saat ini tercatat sebagai salahsatu tokoh masyarakat di kabupaten Tangerang mengaku telah melakukan penelusuran terhadap kontraktor yang menjadi pemenang lelang dalam kegiatan tersebut.
“Kami sempat mengirim kader kami ke SMPN 1 Curug pada Sabtu pekan lalu, tidak ada papan informasi proyek dilapangan dan tidak ada satupun pekerja yang mau memberikan info,” kata Farham.
Berdasarkan data yang didapat dari portal LPSE, proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug itu menelan biaya Rp. 1.252.306.800,00 yang berasal dari APBD 2024.
“Pemenang dalam tender tersebut yakni Sarana Konstruksi Utama, mengalahkan PT. Marko Budi Mandiri Kendati harga yang ditawarkan jauh lebih murah,” ungkap Farham.
Dikutip dari halaman LPSE Kabupaten Tangerang, Kalahnya PT Marko Budi Utama dalam tender tersebut lantaran tidak terpenuhinya beberapa persyaratan diantaranya pembuktian kualifikasi dan evaluasi teknis.
“Secara teknis ada beberapa persyaratan yang kurang terpenuhi, nah sekarang yang menjadi pertanyaan apakah sarana konstruksi sudah memenuhi semuanya ?,” ungkap Farham.
Hal itu, masih menurut Farham, berdasarkan data yang ia dapat, alamat yang tertera pada halaman LPSE bukanlah kantor kontraktor akan tetapi salahsatu fasilitas bimbingan belajar.
“Agak sedikit aneh aja, apa tidak dilakukan verifikasi atau memang sengaja ada pembiaran kita ngga tau karna faktanya alamat yang tertera itu alamat bimbingan belajar,” ungkap Farham.
Ironisnya, berdasarkan pengakuan dari pemilik bimbingan belajar yang alamatnya digunakan oleh Sarana Konstruksi Utama kurang merasa nyaman dengan hal itu.
“Didapat pengakuan dari pemilik bimbel sudah ada beberapa orang yang menanyakannya, dan mereka merasa keberatan Alamatnya digunakan sebagai alamat kontraktor,” kata Farham.
Dengan demikian, ia mengaku dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi dari dinas pendidikan kabupaten Tangerang atas dimenangkannya sarana konstruksi utama dalam tender itu.
“Langkah terdekat yang akan kita lakukan yakni bersurat, tentunya jika nantinya kurang mendapat respon positif kita akan menempuh jalur hukum agar persoalan ini tidak lagi terjadi dikemudian hari,” pungkas Farham.