BANDARLAMPUNG-(deklarasinews.com)—-Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) ajak anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung untuk berkolaborasi dan bergandengantangan untuk menciptakan Rakyat Lampung Berjaya.

“Pak Gubernur Arinal dan saya meyakini bahwa kita hanya bisa membangun Lampung Berjaya ini kalau semua berkolaborasi, bergandeng tangan dan bekerjakeras, termasuk juga Lampung Berjaya tercipta kalau ada dukungan dari seluruh stakeholder khususnya anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung,” ujar Wagub Nunik saat membuka Orientasi/Pembekalan Tugas Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung periode 2019-2024, di Swiss Belhotel, Senin (9/9/2019).

Nunik melanjutkan bahwa hal ini dilakukan agar bisa bersama – sama diwujudkan untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Untuk Lampung yang Iebih aman, berbudaya sejahtera dan berdaya saing, sebagaimana Visi Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” katanya.

Nunik menyebutkan ada empat hal yang menjadi harapan dalam rangka peningkatan kompetensi Sumber daya Manusia sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Disampaikan Nunik yakni memahami tentang fungsi DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah sebagai representasi rakyat dengan mendorong percepatan Perekonomian dan Pembangunan Daerah.

Selanjutnya, penguatan hubungan kerja antara DPRD dan Kepala Daerah serta Kapasitas dan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.

“Harus juga membangun Mutu Kinerja Operasional Kelembagaan  DPRD bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pemenuhan pelayanan publik serta membangun Transparasi pengelolaan keuangan Negara agar tertib adminstrasi, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” katanya.

Nunik juga menyoroti bahwa tugas peran para Anggota DPRD Kabupaten/Kota harus didahulukan apa yang menjadi kebutuhan rakyat dan yang menjadi prioritas daerah masing-masing.

Seperti disampaikan Nunik yakni sektor pertanian, dimana sebagian besar masyarakat Lampung hidup pada sektor tersebut.

“Apa yang menjadi prioritas daerah masing-masing tergantung dari karakter Kabupaten/Kotanya. Diharapkan selama 5 tahun kedepan bapak ibu bekerjasama dengan pemerintah setempat memproduksi peraturan-peraturan yang sesuai dengan prioritas daerah masing-masing,” katanya.

Nunik berpesan untuk pula berhati-hati dalam menentukan peraturan dan membuat kebijakan terkait legislasi.

“Jangan hanya berfikir hari ini, tetapi harus mempertimbangkan untuk kedepannya, kita harapkan semuanya bijak, semuanya dalam membuat peraturan benar-benar prioritas dan bersifat vision terutama dalam era Revolusi Industri 4.0, kita harus menyesuaikan diri dengan perubahan,” ujarnya.

Hal prioritas ini disampaikan Nunik, karena dengan begitu banyak harapan masyarakat kepada Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih untuk bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyat Lampung.

“Dipundak kita inilah tanggungjawab untuk memajukan daerah, saatnya sekarang kita kolaborasi, insya allah dengan kita kolaborasi bisa membangun dan membawa daerah ini lebih maju. Saya ingin mengajak tangan-tangan baik dari orang-orang baik disini bergandeng tangan membangun Lampung dengan benar-benar konkrit bukan basa basi,” tandasnya.

Pada kegiatan Orientasi/Pembekalan Tugas Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung periode 2019-2024 ini diikuti oleh 599 peserta terdiri dari dua gelombang.

Untuk gelombang pertama Orientasi/Pembekalan Tugas Bagi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan pada tanggal 9-12 September 2019. Kemudian, untuk gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 23-26 September 2019.

Materi yang disampaikan pada proses pembelajaran orientasi pembekalan ini sendiri mencakup 7 tahap pembelajaran yakni mengenai Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Wawasan Kebangsaan NKRI.

Selanjutnya, Internalisasi Integritas, Sistem Pemerintahan di Indonesia, Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Hubungan Kerja antara DPRD dan Kepala Daerah, Fungsi Tugas dan Wewenang serta Hak dan Kewajiban DPRD serta isu-isu yang aktual di Provinsi Lampung. (Humas Pemprov)