JAKARTA -(deklarasinews.com)- Sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 dan SK Pensiun Janda/Duda. Acara penyerahan SK Pensiun tersebut berlangsung di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (12/12).
“Selamat menjalani masa purna tugas, sehat selalu dan tetap semangat,” ucap Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekko Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri, dan Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada belasan ASN yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2025. “Terima kasih atas pengabdiannya selama ini. Saya harap silaturahmi ini dapat terus dijaga,” pesan Ali Maulana Hakim.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan bahwa ada 14 ASN di Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah menerima SK Pensiun. “Tiga diantaranya berasal dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Selain menerima SK Pensiun, para pensiunan ASN juga melakukan perekaman biometrik dan mendapatkan pembekalan materi serta soivenir dari PT Taspen, BPJS Kesehatan, Bank DKI, Baznas Bazis Jakarta Utara, dan Perkumpulan Werdatama Jaya Cabang Jakarta Utara.
“Sejak tahun 1993, saya berkarya dan berkiprah menjadi PNS. Disitu, saya bisa menggali potensi yang sesuai dengan jati diri dan masa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan babak baru untuk dapat berkiprah yang lebih luas lagi,” ungkap Lurah Marunda, Agung Dian Cahyono.(WBO)