Paur Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan menjelaskan, kronologi kejadian itu bermula, sekira pukul 13.00 wib korban Dinar Br Simarmata (50) pulang dari sawah, setelah mengantar nasi menuju rumahnya di Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, dengan berjalan kaki dan pada saat korban menyeberang rel kereta api Km. 29+900 (Emplasemen Stasiun Lubuk Pakam) korban ditabrak kereta api KA U53 Sri Bilah Jurusan Rantau Prapat Medan dan terseret +/- 35 Meter.
“Adapun kondisi tubuh korban setelah ditabrak kereta api yaitu, telah terpotong-potong dan kepala terpisah dari badan berserakan di rel kereta api. “ujar Masfan Naibaho
Tubuh korban saat ini telah di bawa pihak kepolisian Ke RSU Lubuk Pakam, untuk divisum dan selanjutnya di serahkan kepada keluarga. Pungkasnya ( zuni )