Desa Trimomukti Resmi Jadi Desa Bebas Narkoba, Wujud Nyata Menjaga Generasi Muda Lampung Selatan

CANDIPURO -(deklarasinews.com)- Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, resmi ditetapkan sebagai Desa Bebas Narkoba (Desa Benar), Senin (15/6/2026).

Program tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

Peresmian Desa Trimomukti sebagai Desa Benar dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama Wakapolres Lampung Selatan Kompol Made Silpa Yudiawan dan Kepala Desa Trimomukti, Sutrisno, yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya program Desa Bebas Narkoba di wilayah tersebut.

Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Forkopimda Lampung Selatan, Kalapas Kelas IIA Kalianda Beni Nurrahman, perwakilan BNNK Lampung Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Martoni Sani, Camat Candipuro Sumiyati, serta para kepala desa di Kecamatan Candipuro.

Program Desa Benar di Desa Trimomukti merupakan inisiatif Polres Lampung Selatan yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kehadiran program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan, BNNK Lampung Selatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan Desa Benar di Desa Trimomukti.

Menurut Syaiful, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh unsur masyarakat agar upaya tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Program ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Syaiful.

Ia menegaskan, keberadaan Desa Benar bukan sekadar simbol atau predikat semata. Lebih dari itu, program tersebut merupakan komitmen bersama untuk membangun lingkungan yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Syaiful berharap Desa Trimomukti dapat menjadi pelopor sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain di Lampung Selatan dalam membangun ketahanan sosial masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memulai langkah pencegahan dari lingkungan keluarga melalui penguatan pendidikan karakter, penanaman nilai-nilai moral, serta peningkatan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan generasi muda.

“Mari kita bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda kita dari bahaya narkoba demi terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang aman, sehat, maju, dan sejahtera,” kata Syaiful.

Melalui program Desa Benar, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama aparat penegak hukum berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam melindungi generasi muda sebagai aset masa depan daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan