BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)- Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Unila dalam menjalankan fungsi keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Monev dihadiri jajaran pimpinan KI Lampung terdiri dari Erizal, S.Ag., M.H., selaku Ketua, Syamsurrizal, S.H., M.M., Dery Hendryan, S.H., S.IP., M.H., C.Med., Sp.AP., Kes., serta Ir. Ahmad Alwi Siregar sebagai anggota.
Mereka diterima langsung Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Unila Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., yang juga menjabat Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unila.
Sementara itu Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., turut mengikuti kegiatan secara daring.
Dr. Ayi Ahadiat dalam sambutannya menyampaikan komitmen Unila untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik demi memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang transparan dan akuntabel.
“Sebagai institusi pendidikan tinggi, kami berupaya sebaik mungkin untuk menjalankan tugas dan fungsi ini dengan mengedepankan transparansi, terutama dalam hal kualitas informasi yang menyangkut layanan publik, kegiatan akademik, dan pelaporan kinerja,” ungkapnya.
Prof. Lusmeilia turut menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan KI Lampung. Ia berharap monev dapat menjadi momentum bagi Unila untuk tetap berkesinambungan menjaga sistem layanan keterbukaan informasi yang ada.
Ia juga menguraikan komitmen Unila dengan menyediakan beberapa inovasi layanan informasi, mencakup penyediaan layanan disabilitas, seperti penggunaan bahasa isyarat dan fitur aksesibilitas pada website resmi, serta aplikasi MyUnila sebagai sistem informasi publik terpadu dan terintegrasi.
“Sebagai bagian dari komitmen untuk menjamin akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa penyandang disabilitas, Unila juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI”, ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KI Provinsi Lampung Erizal mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Unila dalam menjalankan keterbukaan informasi.
Ia mengungkapkan, tugas utama tim KI adalah mencocokkan data yang ada. Selain itu, tim monev KI juga mendiskusikan berbagai hal yang perlu dikembangkan lebih lanjut, termasuk masukan terkait pelaksanaan keterbukaan informasi untuk perbaikan ke depan.
“Visitasi ini sebagai upaya untuk memotret tingkat keterbukaan informasi di setiap instansi publik,” katanya. [red]
The post Unila Terima Kunjungan Monev KI Lampung appeared first on Universitas Lampung.