KALIANDA-(deklarasinews.com)-Sebanyak 53 tahanan Polres Lampung Selatan dinyatakan selamat dari amukan si Jago Merah dan sudah dipindahkan kedua tempat.

Kedua tempat yang menjadi lokasi pemindahan tahanan Polres Lampung Selatan tersebut yakni LP Kalianda Kelas II dan ruang tahanan Polsek Kalianda.

Ke 53 tahanan Polres Lampung Selatan tersebut yakni Tahanan Sat Narkoba sebanyak 38 orang, Tahanan Sat Reskrim 7 orang, titipan tahanan Polsek Sidomulyo 1 orang, titipan tahanan Polsek Sragi 1 orang, tahanan Sat Lantas Polres Lamsel 2 orang dan tahanan titipan Sat Narkoba 2 orang.

Kasubag Humas Polres Lampung Selatan Iptu Dahlan mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Muhamad Syarham SIK MH, Kamis (2/5) mengatakan pada saat terjadinya kebakaran Mapolres Lamsel, pihaknya sudah berupaya untuk menyelamatkan para tahanan Polres Lamsel yang berjumlah 53 orang ” kata Dahlan.

Ke 53 tahanan tersebut dilakukan evakuasi di dua tempat yakni ke ruang tahanan Kelas IIA Kalianda dan ruang tahanan Polsek Kalianda ” ke 53 tahanan sudah kami selamatkan dan dievakuasi kedua tempat yakni ke LP Kalianda dan ruang tahanan Polsek Kalianda ” tutur Dahlan lagi.

Dari informasi yang dihimpun media ini bahwa, kebakaran yang meluluhlantakkan Mapolres Lamsel tersebut sementara diduga akibat konsleting listrik tepatnya di gudang SIUM Polres Lampung Selatan

Dari gudang tersebut api terus menjalar ke ruang Pejabat Utama, keruang Kapolres hingga keruangan lainya yang ada di Mapolres setempat, beruntung dalam kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, namun kerugian diperkirakan milyaran rupiah.(cak Ton)

Tinggalkan Balasan