JAKARTA-(deklarasinews.com)– Sebanyak 104 dari 187 peserta calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus uji kompentensi. Satu di antaranya Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri, Irjen Pol. Ike Edwin.(22/7/2019).
Dalam daftar peserta yang dinyatakan lulus, nama Ike Edwin tertera di nomor 47 berdasarkan urutan huruf depan nama masing-masing kandidat.
“Dari 192 orang yang dipanggil, yang hadir mengikuti uji kompetensi sebanyak 187 orang, yang dinyatakan lulus uji kompetensi 104 orang,” ujar Yenti Garnasih, Ketua Pansel Capim KPK di gedung Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti menjelaskan, kandidat yang lulus uji kompetensi di atas 50 persen. Para kandidat yang lulus akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, tes psikologi (psikotest).
Lanjut Yenti dari 104 peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi wajib tes psikologi yang akan dilaksanakan pada Minggu, 28 Juli 2019, pukul 08.00-13.00 WIB. “Peserta yang tidak hadir mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur,” tegas Yenti.
Kamis (18/7/2019) lalu, 187 peserta mengikuti uji kompetensi Capim KPK di Pusdiklat Setneg Jakarta. Para peserta wajib mengerjakan dua jenis uji kompetensi. Tahap pertama, para peserta mengerjakan objective test yang terdiri dari 70 soal. Tahap kedua, mereka wajib menulis makalah dalam waktu 180 menit. (*)